- Pemerintah menargetkan penurunan produksi batu bara menjadi 600 juta ton pada 2026 akibat melemahnya permintaan pasar global.
- Daerah seperti Paser dan Muara Enim menghadapi risiko ekonomi tinggi karena ketergantungan pendapatan pada dana bagi hasil batu bara.
- IESR mendorong diversifikasi ekonomi melalui sektor alternatif dan penguatan sumber daya manusia guna mewujudkan transisi energi yang berkeadilan.
Suara.com - Ketergantungan daerah penghasil batu bara tak lagi bisa dipandang sebagai kekuatan ekonomi semata, melainkan juga sumber kerentanan.
Sinyal ini makin nyata ketika pemerintah menetapkan target produksi batu bara sekitar 600 juta ton pada 2026, turun 24 persen dari realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton. Bahkan, kuota awal 2026 untuk sejumlah perusahaan dipangkas hingga 40–70 persen.
Di saat yang sama, permintaan dari pasar utama seperti Tiongkok dan India melemah, sementara ketidakpastian geopolitik global terus meningkat. Kombinasi ini menegaskan satu hal: daerah yang terlalu bergantung pada batu bara akan paling terdampak ketika pasar berbalik arah dan kebijakan diperketat.
Manajer Riset Kebijakan dan Transisi Berkeadilan Institute for Essential Services Reform (IESR), Martha, menyebut risiko ini sudah nyata di wilayah seperti Kabupaten Paser (Kalimantan Timur) dan Muara Enim (Sumatera Selatan).
Studi IESR menunjukkan ketergantungan tersebut tercermin dari kontribusi dana bagi hasil (DBH) batu bara terhadap APBD, yang mencapai 20 persen di Muara Enim dan rata-rata 27 persen di Paser. Angka ini menandakan struktur ekonomi daerah yang belum cukup beragam dan rentan terhadap guncangan eksternal.
“Transformasi ekonomi tidak cukup hanya mencari sektor pengganti. Daerah harus membangun diversifikasi yang kompetitif dan saling terhubung agar menciptakan nilai tambah lokal yang lebih kuat,” ujar Martha dalam diskusi Pesta Media 2026.
IESR mengidentifikasi sejumlah sektor potensial sebagai pintu masuk transformasi. Di Paser, sektor jasa keuangan, manufaktur, dan pendidikan dinilai memiliki peluang berkembang. Sementara di Muara Enim, sektor manufaktur serta akomodasi dan makanan-minuman dapat menjadi motor ekonomi baru.
Di wilayah seperti Lahat, komoditas kopi bahkan bisa diolah menjadi berbagai produk turunan bernilai tambah, dari biji hingga limbah kulitnya. Artinya, transformasi tidak hanya soal mengganti sektor, tetapi membangun rantai nilai yang lebih panjang dan berkelanjutan.
Namun, transformasi ini membutuhkan fondasi yang kuat. Martha menekankan tiga prasyarat utama: tata kelola dan pembiayaan yang efektif, pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah, serta penguatan sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan perubahan ekonomi.
Di sisi lain, Antropolog Universitas Indonesia, Suraya Afif, mengingatkan bahwa transisi energi tidak boleh semata berfokus pada penurunan emisi karbon. Tanpa memperbaiki ketimpangan sosial dan ekonomi, transisi justru berisiko melahirkan ketidakadilan baru.
“Transisi yang berkeadilan mensyaratkan partisipasi aktif pekerja, komunitas lokal, hingga masyarakat luas,” ujarnya.
Senada, Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho, menilai transformasi harus melampaui pengendalian produksi batu bara. Ia menekankan pentingnya percepatan energi terbarukan sekaligus penciptaan basis ekonomi baru yang berkelanjutan.
“Diversifikasi tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Perusahaan juga harus proaktif mengamankan masa depannya,” katanya.
Dengan tekanan global yang terus meningkat, masa depan daerah penghasil batu bara kini ditentukan oleh kecepatan bertransformasi. Jika tidak, ketergantungan yang selama ini dianggap sebagai kekuatan justru akan menjadi beban yang sulit ditanggung.