Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba: Lab Ekstasi Bassura hingga Vape Bius Etomidet

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 08 April 2026 | 13:08 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba: Lab Ekstasi Bassura hingga Vape Bius Etomidet
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026). (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya mengungkap 1.833 kasus narkotika selama tiga bulan terakhir di wilayah Jakarta dan sekitarnya melalui operasi intensif.
  • Polisi membongkar laboratorium ekstasi di Apartemen Bassura Jakarta Timur yang mampu memproduksi 150 butir per hari bagi konsumen urban.
  • Aparat menyita 11.000 cartridge vape etomidet dan 883.282 butir obat daftar G dari berbagai jaringan di wilayah Jakarta Utara serta Selatan.

Suara.com - Polda Metro Jaya mencatat lonjakan signifikan dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sebanyak 1.833 kasus peredaran gelap narkoba berhasil diungkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran.

Dari ribuan kasus tersebut, terdapat tiga kategori kasus menonjol yang menjadi perhatian serius karena melibatkan industri rumahan, laboratorium gelap (clandestine lab), hingga peredaran zat kimia berbahaya jenis baru yang menyasar gaya hidup urban.

Salah satu temuan paling krusial dalam operasi ini adalah pembongkaran laboratorium gelap yang memproduksi ekstasi dan happy water di sebuah hunian vertikal.

Lokasi produksi ini terdeteksi berada di pusat keramaian Jakarta Timur, yang menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan privasi apartemen untuk menyembunyikan aktivitas ilegal mereka.

“Ini diamankan di apartemen Bassura, lantai 22, di Cipinang, Jakarta Timur,” Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).

Dalam penggerebekan di Apartemen Bassura tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial K dan S.

Keduanya memiliki pembagian peran yang sistematis untuk menjalankan bisnis haram tersebut, mulai dari proses peracikan, produksi, hingga bertindak sebagai kurir untuk menjualbelikan barang-barang narkoba tersebut kepada konsumen di wilayah perkotaan.

“Dari pengungkapan dapat kita amankan ekstasi yang siap edar, sebanyak 653 butir, kemudian 38 pax happy water, kemudian kita mengamankan berbagai bahan baku, bahan prekursor untuk pembuatan, yang sudah siap untuk dicetak, seperti yang anda lihat di samping kiri saya. Kemudian ada alat cetaknya, ini bisa memproduksi dalam satu hari 150 butir ekstasi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, laboratorium di Apartemen Bassura ini diketahui memiliki kapasitas produksi yang cukup besar untuk skala industri rumahan.

baca juga

Dalam satu hari, para tersangka mampu mencetak hingga 150 butir ekstasi menggunakan alat cetak yang telah disiapkan. Industri klandestin ini tercatat telah beroperasi selama dua bulan sebelum akhirnya terendus oleh pihak kepolisian.

“Sudah memproduksi kurang lebih 2 ribu, dan sudah tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya.

Selain peredaran ekstasi konvensional, pihak kepolisian juga menyoroti tren baru peredaran narkotika yang menyasar pengguna rokok elektrik atau vape.

Kasus menonjol lainnya yang diungkap adalah peredaran vape cartridge yang mengandung zat etomidet. Zat ini merupakan jenis obat anastesi yang mengandung zat bius dan sangat berbahaya jika disalahgunakan tanpa pengawasan medis.

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 42 kasus yang berkaitan dengan penggunaan dan peredaran etomidet. Skala peredarannya tergolong masif dengan jumlah tersangka yang mencapai puluhan orang dari berbagai jaringan.

“Jumlah tersangka sebanyak 63 orang. Dan telah menyita sebanyak 11.000 pcs catridge, yang berisi etomidet,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah

'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:03 WIB

Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni

Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 20:50 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya

BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:39 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid

Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:36 WIB

Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya

Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:26 WIB

Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru

Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:56 WIB

Terkini

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

×