Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Bella

Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
ilustrasi jenazah bocah
  • Polres Kediri Kota menetapkan nenek berinisial S sebagai tersangka penganiayaan balita hingga tewas pada 15 April 2026.
  • Tersangka memukul korban menggunakan kayu dan pipa di Kelurahan Ngronggo karena kesal korban tidak mematuhi perintahnya.
  • Penyidik menyita barang bukti serta menjerat tersangka dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Suara.com - Aparat Polres Kediri Kota menetapkan seorang nenek berusia 64 tahun berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak yang berujung kematian seorang balita berusia empat tahun.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan.

"Penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional dan transparan. Sudah ada dua alat bukti yaitu keterangan saksi dan hasil dari visum dari dokter," kata Anggi.

Peristiwa tragis itu terjadi di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, pada 15 April 2026. Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka meminta tiga cucunya makan dan tidur siang.

Namun, karena tidak diindahkan, tersangka diduga melakukan kekerasan dengan memukul menggunakan kayu. Tidak berhenti di situ, balita berinisial MA juga menjadi sasaran pemukulan dan cubitan.

Korban sempat menuju dapur, tetapi tersangka kembali melakukan kekerasan menggunakan pipa karena menganggap korban tidak patuh.

Saat ibu korban pulang ke rumah, ia mendapati anaknya dalam kondisi tertidur di dapur. Namun, ketika diperiksa, balita tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Total tujuh orang telah dimintai keterangan, termasuk orang tua dan nenek korban.

Dari hasil penyidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kayu dan pipa yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, serta beberapa pakaian dan barang lainnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka memar di berbagai bagian tubuh, seperti kepala, wajah, dada, perut, punggung, dan pinggang. Luka-luka tersebut menyebabkan pendarahan hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan

Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 12:05 WIB

Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas

Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:18 WIB

Ngronggo Sport Art Center: Tempat Nyore Sederhana yang Penuh Kenangan

Ngronggo Sport Art Center: Tempat Nyore Sederhana yang Penuh Kenangan

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 21:05 WIB

Gaji UMR Kediri, Selera Senopati: Ketika Gengsi Jadi Kendaraan Menuju Kebangkrutan

Gaji UMR Kediri, Selera Senopati: Ketika Gengsi Jadi Kendaraan Menuju Kebangkrutan

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 18:50 WIB

Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya

Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 19:45 WIB

Jelang Duel, Persik Kediri Soroti Lini Pertahanan Persijap Jepara

Jelang Duel, Persik Kediri Soroti Lini Pertahanan Persijap Jepara

Bola | Senin, 06 April 2026 | 16:24 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Persijap: Macan Putih Pantang Lengah!

Link Live Streaming Persik Kediri vs Persijap: Macan Putih Pantang Lengah!

Bola | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB

Safari Syawal ke Puncak Kediri: Niatnya Cari View Estetik, Malah Ketemu Pemandangan Berkabut

Safari Syawal ke Puncak Kediri: Niatnya Cari View Estetik, Malah Ketemu Pemandangan Berkabut

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10 WIB

Tunjukkan Performa Memukau, Ezra Walian Layak Comeback ke Timnas Indonesia!

Tunjukkan Performa Memukau, Ezra Walian Layak Comeback ke Timnas Indonesia!

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:30 WIB

Bukber di Kafe Vintage Kediri: Murah, Estetik, dan Penuh Cerita Tak Terduga

Bukber di Kafe Vintage Kediri: Murah, Estetik, dan Penuh Cerita Tak Terduga

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:25 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB