Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik

Dwi Bowo Raharjo | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Jum'at, 17 April 2026 | 16:07 WIB
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
Ilustrasi Pemilu. (Ist/ dok. KPU)
  • Komisi II DPR RI menyatakan revisi UU Pemilu masih tahap awal karena belum tersedia naskah akademik serta draf resmi.
  • Badan Keahlian Dewan saat ini sedang mematangkan draf RUU agar segera bisa dibahas dalam rapat internal Komisi II.
  • DPR menargetkan revisi UU Pemilu segera selesai sebagai inisiatif lembaga demi menyongsong tahapan Pemilu 2029 akhir tahun ini.

Suara.com - Komisi II DPR RI mengungkapkan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu saat ini masih dalam tahap awal.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyebutkan hingga kini belum ada naskah akademik maupun draf resmi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang siap untuk dipaparkan secara luas.

Hal ini menjadi alasan mengapa rapat yang sedianya diagendakan bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) beberapa waktu lalu tidak menjadi rapat internal anggota, melainkan hanya pertemuan terbatas antara pimpinan Komisi II dan Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi).

"Sebenarnya bukan batal, tapi atas kesepakatan pimpinan, rapat itu tidak menjadi rapat internal tapi rapat pimpinan bersama kapoksi. Karena kita lihat belum waktunya rapat internal, karena yang dibuat itu baru semacam paper ya," ujar Zulfikar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Zulfikar menegaskan, bahwa materi yang ada saat ini masih berupa pengayaan materi muatan.

Komisi II masih menggodok poin-poin apa saja yang perlu diubah, menyesuaikan dengan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), serta menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholder).

Ia menjelaskan, bahwa secara prosedur, sebuah rapat internal Komisi yang melibatkan seluruh anggota baru bisa dilakukan jika sudah tersedia dokumen hukum yang konkret.

"Mestinya kalau rapat internal kan sudah ada naskahnya ya, naskah akademik sama naskah draf RUU-nya. Tapi ini belum. Karena belum, ya tadi itu, belum pas saja (untuk di-florkan)," tegas dia.

Menurutnya, naskah akademik dan draf RUU tersebut kini sedang dimatangkan oleh BKD atas perintah Komisi II.

Jika draf tersebut sudah mendekati sempurna, barulah Komisi II akan membawanya ke rapat internal untuk kemudian dibentuk Panitia Kerja (Panja).

Meskipun dokumen resmi belum tersedia, Zulfikar menyatakan adanya harapan agar penyusunan RUU Pemilu ini bisa segera rampung dan ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR pada tahun ini.

Hal ini mengingat tahapan Pemilu 2029, khususnya rekrutmen penyelenggara pemilu, sudah akan dimulai pada akhir tahun.

"Yang jelas ada keinginan penyusunan itu harus segera selesai diketok menjadi RUU inisiatif dan pembahasan juga bisa segera dilakukan. Namun, kita juga harus memperhatikan semua hal, mulai dari lingkungan DPR, partai, hingga keadaan negara kita," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendesak pimpinan DPR dan fraksi-fraksi untuk segera memulai pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.

Doli mengingatkan agar pembahasan payung hukum pesta demokrasi ini tidak dilakukan secara mendadak atau mendekati tahapan pemilu agar hasilnya objektif dan berkualitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:55 WIB

RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas

RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:04 WIB

DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas

DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:00 WIB

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:38 WIB

Terkini

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:12 WIB

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:05 WIB

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:44 WIB

Status Tersangka  Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:35 WIB

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB