- Pemerintah DKI Jakarta memulai operasi pembersihan ikan sapu-sapu serentak di lima wilayah kota administratif pada Jumat, 17 April 2026.
- Gubernur Pramono Anung memimpin langsung kegiatan pembersihan guna mengendalikan populasi ikan invasif yang merusak ekosistem dan infrastruktur sungai.
- Pihak RW 06 Kelapa Gading memberikan insentif lima ribu rupiah per kilogram ikan sebagai upaya memotivasi petugas kebersihan setempat.
Suara.com - Aksi pembersihan ikan sapu-sapu serentak sudah dimulai di lima kota administratif di Jakarta pada Jumat (17/4/2026).
Kebijakan unik dibuat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, di mana pejabat lingkungan setempat menyiapkan insentif sebesar Rp5.000 untuk setiap satu kilogram ikan sapu-sapu yang berhasil dikumpulkan oleh PPSU di wilayah tersebut.
Cerita muncul di balik kunjungan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung ke Jalan Janur Elok VI pada Jumat (17/4/2026) untuk memimpin langsung operasi pembersihan sapu-sapu.
"Pak RW yang membuat, supaya semangat," katanya.
Ketua RW 06 Kelapa Gading, Ikhsan, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas arahan gubernur terkait pengendalian hama di perairan Jakarta.
"Saya hanya spontan merespons apa yang Pak Gubernur instruksikan ke wilayah DKI Jakarta untuk mengendalikan hama polusi ikan sapu-sapu ini," jelas dia.
Upaya pemberian "uang lelah" ini diharapkan mampu membersihkan ekosistem perairan dari dominasi ikan invasif yang dianggap merusak keseimbangan alam.
"Itu sebagai imbalan atau pun iming-iming untuk memotivasi ya, di wilayah sini nih. Kami hargain per kilo Rp5.000," tutur Ikhsan.
Tak lupa, Ikhsan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat lokal dan hanya terbatas bagi warga di lingkup administrasinya.
"Khusus untuk wilayah RW 06. Kalau nanti seluruh Jakarta, ribet saya," pungkasnya sambil tertawa.
Operasi pembersihan sapu-sapu sendiri dilakukan di Jakarta karena populasi ikan invasif ini sudah mendominasi ekosistem perairan ibu kota.
Selain merusak ekosistem, mereka juga gemar melubangi tanggul sungai sehingga berpotensi merusak infrastruktur pengendali banjir.