Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 11 April 2026 | 15:02 WIB
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
Ilustrasi ondel-ondel. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Gubernur Pramono Anung melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan Jakarta demi menjaga marwah budaya Betawi.
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengemas pertunjukan ondel-ondel secara megah untuk perayaan ulang tahun Jakarta ke-500.
  • Satpol PP diperintahkan melakukan penertiban intensif serta memberikan edukasi sistematis kepada para pengamen ondel-ondel di lapangan.

Suara.com - Kebijakan baru dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, langsung memicu perhatian publik. Ia mengambil langkah tegas dengan melarang ondel-ondel digunakan untuk ngamen di jalanan ibu kota. Alasannya, ikon budaya Betawi itu dinilai harus dikembalikan pada marwahnya sebagai simbol kehormatan, bukan lagi alat mencari uang di perempatan jalan.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga marwah kebudayaan Betawi agar tidak sekadar menjadi alat mengemis.

"Kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel di jalanan. Ondel-ondel itu adalah sesuatu trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta," ujar Pramono di tengah kunjungannya dalam kegiatan Lebaran Betawi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengemas pertunjukan ondel-ondel dengan jauh lebih megah.

Rencana besar ini diproyeksikan bakal menjadi suguhan utama dalam menyambut momentum bersejarah ulang tahun Jakarta yang ke-500 tahun depan.

"Ondel-ondel akan kami buat lebih meriah. Nanti tunggu tanggal mainnya," beber Pramono.

Terkait nasib para pengamen yang kerap membawa boneka raksasa tersebut, politisi PDIP ini memastikan akan ada langkah edukasi yang sistematis.

Namun selain jalur edukasi, instruksi khusus juga telah diberikan kepada aparat penegak peraturan daerah untuk melakukan penertiban secara intensif.

"Saya minta untuk Satpol PP melarang," tegas Pramono.

baca juga

Meski kebijakan pelarangan sudah dipastikan berlaku, ihwal bentuk hukuman konkret bagi mereka yang melanggar masih dalam tahap pengkajian.

"Mengenai sanksi, saya belum tahu. Tapi yang jelas, pasti akan dilarang," ucap eks Sekretaris Kabinet tersebut.

Langkah tegas ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi ondel-ondel sebagai simbol kehormatan budaya, bukan lagi sebagai sarana mencari remah-remah rupiah di perempatan jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:44 WIB

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:39 WIB

Ternyata Parkir Resmi! Dishub Akui Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus yang Bikin Macet

Ternyata Parkir Resmi! Dishub Akui Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus yang Bikin Macet

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:39 WIB

Terkini

24 Tahun Bom Bali, Kenangan dan Doa untuk 202 Korban

24 Tahun Bom Bali, Kenangan dan Doa untuk 202 Korban

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:00 WIB

5 Pelembap Tanpa AHA BHA untuk Kulit Sensitif Pasca Peeling, Penyelamat Skin Barrier

5 Pelembap Tanpa AHA BHA untuk Kulit Sensitif Pasca Peeling, Penyelamat Skin Barrier

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:39 WIB

6 Aturan Posisi Tempat Tidur untuk Menjaga Kualitas Tidur Menurut Feng Shui

6 Aturan Posisi Tempat Tidur untuk Menjaga Kualitas Tidur Menurut Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:25 WIB

Tablig Akbar di Monas, Ribuan Jemaah Panjatkan Doa untuk Indonesia

Tablig Akbar di Monas, Ribuan Jemaah Panjatkan Doa untuk Indonesia

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bidik Potensi Ekonomi Banyumas, Bank BSN Resmikan KC Purwokerto

Bidik Potensi Ekonomi Banyumas, Bank BSN Resmikan KC Purwokerto

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

×