Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, saat di kantornya, Senin (13/4/2026). (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
  • Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 346 warga negara asing dalam Operasi Wirawaspada di seluruh Indonesia pada 7–11 April 2026.
  • Pelanggaran didominasi penyalahgunaan izin tinggal, dengan warga negara Tiongkok menjadi kelompok terbanyak yang terjaring dalam operasi penegakan hukum tersebut.
  • Imigrasi akan memproses hukum para pelanggar serta memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing secara tidak resmi.

Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi menciduk sebanyak 346 warga negara asing (WNA) akibat melakukan pelanggaran keimigrasian.

Ratusan WNA tersebut terjaring dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan pada 7–11 April 2026 di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun, mayoritas pelanggaran yang dilakukan berupa penyalahgunaan izin tinggal, pemberian keterangan yang tidak sesuai, hingga pelanggaran hukum lainnya.

“Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 214 kasus atau sekitar 61 persen dari total pelanggaran,” kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko di kantornya, Senin (13/4/2026).

Selain itu, terdapat 24 kasus pelanggaran berupa overstay atau tinggal melebihi batas izin yang diberikan.

Sementara itu, pelanggaran lainnya meliputi ketidakmampuan menunjukkan dokumen perjalanan serta alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal.

Dari sisi kewarganegaraan, WNA asal Tiongkok menjadi yang paling banyak terjaring dalam operasi ini, yakni sebanyak 183 orang. Disusul oleh Pakistan sebanyak 21 orang dan Nigeria sebanyak 20 orang.

“Dari segi kewarganegaraan, warga negara Republik Rakyat Tiongkok menjadi kelompok yang terbanyak terjaring dalam operasi kali ini, yaitu sebanyak 183 orang, diikuti oleh Pakistan sebanyak 21 orang, dan Nigeria 20 orang,” ujar Hendarsam.

Untuk menekan pelanggaran serupa, pihaknya akan memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap perusahaan industri dan pertambangan yang mempekerjakan tenaga asing tidak sesuai dengan klasifikasi dan perizinan.

“Kami juga akan melakukan pengawasan, memperkuat pengawasan terhadap perusahaan penanaman modal asing, terutama yang fiktif, yang kerap digunakan sebagai sarana penyalahgunaan izin tinggal,” lanjutnya.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan bertanggung jawab.

Terhadap ratusan WNA yang terjaring, Imigrasi akan melakukan pengembangan kasus serta melanjutkan proses hukum keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada prosesnya, Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait dalam rangka menjaga keamanan negara dan memastikan penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkas Hendarsam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puji Dampak IBL All-Star 2026, Ditjen Imigrasi Bentuk Tim Permudah Masuknya Pemain Asing

Puji Dampak IBL All-Star 2026, Ditjen Imigrasi Bentuk Tim Permudah Masuknya Pemain Asing

Sport | Senin, 13 April 2026 | 10:20 WIB

Permudah Atlet Asing, Imigrasi Bentuk Tim Khusus Sektor Olahraga

Permudah Atlet Asing, Imigrasi Bentuk Tim Khusus Sektor Olahraga

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 11:47 WIB

Hari Pertama ASN WFH, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Paspor hingga Pengawasan Tetap Normal

Hari Pertama ASN WFH, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Paspor hingga Pengawasan Tetap Normal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 09:47 WIB

Terkini

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:32 WIB

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:13 WIB

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:12 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:06 WIB

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:56 WIB

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:29 WIB

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:06 WIB

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:05 WIB

Di Balik Amblesnya Jalan Lenteng Agung, Ada Rongga Tersembunyi yang Sudah Mengintai

Di Balik Amblesnya Jalan Lenteng Agung, Ada Rongga Tersembunyi yang Sudah Mengintai

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:51 WIB