- Satresmob Bareskrim Polri menangkap maestro senjata api ilegal bernama Tatang Sutardin alias Ki Bedil di Rancaekek, Bandung.
- Penangkapan terjadi pada 6 April 2026 setelah polisi meringkus Aep Saepudin yang bertindak sebagai broker senjata api.
- Ki Bedil telah beroperasi selama 20 tahun sebagai pemasok senjata bagi pelaku kejahatan jalanan dan pemburu liar.
Suara.com - Pelarian panjang Tatang Sutardin alias "Ki Bedil" akhirnya kandas di tangan Satresmob Bareskrim Polri. Pria yang dikenal sebagai maestro pembuat senjata api (senpi) dan bahan peledak ilegal ini berhasil diringkus setelah menjalankan bisnis gelapnya selama kurang lebih 20 tahun di Jawa Barat.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan Ki Bedil dilakukan pada Senin (6/4/2026) di kawasan Rancaekek, Bandung.
"Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana senjata api (senpi) dan bahan peledak ilegal sebagai penjual dan pembuat," ujar Arsya kepada wartawan, Minggu (12/4/2026).
Jejak Ki Bedil mulai terendus setelah polisi melakukan operasi senyap yang dipimpin Kanit 1 Satresmob, AKBP Harry Azhar.
Tim awalnya meringkus seorang pria bernama Aep Saepudin (AS) saat sedang berada di sebuah warung nasi di kawasan Jatinangor, Sumedang. Ia diduga kuat berperan sebagai broker atau perantara yang memasarkan hasil karya Ki Bedil.
"Melakukan penindakan terhadap seorang broker atas nama AS yang diduga menjual mengedarkan senjata api," jelas Arsya.
Dari tangan Aep, polisi menyita barang bukti yang cukup mencengangkan. Salah satunya pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magazen, kemudian sampel senjata laras panjang yang masih setengah jadi, hingga peluru kaliber 22 yang disembunyikan dalam tas pancing.
Usai mencecar Aep, polisi langsung membagi tim untuk bergerak ke dua titik di Rancaekek. Di Rancaekek Kulon, petugas menemukan "gudang" amunisi berisi peluru berbagai kaliber serta peralatan bengkel seperti mata bor yang digunakan untuk merakit senpi.
Puncaknya, tim kedua berhasil menyergap Tatang Sutardin alias Ki Bedil di kediamannya di Rancaekek Wetan. Di kalangan dunia hitam, identitas Ki Bedil bukanlah nama sembarangan.
"Pelaku TS di kenal di kalangan pencari senpi iligal sebagai Ki Bedil, ahli buat senpi iligal dari jenis revolver, senapan dan pistol. Pembelinya kebanyakan pelaku street crime dan pemburu liar,” ungkap Arsya.
![Breskrim Polri menangkap Tatang Sutardin alias "Ki Bedil" maestro pembuat senjata api (senpi) dan bahan peledak ilegal di Rancaekek, Jawa Barat. [Bareskrim Polri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/12/15975-ki-bedil.jpg)
Dua Dekade yang Terhenti
Penangkapan ini sangat signifikan mengingat Ki Bedil merupakan penyuplai utama bagi para pelaku kejahatan jalanan (begal dan perampok) serta pemburu liar di wilayah Jawa Barat. Bisnis ilegal ini mampu ia jalankan selama 20 tahun tanpa terendus aparat.
"20 tahun beroperasi baru sekarang ditangkap," tutur Arsya.
Kekinian, Ki Bedil dan Aep telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk melacak siapa saja pihak yang pernah membeli senjata dari Ki Bedil guna memutus total rantai peredaran senjata api ilegal di tanah air.