- Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08, H. Kurniawan, akan melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri.
- Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan upaya menggulingkan pemerintahan sah Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
- Pelaporan dijadwalkan pada Jumat, 10 April 2026, dengan menyertakan sejumlah alat bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar.
Lantaran tidak mendapatkan tanggapan, Kurniawan dan relawan yang tergabung dalam DPP Rampas, Setia 08, Garda Raya 08, Garuda Astacita Nusantara, dan Garuda Emas, memilih untuk menempuh jalur hukum.
Aliansi berbagai organisasi relawan ini menunjukkan adanya dukungan masif di tingkat akar rumput untuk mengawal kasus ini hingga tuntas di meja hijau.
Persiapan menuju pelaporan di hari Jumat besok diklaim sudah matang. Kurniawan juga mengatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti yang akan disertakan dalam laporan tersebut.
Alat bukti tersebut diduga kuat berupa rekaman video, tangkapan layar pernyataan di media sosial, serta dokumen pendukung lainnya yang memperkuat dugaan adanya unsur pidana dalam tindakan para terlapor.
"Kami sudah mencoba tapi kelihatannya sampai hari ini tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan maka kami akan menempuh langkah-langkah hukum," tuturnya.
Terkait konstruksi hukum yang akan digunakan, tim hukum Presidium Kebangsaan 08 telah menyiapkan pasal-pasal berlapis.
Adapun pasal yang menjadi dasar laporan tersebut adalah Pasal 222 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) tentang makar terhadap negara.
Penggunaan KUHP baru ini menjadi menarik karena mencerminkan penerapan regulasi terkini dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan keamanan negara dan stabilitas pemerintahan.
Saat ditanya mengenai peluang keadilan restoratif, Kurniawan mengatakan masih terlalu dini untuk membahas hal tersebut. Ia ingin proses hukum formal berjalan terlebih dahulu di kepolisian.
"Melaporkan saja belum, bagaimana kita mau membuka restorative justice? Itu nantilah urusannya gampang itu, kita pantau ya," kata Kurniawan.
Di tengah memanasnya situasi ini, Kurniawan menyadari adanya potensi gesekan di tingkat masyarakat, terutama di media sosial yang menjadi medan pertempuran narasi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang, menjaga situasi kondusif, dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang ada berseliweran di media sosial.
Ia berharap masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum di Bareskrim Polri agar kebenaran dapat terungkap secara transparan.