- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengklarifikasi bahwa wacana penjualan hak penamaan halte kepada partai politik hanyalah sebuah lelucon.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa komersialisasi nama fasilitas publik hanya menyasar sektor korporasi untuk menambah pendapatan daerah.
- Strategi bisnis melalui kolaborasi dengan pihak swasta tersebut terbukti berhasil mendatangkan keuntungan finansial bagi kas Pemerintah DKI Jakarta.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik hak penamaan atau naming rights halte di ibu kota, ihwal kontroversi ihwal wacana penjualan nama fasilitas publik kepada partai politik.
Pramono menyebut wacana yang belakangan membuatnya mendapat sorotan tajam dari publik hanya bagian dari lelucon kepada elite partai.
"Kemarin sebenarnya saya sambil bercanda, saya perbolehkan partai politik," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).
Eks Sekretaris Kabinet itu juga menepis anggapan serius terkait keikutsertaan entitas politik ke dalam lahan bisnis aset transportasi Jakarta.
Ia menegaskan bahwa pihak yang menjadi sasar utama untuk membeli hak penamaan sarana prasarana tetap tertuju pada sektor korporasi.
Strategi komersialisasi nama pada halte murni bertujuan untuk mendatangkan pundi-pundi rupiah bagi daerah, dan tidak akan melibatkan unsur politik mana pun.
"Nggak lah, bagaimanapun yang paling utama adalah dunia usaha," tegasnya.
Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkomersialkan penamaan fasilitas publik sendiri bertujuan untuk mendatangkan pemasukan alternatif bagi kas daerah.
Pramono menyebut halte-halte yang penamaannya berkolaborasi dengan pihak swasta sudah mulai menghasilkan keuntungan.
"Semua halte di Jakarta udah nggak ada yang nggak ada namanya, karena begitu dikasih nama, ada cuannya," klaim politisi PDIP tersebut.
Sebelumnya, publik memang sempat dibuat geger dengan desas-desus mengenai kemungkinan masuknya identitas partai politik dalam skema penamaan infrastruktur tersebut.
Wacana itu bahkan mendapat penolakan dari kubu partai politik sendiri, karena dinilai bisa membuat masyarakat semakin antipati dengan hal-hal berbau politis.
"Akan kontraproduktif terhadap usaha untuk semakin mendekatkan partai politik dengan masyarakat, karena orang-orang merasa antipati," sorot Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PSI, Kevin Wu kepada Suara.com baru-baru ini.