Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar

Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 17 April 2026 | 18:05 WIB
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
Ilustrasi - Rokok berisi narkoba jenis tembakau sintetis yang diselundupkan oleh pengunjung Lapas Karawang. (ANTARA/HO-Lapas Karawang)
  • Petugas Lapas Kelas IIA Karawang menggagalkan penyelundupan 48 batang rokok berisi tembakau sintetis pada Rabu, 15 April 2026.
  • Dua pengunjung berinisial SG dan NIP menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan cara memodifikasi bungkus rokok untuk mengelabui petugas.
  • Pihak Lapas menyerahkan seluruh barang bukti dan pelaku kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang untuk proses hukum.

Suara.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggagalkan upaya penyelundupan 48 batang rokok berisi narkoba jenis tembakau sintetis. Barang tersebut dibawa oleh dua orang pengunjung berinisial SG dan NIP pada Rabu (15/4/2026).

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma'ruf Prasetyo menyebut puluhan batang rokok tersebut disembunyikan dalam bungkus yang telah dimodifikasi untuk mengelabui petugas.

"Dua pengunjung berinisial SG dan NIP diduga membawa masing-masing dua bungkus rokok yang telah dimodifikasi. Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada warga binaan atas nama YA dan AM atas perintah seorang pemilik barang berinisial AS," ujar Ma'ruf dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

Aksi ini terbongkar setelah petugas mencurigai sikap salah satu warga binaan yang tampak gelagapan usai bertemu dengan pengunjung. Kecurigaan tersebut ditindaklanjuti dengan penggeledahan terhadap barang bawaan yang dibawa oleh SG dan NIP.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan perbedaan mencolok pada jenis tembakau di setiap lintingan rokok. Modus pelaku adalah mengganti isi rokok komersial dengan tembakau sintetis untuk menyamarkan zat terlarang tersebut.

Menindaklanjuti temuan ini, pihak Lapas telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Seluruh barang bukti dan pihak yang terlibat telah diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Ma'ruf menegaskan pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.

"Tidak ada toleransi bagi upaya memasukkan narkotika ke dalam lapas," pungkasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:13 WIB

Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja

Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

Terkini

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:44 WIB

Status Tersangka  Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:35 WIB

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:55 WIB

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:54 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB