Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, memberikan tanggapan serius terkait kasus pelecehan seksual berbasis teknologi yang menimpa mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB). (Suara.com/Hiskia)
  • Wamenkomdigi Nezar menanggapi kasus mahasiswa ITB yang menyalahgunakan AI untuk melakukan pelecehan seksual berupa pembuatan konten telanjang.
  • Pemerintah tengah menyusun regulasi etika AI nasional serta mendorong pengembang menerapkan prinsip ethics by design sejak tahap perancangan.
  • Penggunaan teknologi AI yang tidak etis berisiko memicu pelanggaran norma hukum, seperti produksi konten pornografi secara instan dan merugikan.

Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, memberikan tanggapan serius terkait kasus pelecehan seksual berbasis teknologi yang menimpa mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).

Diketahui kasus tersebut melibatkan seorang mahasiswa yang menyalahgunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mengubah foto sejumlah mahasiswi menjadi konten telanjang.

Kasus nudifikasi ini sempat viral di media sosial X, disebutkan bahwa pelaku telah disanksi berupa skorsing akademik selama satu semester.

"Jadi ini memang peristiwa-peristiwa yang mungkin akan terjadi kalau kita memakai AI tidak dengan panduan etis gitu ya," kata Nezar ditemui di UGM, Jumat (17/4/2026).

Nezar menekankan bahwa insiden di lingkungan kampus tersebut menjadi pengingat akan pentingnya regulasi yang mengatur batasan penggunaan teknologi mutakhir atau AI.

"Kita menghimbau agar pemakaian dan pengembangan artificial intelligence ini ikut menyertakan perspektif etika," kata dia.

Menurutnya, tanpa landasan etika yang kuat, inovasi teknologi justru berisiko menjadi instrumen pelanggaran norma dan hukum di masyarakat. Termasuk dalam kasus pelecehan seksual di ruang digital belakang ini.

Lebih lanjut, disampaikan Nezar, pemerintah tengah menyusun satu dokumen etika AI. Hal itu digunakan untuk melengkapi peta jalan AI secara nasional.

Diharapkan aturan itu akan dikuatkan dengan penetapan sebagai Peraturan Presiden. Di sisi lain, pihaknya mendorong para pengembang teknologi untuk menerapkan prinsip ethics by design.

Prinsip ini menuntut agar setiap platform atau aplikasi kecerdasan buatan sudah menanamkan batasan etis sejak tahap awal perancangan sebelum teknologi tersebut dapat diakses oleh publik.

"Jadi memang kita sih berharap ya agar pengembangan AI ini memikirkan sisi etis yang kita sebut dengan ethics by design. Jadi ketika didesain unsur-unsur etika itu sudah dipertimbangkan," tegasnya.

Ilustrasi AI dan Coding. [Ist]
Ilustrasi AI dan Coding. [Ist]

Pemerintah menyoroti kemudahan akses berupa Generative AI yang saat ini memungkinkan siapa saja memproduksi konten visual secara instan.

Jika tidak dibatasi, fitur tersebut sangat rentan digunakan untuk menciptakan konten kontroversial. Mulai dari sentimen SARA hingga materi pornografi yang merugikan orang lain.

"Termasuk misalnya apakah layak atau boleh menghasilkan konten-konten yang akan kontroversial secara misalnya mungkin memuat sentimen agama, sentimen atau juga yang mengandung unsur pornografi misalnya seperti itu ya," tambahnya.

Nezar tidak menampik bahwa pesatnya perkembangan teknologi AI saat ini membawa tantangan besar dalam hal pengawasan.

"Kita lihat kan betapa mudahnya ya untuk berbuat atau menggunakan aplikasi itu kemudian menciptakan dengan Gen AI bisa menciptakan yang namanya gambar-gambar yang mengandung unsur pornografi," ujarnya.

Meskipun pemerintah berkomitmen untuk tidak menghalangi inovasi digital di tanah air, Nezar menegaskan bahwa setiap produk teknologi yang beredar di masyarakat harus memiliki tanggung jawab moral.

"Kita berharap para pengembang itu bisa aware dengan soal ini dan melakukan satu solusi-solusi teknologi. Kita tidak membatasi inovasinya ya, cuma ketika satu produk ini dilemparkan ke tengah masyarakat, maka unsur etis itu harus dipertimbangkan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Menghubungi Dosen yang Benar Tanpa Perlu Menjadi Penjahat Waktu

Cara Menghubungi Dosen yang Benar Tanpa Perlu Menjadi Penjahat Waktu

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 19:10 WIB

Tanpa Tuhan Apakah Segalanya Diizinkan? Mencari Akar Etika Lewat Filsafat

Tanpa Tuhan Apakah Segalanya Diizinkan? Mencari Akar Etika Lewat Filsafat

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 15:00 WIB

Dunia Maya Rasa Dunia Nyata: Tetap Sopan dan Jaga Etika itu Wajib!

Dunia Maya Rasa Dunia Nyata: Tetap Sopan dan Jaga Etika itu Wajib!

Your Say | Jum'at, 03 April 2026 | 14:49 WIB

Ramadan dan Etika Perang: Apakah Kemanusiaan Masih Punya Tempat?

Ramadan dan Etika Perang: Apakah Kemanusiaan Masih Punya Tempat?

Your Say | Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:30 WIB

Etika Memberi Uang Lebaran dalam Islam, Ini Adab yang Perlu Diketahui

Etika Memberi Uang Lebaran dalam Islam, Ini Adab yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 18:35 WIB

Terkini

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB