Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR

Bangun Santoso

Jum'at, 10 April 2026 | 19:25 WIB
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
Anggota DPR Ahmad Sahroni (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
baca 10 detik
  • Seorang wanita mengaku utusan KPK mencoba memeras Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, senilai Rp300 juta.
  • Ahmad Sahroni melakukan verifikasi ke KPK dan menjebak pelaku dengan bekerja sama bersama pihak Polda Metro Jaya.
  • Polda Metro Jaya menangkap empat anggota sindikat pemerasan tersebut setelah proses penyerahan uang di kediaman pelaku berhasil dilakukan.

Suara.com - Kasus pemerasan yang menimpa Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi sorotan setelah terungkapnya identitas para pelaku yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peristiwa ini bermula ketika seorang individu yang mengaku sebagai utusan resmi lembaga antirasuah tersebut berhasil masuk ke lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, untuk menemui langsung politisi Partai NasDem tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, oknum yang diketahui merupakan seorang perempuan itu menyampaikan maksud kedatangannya dengan membawa narasi yang cukup meyakinkan.

Pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai bentuk dukungan bagi pimpinan KPK. Nilai yang diminta tidak main-main, yakni mencapai Rp300 juta.

Ahmad Sahroni yang memiliki latar belakang sebagai pimpinan komisi hukum di DPR merasa ada kejanggalan dalam prosedur dan permintaan tersebut.

Langkah pertama yang diambil oleh sosok yang dijuluki "Crazy Rich Priok" ini adalah melakukan verifikasi instan.

Alih-alih langsung memenuhi permintaan tersebut, ia segera menghubungi pihak internal KPK untuk memastikan apakah benar ada utusan yang dikirim untuk menemuinya di DPR terkait urusan dukungan finansial atau urusan lainnya.

"Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Setelah mendapatkan konfirmasi resmi bahwa lembaga tersebut tidak pernah mengirimkan utusan, Sahroni menyadari bahwa dirinya sedang menjadi target operasi pemerasan oleh oknum KPK gadungan.

baca juga

Namun, alih-alih langsung mengusir atau melaporkan pelaku saat itu juga, Sahroni memilih strategi yang lebih berisiko namun efektif untuk memastikan para pelaku tidak bisa mengelak dari jeratan hukum.

Ia memutuskan untuk mengikuti permainan para pelaku dengan memberikan uang senilai Rp300 juta yang diminta.

Keputusan ini diambil bukan karena ia takut, melainkan sebagai bagian dari rencana penjebakan agar para pelaku dapat tertangkap tangan dengan barang bukti yang kuat.

Sahroni ingin memastikan bahwa komplotan ini bisa diberantas hingga tuntas karena telah mencoreng nama baik lembaga negara.

"Jadi, memang saya mendukung agar orang-orang seperti ini diberantas," kata dia.

Pasca menerima klarifikasi dari KPK, koordinasi tingkat tinggi segera dilakukan. Ahmad Sahroni menjalin komunikasi intensif dengan pihak KPK dan Polda Metro Jaya untuk menyusun skenario penangkapan.

Uang yang diminta oleh utusan gadungan tersebut akhirnya diserahkan sesuai dengan kesepakatan, namun dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian yang sudah bersiap melakukan penyergapan.

Proses penyerahan uang tersebut menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk melacak keberadaan jaringan ini.

Sahroni terlibat aktif dalam memberikan informasi mengenai lokasi dan waktu pertemuan yang diinginkan oleh para pelaku.

Strategi ini membuahkan hasil ketika polisi berhasil mengidentifikasi tempat persembunyian atau kediaman para pelaku yang terlibat dalam skema pemerasan ini.

"Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Operasi gabungan tersebut akhirnya berhasil mengamankan para pelaku. Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangkap empat orang yang diduga kuat merupakan bagian dari sindikat pegawai KPK gadungan yang memeras Ahmad Sahroni.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dalam proses pemerasan tersebut, para pelaku tidak hanya meminta uang, tetapi juga sempat melontarkan ancaman-ancaman kepada Ahmad Sahroni.

Ancaman tersebut diduga digunakan untuk menekan korban agar segera menyerahkan uang Rp300 juta yang diminta.

Meskipun demikian, pihak Polda Metro Jaya belum merincikan secara detail mengenai bentuk ancaman apa yang diterima oleh Sahroni selama proses interaksi dengan para pelaku di Kompleks Parlemen maupun melalui saluran komunikasi lainnya.

Kasus ini kini sedang dalam penanganan serius oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Polisi masih mendalami apakah ada korban lain dari kalangan pejabat atau pengusaha yang juga pernah diperas oleh sindikat yang sama dengan modus mencatut nama pimpinan KPK.

Ahmad Sahroni sendiri telah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik untuk memperkuat berkas perkara para tersangka yang kini telah mendekam di ruang tahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!

KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:18 WIB

Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman

Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:50 WIB

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:01 WIB

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB

Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!

Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:37 WIB

Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!

Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:09 WIB

Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun

Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:33 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×