Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Muhammad Yasir

Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya melanjutkan proses hukum kasus fitnah ijazah palsu Presiden Jokowi terhadap lima tersangka utama.
  • Roy Suryo dan empat rekannya memilih menempuh jalur pengadilan daripada mekanisme keadilan restoratif yang telah dikabulkan penyidik.
  • Berkas perkara lima tersangka tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menunggu kepastian hukum.

Suara.com - Langkah berbeda diambil para tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Di saat tiga nama memilih jalur damai, Roy Suryo bersama kelompoknya justru memutuskan melanjutkan perkara hingga ke meja hijau.

Keputusan itu ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin yang memastikan proses hukum terhadap lima tersangka tetap berjalan.

"Proses penyidikan terhadap tersangka lainnya tetap dilanjutkan hingga tahap persidangan di pengadilan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Di tengah opsi penyelesaian melalui keadilan restoratif, Roy Suryo Cs mengambil jalur konfrontatif atau pengadilan.

Iman menyebut, berkas perkara Roy Suryo dan empat tersangka lain kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk diproses lebih lanjut.

"Kami sudah menetapkan dua klaster para tersangka tersebut. Sebagian memilih mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) untuk penyelesaian dan pemenuhan rasa keadilannya, dan itu sudah terjadi," ujar Iman.

"Sebagian lagi memilih proses peradilan, sehingga kami tetap melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI. Mudah-mudahan segera memperoleh kepastian hukum," imbuhnya.

Perkara ini awalnya menyeret delapan orang sebagai tersangka, termasuk Roy Suryo. Namun dinamika berubah ketika tiga tersangka, yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar, mengajukan restorative justice.

Permohonan itu dikabulkan. Penyidikan terhadap mereka dihentikan, menyisakan lima nama yang kini harus menghadapi proses hukum. 

baca juga

Adapun kelima tersangka tersebut di antaranya;  Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, Rustam Effendi, Roy Suryo dan dr Tifauziah Tiasuma atau dr Tifa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:55 WIB

Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami

Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:26 WIB

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Terkini

Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung

Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:49 WIB

Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar

Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:37 WIB

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:36 WIB

Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara

Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:34 WIB

Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z

Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:29 WIB

Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?

Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:28 WIB

Tak Sekadar Antar BBM, Truk Tangki Pertamina Dipantau 24 Jam Nonstop

Tak Sekadar Antar BBM, Truk Tangki Pertamina Dipantau 24 Jam Nonstop

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:26 WIB

Ketimpangan Jejak Karbon: Emisi Orang Kaya di Balik Kampanye Go Green

Ketimpangan Jejak Karbon: Emisi Orang Kaya di Balik Kampanye Go Green

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:25 WIB

Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari

Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:22 WIB

×