Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
gaji ketua ombudsman [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]

Suara.com - Gaji ketua Ombudsman mendadak menjadi perbincangan hangat usai Hery Susanto, Ketua lembaga ini ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Kamis (16/4/2026).

Hal yang mengejutkan lainnya adalah fakta bahwa penangkapan ini hanya berselang enam hari usai Hery resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 10 April 2026 lalu.

Penangkapan ini berdasarkan dugaan keterlibatan Hery dalam praktik rasuah terkait penerimaan uang dalam pengurusan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di sektor pertambangan. Meski belum resmi menikmati gaji sebagai Ketua Ombudsman, tak ada salahnya untuk mengetahui potensi penghasilan yang seharusnya ia terima dari jabatan tersebut.

Berapa Gaji Ketua Ombudsman?

Sebagai pejabat negara dengan posisi strategis, penghasilan Ketua Ombudsman telah diatur secara resmi dalam regulasi pemerintah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari PP Nomor 45 Tahun 2020 tentang hak keuangan pimpinan Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa Ketua Ombudsman memperoleh penghasilan bulanan tetap. Besaran gaji pokok untuk posisi ketua tercatat sekitar Rp29.940.000 per bulan. Sementara itu, Wakil Ketua menerima sekitar Rp27.694.000 dan anggota Ombudsman sekitar Rp25.449.000.

Namun, angka tersebut belum mencerminkan keseluruhan pendapatan yang diterima. Seorang Ketua Ombudsman juga memperoleh berbagai tunjangan, seperti tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, serta fasilitas dinas lainnya.

Jika seluruh komponen tersebut digabungkan, total penghasilan atau take home pay seorang Ketua Ombudsman diperkirakan bisa mencapai kisaran Rp40 juta hingga Rp60 juta per bulan.

Besaran tersebut menunjukkan bahwa posisi ini termasuk dalam kategori pejabat dengan penghasilan tinggi di sektor pemerintahan. Selain itu, fasilitas pendukung seperti kendaraan dinas dan kebutuhan operasional lainnya juga turut menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari.

Di tengah besarnya tanggung jawab dan fasilitas yang melekat pada jabatan tersebut, kasus yang menjerat Hery Susanto menjadi sorotan publik. Dugaan korupsi yang melibatkan dirinya disebut berkaitan dengan pengurusan Laporan Hasil Pemeriksaan di sektor pertambangan.

baca juga

Kasus ini bermula dari persoalan yang dialami sebuah perusahaan, PT TSHI, terkait penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan. Dalam upaya mencari solusi, perusahaan tersebut diketahui menjalin komunikasi dengan Hery yang saat itu masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman.

Dalam prosesnya, Hery diduga menerbitkan surat rekomendasi khusus yang berujung pada koreksi bahkan pembatalan kebijakan yang sebelumnya ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan. Melalui surat tersebut, perusahaan diberikan ruang untuk melakukan penghitungan sendiri atas kewajiban yang harus dibayarkan.

Langkah ini kemudian diduga menjadi pintu masuk praktik rasuah. Atas perbuatannya, Hery dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 12 huruf a dan b, serta Pasal 5 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia juga dikenakan Pasal 55 KUHP terkait keterlibatan bersama dalam suatu tindak pidana.

Saat ini, Hery telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk masa penahanan awal selama 20 hari. Proses hukum masih berjalan, sehingga status hukumnya belum berkekuatan tetap.

Sebagai lembaga pengawas, Ombudsman diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Karena itu, keterlibatan pimpinan tertingginya dalam dugaan praktik korupsi tentu menimbulkan keprihatinan mendalam.

Bagi Anda, penting untuk melihat kasus ini sebagai pengingat bahwa besarnya gaji dan fasilitas tidak selalu sejalan dengan integritas seseorang. Publik kini menanti proses hukum berjalan secara transparan, sekaligus berharap agar kepercayaan terhadap lembaga pengawas seperti Ombudsman dapat kembali dipulihkan.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:55 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Intip Isi Garasi Ketua Ombudsman Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung, Cuma Ada 2 Kendaraan Ini

Intip Isi Garasi Ketua Ombudsman Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung, Cuma Ada 2 Kendaraan Ini

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 13:28 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×