- Seorang pengemudi transportasi online diduga melakukan kekerasan seksual terhadap penumpang berinisial SKD di Jakarta Pusat, Sabtu (14/3).
- Polda Metro Jaya menangkap pelaku yang positif narkoba dan mengendarai mobil dengan kaca film gelap yang menyulitkan pengawasan.
- Komnas Perempuan mencatat delapan kasus kekerasan seksual pada 2025 dan mendesak perbaikan sistem rekrutmen serta regulasi nasional transportasi.
Suara.com - Transportasi online selama ini menjadi pilihan banyak orang karena praktis, cepat, dan mudah diakses. Namun sebuah kasus yang terjadi di Jakarta Pusat baru-baru ini kembali mengingatkan bahwa rasa aman dalam perjalanan tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang otomatis ada. Di balik kemudahan layanan digital, masih terdapat celah yang bisa membahayakan pengguna.
Perjalanan yang seharusnya aman berubah menjadi mimpi buruk bagi SKD (20) saat naik ojek online (ojol) di Jakarta Pusat pada Sabtu (14/3). Ia diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pengemudi ojol di dalam mobil yang ia tumpangi.
Kasus ini terbongkar setelah aparat dari Polda Metro Jaya menangkap pelaku. Polisi mengungkap, pengemudi tersebut positif narkoba. Kondisi kendaraan juga disorot karena menggunakan kaca film gelap, yang membuat aktivitas di dalam mobil tak terlihat dari luar.
Peristiwa ini langsung memicu kekhawatiran soal seberapa aman sebenarnya transportasi online yang setiap hari digunakan jutaan orang.
Bukan Kasus Tunggal, Ada Pola yang Mulai Terlihat
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) turut mengawal kasus tersebut. Lembaga itu mencatat bahwa kejadian serupa bukan pertama kali terjadi.
Catatan Komnas Perempuan menunjukkan terdapat 8 kasus kekerasan di transportasi online sepanjang 2025, dengan mayoritas berupa kekerasan seksual. Komnas Perempuan secara tegas menyoroti persoalan di hulu, yakni proses rekrutmen pengemudi.
“Penguatan kebijakan bagaimana mendorong secara standar nasional untuk perlindungan terhadap pengguna perempuan baik itu untuk roda dua maupun roda empat, kemudian kelompok rentan pada platform transportasi yang ada," ujar Komisioner Komnas Perempuan Sundari Waris saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (6/4).
Bagi Komnas Perempuan, angka tersebut belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya. Banyak kasus diyakini tidak pernah sampai ke laporan resmi karena berbagai alasan, mulai dari trauma korban hingga ketakutan menghadapi proses hukum.

Celah Sistem: Rekrutmen hingga Pengawasan Kendaraan
Kasus di Jakarta Pusat membuka lapisan lain dari persoalan, bukan hanya pelaku, tetapi juga sistem yang memungkinkan kejadian itu terjadi.
Selain pelaku yang terbukti menggunakan narkoba, kondisi kendaraan juga menjadi sorotan. Penggunaan kaca film gelap dinilai dapat memperbesar peluang terjadinya kejahatan karena menghilangkan visibilitas dari luar.
Komnas Perempuan menilai pengawasan terhadap kendaraan dan identitas pengemudi masih menjadi titik lemah dalam sistem transportasi online.
Sundari mengatakan, Komnas Perempuan akan melakukan kajian untuk mendorong pihak-pihak kementerian dan lembaga dapat membuat regulasi nasional mengenai transportasi online.
Penumpang Harus Aktif Lindungi Diri, Tapi Sistem Tetap Kunci
Di tengah celah sistem yang disorot, sejumlah penelitian menegaskan bahwa faktor keamanan dalam transportasi sangat bergantung pada kombinasi antara sistem dan perilaku pengguna.
Dalam studi yang dipublikasikan di jurnal transportasi oleh peneliti seperti A. Primayandi dari Politeknik Negeri Bandung, disebutkan bahwa persepsi keamanan menjadi faktor paling krusial dalam penggunaan transportasi publik.
Penelitian tersebut menegaskan bahwa semakin rendah rasa aman yang dirasakan penumpang, semakin kecil kemungkinan mereka menggunakan layanan transportasi.
Sementara itu, riset lain yang dipublikasikan dalam jurnal Automotive Experiences oleh R. Rusdjijati menekankan bahwa perlindungan penumpang tidak bisa hanya bergantung pada operator, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif pengguna.
Studi tersebut menyoroti pentingnya koordinasi antara sistem, operator, dan pengguna dalam menciptakan transportasi yang aman.
Temuan akademik ini memperkuat situasi di lapangan bahwa sistem masih memiliki celah, sehingga penumpang sering kali menjadi lapisan perlindungan terakhir.
Karena itu, sejumlah langkah preventif tetap relevan dilakukan, seperti membagikan lokasi perjalanan secara real-time, memastikan rute sesuai dengan peta pribadi, memverifikasi identitas pengemudi dan kendaraan, serta menghindari kondisi kendaraan yang mencurigakan.
Namun para peneliti juga menegaskan bahwa pendekatan ini bukanlah solusi utama.
Tanpa perbaikan sistemik dari sisi platform dan regulasi, beban keamanan akan terus bertumpu pada individu—yang dalam banyak kasus justru menjadi pihak paling rentan. Pada akhirnya, rasa aman dalam perjalanan seharusnya tidak menjadi tanggung jawab penumpang semata, melainkan hasil dari sistem yang benar-benar dirancang untuk melindungi setiap pengguna.