Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa

Galih Prasetyo

Kamis, 09 April 2026 | 17:11 WIB
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan, Duduk di Kursi Terdakwa [Channel 14]
baca 10 detik
  • Pengadilan Distrik Yerusalem melanjutkan persidangan kasus korupsi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu setelah sempat ditunda akibat konflik militer.
  • Netanyahu menghadapi tiga dakwaan hukum terkait penerimaan gratifikasi, negosiasi media, serta penyalahgunaan regulasi untuk kepentingan politik pribadi.
  • Agenda persidangan akan kembali berlangsung rutin di Yerusalem dan Tel Aviv mulai hari Minggu dengan prosedur pengamanan ketat.

Suara.com - Pengadilan Distrik Yerusalem memutuskan untuk melanjutkan persidangan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu setelah penghentian sementara karena serangan militer AS-Israel ke Iran.

Keputusan pengadilan ini diambil setelah AS dan Iran menyepakati gencatan senjata selama dua pekan.

Dilansir dari Channel 14, Kamis (9/4), sdang yang telah memasuki hari ke-81 itu akan kembali digelar dalam waktu dekat.

Benjamin Netanyahu terjerat sejumlah kasus hukum yang menyeretnya ke Pengadilan Distrik Yerusalem, Israel.

Di Pengadilan Distrik Yerusalem, Netanyahu terjerat tiga kasus. Kasus pertama atau Case 1000, PM Israel itu dituduh menerima hadiah mahal (cerutu, sampanye, dll) dari seorang pengusaha kaya Israel.

Case 2000 atau kasus kedua Netanyahu yang juga disidangkan di Pengadilan Distrik Yerusalem.

Benjamin Netanyahu Kirim Pesan Keras ke Teheran Usai Klaim Tewaskan Ali Larijani [@IsraeliPM]
Benjamin Netanyahu Kirim Pesan Keras ke Teheran Usai Klaim Tewaskan Ali Larijani [@IsraeliPM]

Di kasus kedua ini, Netanyahu diduga bernegosiasi dengan salah satu media Israel untuk pemberitaan positif.

Sebagai imbalannya, Netanyahu diduga membuat kebijakan yang merugikan media-media lainnya.

Terakhir ada Case 4000 atau skandal Bezeq–Walla. Di kasus ketiga ini, Netanyahu dituduh memberi keuntungan regulasi besar ke perusahaan telekomunikasi Bezeq.

baca juga

Sebagai imbalan liputan media yang menguntungkan di situs Walla bagi citra politik Netanyahu.

Kasus ketiga ini menurut sejumlah media Israel yang paling berat karena memuat unsur suap.

Dari ketiga kasus yang menjeratnya, menurut laporan Channel 14, pengadilan menyatakan proses hukum akan dilaksanakan di Yerusalem setiap hari Minggu, sementara sidang lanjutan berlangsung di Tel Aviv pada Senin hingga Rabu.

Sidang terdekat dijadwalkan berlangsung Minggu pukul 09.30 waktu setempat.

Agenda tersebut menjadi kelanjutan dari proses pembuktian setelah jeda panjang yang dipicu serangan ke Iran.

Penangguhan terakhir terjadi pada 24 Februari, saat kesaksian ke-80 disampaikan di persidangan.

Otoritas peradilan menegaskan bahwa fasilitas sidang di Tel Aviv dilengkapi ruang bawah tanah yang aman untuk mengantisipasi potensi ancaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:39 WIB

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:30 WIB

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:20 WIB

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:54 WIB

Selat Malaka Milik Siapa? Bikin Singapura Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz

Selat Malaka Milik Siapa? Bikin Singapura Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 14:49 WIB

Pemerintah Indonesia Respons Positif Gencatan Senjata Iran-AS

Pemerintah Indonesia Respons Positif Gencatan Senjata Iran-AS

Video | Kamis, 09 April 2026 | 14:42 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×