Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka

Vania Rossa

Kamis, 16 April 2026 | 12:08 WIB
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka
Narapidana kasus korupsi tambang nikel, Supriadi bebas berkeliaran hingga masuk ke kedai kopi di Kendari, Sulawesi Tenggara. [Tangkapan layar]
  • Mantan Syahbandar Kolaka, Supriadi, tertangkap kamera berada di sebuah coffee shop Kendari pada 14 April 2026.
  • Terpidana korupsi nikel tersebut seharusnya menjalani masa hukuman lima tahun penjara di balik jeruji besi.
  • Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kini menindak tegas Supriadi dengan menempatkannya di sel isolasi serta memeriksa petugas pengawal.

Suara.com - Mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi, mendadak menjadi sorotan publik usai terekam kamera warga berada di sebuah coffee shop di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/4/2026).

Padahal, Supriadi merupakan terpidana kasus korupsi pertambangan nikel yang seharusnya menjalani masa hukuman di balik jeruji besi atas perbuatannya yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Menanggapi video yang viral tersebut, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, memastikan pihaknya telah menurunkan tim khusus untuk mengusut kejadian ini.

“Sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, semua pihak terkait baik warga binaannya maupun petugas,” ujar Rika, Kamis (16/4/2026).

Berikut 7 fakta terkait sosok Supriadi dan kasus yang menjeratnya:

1. Sosok Supriadi

Supriadi bukan figur biasa. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II atau Syahbandar Kolaka.

Sebagai otoritas pelabuhan, ia memiliki kewenangan besar dalam mengatur lalu lintas kapal. Namun, jabatan tersebut justru disalahgunakan untuk melegalkan aktivitas tambang nikel ilegal. Ia akhirnya dicopot dari jabatannya pada Mei 2025.

2. Dalang Skandal ‘Dokumen Terbang’

Dalam persidangan, Supriadi terbukti sebagai aktor utama dalam skandal 'dokumen terbang'. Ia menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal pengangkut ore nikel dari lahan ilegal.

Untuk menyamarkan praktik tersebut, ia menggunakan dokumen RKAB milik perusahaan lain agar aktivitas tampak legal.

3. Vonis 5 Tahun dan Denda Miliaran

Pada 9 Februari 2026, Pengadilan Negeri Kendari menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Supriadi. Ia juga dikenai denda Rp200 juta serta kewajiban membayar uang pengganti Rp1,225 miliar. Kasus ini merupakan bagian dari skandal besar dengan total kerugian negara mencapai Rp233 miliar.

4. Viral Kepergok di Coffee Shop

Aksi Supriadi terungkap saat ia terlihat santai di sebuah coffee shop kawasan eks MTQ, Kendari. Dalam video, ia tampak mengenakan peci putih dan didampingi pria berseragam yang diduga petugas pengawal. Ia bahkan disebut berada di ruang VVIP sejak pagi hingga sempat keluar untuk salat sebelum kembali lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rumah Tahanan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot!

Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rumah Tahanan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot!

Video | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!

Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:10 WIB

Terkini

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:19 WIB

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:14 WIB

Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah

Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:13 WIB

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

News | Senin, 01 Juni 2026 | 07:45 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB