- Sistem Peradilan Iran menerapkan status siaga perang penuh untuk menindak tegas siapa pun yang dituduh sebagai mata-mata dan pembelot negara.
- Setiap warga yang kedapatan berkomunikasi dengan media asing kini diproses dengan undang-undang darurat militer, bukan lagi aturan peradilan normal.
- Kebijakan radikal ini memicu ketakutan publik karena dinilai sebagai legitimasi negara untuk meningkatkan represi dan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Dalih Keamanan
Sejak meletusnya perang terbuka dengan proksi Barat, pemerintah di Teheran memang intensif menggunakan dalih keamanan nasional untuk membenarkan tindakan represi terhadap elemen masyarakat sipil.
Pengetatan hukum yang tanpa ampun ini menjadi sinyal kuat bahwa setiap bentuk komunikasi dengan pihak luar kini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan tingkat tinggi terhadap negara.