Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

Bangun Santoso

Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo resmi ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Tulungagung, Minggu (12/4/2026). [Suara.com/ Dea]
  • KPK mendalami dugaan pemerasan jabatan kepala sekolah dan camat oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, di Jawa Timur.
  • Kasus ini berkembang setelah OTT pada 10 April 2026 yang menjerat Gatut Sunu dan ajudannya sebagai tersangka korupsi.
  • Tersangka diduga mengumpulkan Rp2,7 miliar dari ASN menggunakan modus surat pengunduran diri kosong sebagai alat kontrol jabatan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pendalaman intensif terkait kemungkinan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, melakukan tindakan pemerasan yang menyasar pihak sekolah maupun kecamatan di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Penyelidikan KPK ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjerat pucuk pimpinan daerah tersebut.

"Ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah dan kecamatan. Artinya, ada label harganya untuk jabatan-jabatan kepala sekolah ataupun camat. Ini yang terus kami dalami dan telusuri," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (15/4/2026).

Fokus penyelidikan KPK saat ini mengarah pada praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan biaya tertentu bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menduduki posisi strategis sebagai kepala sekolah atau camat.

Lembaga antirasuah ini mensinyalir adanya tarif sistematis yang dipatok untuk setiap kursi jabatan di lingkungan pendidikan dan pemerintahan tingkat kecamatan.

Dalam upaya mengungkap secara tuntas praktik lancung tersebut, pihak otoritas mengharapkan peran aktif dari masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban dalam pusaran kasus ini. Keterangan dari saksi-saksi di lapangan dianggap krusial untuk memperkuat alat bukti penyidikan.

"Kami sangat butuh dukungan dari masyarakat dalam proses penyidikan perkara ini," ucap Budi sebagaimana dilansir Antara.

Rangkaian kasus ini bermula ketika tim penindakan KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.

Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan total 18 orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Di antara belasan orang yang terjaring OTT, terdapat nama Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Tulungagung. Penangkapan ini mengejutkan publik mengingat keterlibatan unsur eksekutif dan legislatif dari lingkaran keluarga yang sama.

Pasca penangkapan di Jawa Timur, pada 11 April 2026, penyidik KPK membawa Gatut Sunu Wibowo beserta adiknya dan 11 orang lainnya ke Jakarta. Langkah ini dilakukan guna memfasilitasi pemeriksaan lanjutan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Pada hari yang sama, KPK secara resmi mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Gatut Sunu Wibowo (GSW).

Selain sang bupati, KPK juga menetapkan ajudannya yang berinisial Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk tahun anggaran 2025-2026.

Modus operandi yang dijalankan oleh Gatut Sunu tergolong sangat spesifik dan menekan para bawahannya. KPK menduga sang bupati memeras perangkat daerah di Pemkab Tulungagung dengan menggunakan ancaman berupa surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Surat pernyataan pengunduran diri tersebut diketahui sudah ditandatangani oleh para pejabat terkait di atas meterai. Namun, kejanggalan ditemukan pada bagian tanggal yang sengaja dikosongkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung

Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung

Video | Rabu, 15 April 2026 | 12:00 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:00 WIB

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB

5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka

5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:53 WIB

Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!

Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:44 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB