Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba: Lab Ekstasi Bassura hingga Vape Bius Etomidet

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 08 April 2026 | 13:08 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba: Lab Ekstasi Bassura hingga Vape Bius Etomidet
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026). (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya mengungkap 1.833 kasus narkotika selama tiga bulan terakhir di wilayah Jakarta dan sekitarnya melalui operasi intensif.
  • Polisi membongkar laboratorium ekstasi di Apartemen Bassura Jakarta Timur yang mampu memproduksi 150 butir per hari bagi konsumen urban.
  • Aparat menyita 11.000 cartridge vape etomidet dan 883.282 butir obat daftar G dari berbagai jaringan di wilayah Jakarta Utara serta Selatan.

Suara.com - Polda Metro Jaya mencatat lonjakan signifikan dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sebanyak 1.833 kasus peredaran gelap narkoba berhasil diungkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran.

Dari ribuan kasus tersebut, terdapat tiga kategori kasus menonjol yang menjadi perhatian serius karena melibatkan industri rumahan, laboratorium gelap (clandestine lab), hingga peredaran zat kimia berbahaya jenis baru yang menyasar gaya hidup urban.

Salah satu temuan paling krusial dalam operasi ini adalah pembongkaran laboratorium gelap yang memproduksi ekstasi dan happy water di sebuah hunian vertikal.

Lokasi produksi ini terdeteksi berada di pusat keramaian Jakarta Timur, yang menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan privasi apartemen untuk menyembunyikan aktivitas ilegal mereka.

“Ini diamankan di apartemen Bassura, lantai 22, di Cipinang, Jakarta Timur,” Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).

Dalam penggerebekan di Apartemen Bassura tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial K dan S.

Keduanya memiliki pembagian peran yang sistematis untuk menjalankan bisnis haram tersebut, mulai dari proses peracikan, produksi, hingga bertindak sebagai kurir untuk menjualbelikan barang-barang narkoba tersebut kepada konsumen di wilayah perkotaan.

“Dari pengungkapan dapat kita amankan ekstasi yang siap edar, sebanyak 653 butir, kemudian 38 pax happy water, kemudian kita mengamankan berbagai bahan baku, bahan prekursor untuk pembuatan, yang sudah siap untuk dicetak, seperti yang anda lihat di samping kiri saya. Kemudian ada alat cetaknya, ini bisa memproduksi dalam satu hari 150 butir ekstasi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, laboratorium di Apartemen Bassura ini diketahui memiliki kapasitas produksi yang cukup besar untuk skala industri rumahan.

baca juga

Dalam satu hari, para tersangka mampu mencetak hingga 150 butir ekstasi menggunakan alat cetak yang telah disiapkan. Industri klandestin ini tercatat telah beroperasi selama dua bulan sebelum akhirnya terendus oleh pihak kepolisian.

“Sudah memproduksi kurang lebih 2 ribu, dan sudah tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya.

Selain peredaran ekstasi konvensional, pihak kepolisian juga menyoroti tren baru peredaran narkotika yang menyasar pengguna rokok elektrik atau vape.

Kasus menonjol lainnya yang diungkap adalah peredaran vape cartridge yang mengandung zat etomidet. Zat ini merupakan jenis obat anastesi yang mengandung zat bius dan sangat berbahaya jika disalahgunakan tanpa pengawasan medis.

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 42 kasus yang berkaitan dengan penggunaan dan peredaran etomidet. Skala peredarannya tergolong masif dengan jumlah tersangka yang mencapai puluhan orang dari berbagai jaringan.

“Jumlah tersangka sebanyak 63 orang. Dan telah menyita sebanyak 11.000 pcs catridge, yang berisi etomidet,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah

'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:03 WIB

Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni

Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 20:50 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya

BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:39 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid

Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:36 WIB

Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya

Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:26 WIB

Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru

Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:56 WIB

Terkini

Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi

Pergeseran Warga Rempang Berlanjut, BP Batam Klaim Kompensasi Manusiawi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:15 WIB

×