Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Bella | Suara.com

Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
ilustrasi jenazah bocah
  • Polres Kediri Kota menetapkan nenek berinisial S sebagai tersangka penganiayaan balita hingga tewas pada 15 April 2026.
  • Tersangka memukul korban menggunakan kayu dan pipa di Kelurahan Ngronggo karena kesal korban tidak mematuhi perintahnya.
  • Penyidik menyita barang bukti serta menjerat tersangka dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Suara.com - Aparat Polres Kediri Kota menetapkan seorang nenek berusia 64 tahun berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak yang berujung kematian seorang balita berusia empat tahun.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan.

"Penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional dan transparan. Sudah ada dua alat bukti yaitu keterangan saksi dan hasil dari visum dari dokter," kata Anggi.

Peristiwa tragis itu terjadi di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, pada 15 April 2026. Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka meminta tiga cucunya makan dan tidur siang.

Namun, karena tidak diindahkan, tersangka diduga melakukan kekerasan dengan memukul menggunakan kayu. Tidak berhenti di situ, balita berinisial MA juga menjadi sasaran pemukulan dan cubitan.

Korban sempat menuju dapur, tetapi tersangka kembali melakukan kekerasan menggunakan pipa karena menganggap korban tidak patuh.

Saat ibu korban pulang ke rumah, ia mendapati anaknya dalam kondisi tertidur di dapur. Namun, ketika diperiksa, balita tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Total tujuh orang telah dimintai keterangan, termasuk orang tua dan nenek korban.

Dari hasil penyidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kayu dan pipa yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, serta beberapa pakaian dan barang lainnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka memar di berbagai bagian tubuh, seperti kepala, wajah, dada, perut, punggung, dan pinggang. Luka-luka tersebut menyebabkan pendarahan hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan

Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 12:05 WIB

Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas

Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:18 WIB

Ngronggo Sport Art Center: Tempat Nyore Sederhana yang Penuh Kenangan

Ngronggo Sport Art Center: Tempat Nyore Sederhana yang Penuh Kenangan

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 21:05 WIB

Gaji UMR Kediri, Selera Senopati: Ketika Gengsi Jadi Kendaraan Menuju Kebangkrutan

Gaji UMR Kediri, Selera Senopati: Ketika Gengsi Jadi Kendaraan Menuju Kebangkrutan

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 18:50 WIB

Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya

Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 19:45 WIB

Jelang Duel, Persik Kediri Soroti Lini Pertahanan Persijap Jepara

Jelang Duel, Persik Kediri Soroti Lini Pertahanan Persijap Jepara

Bola | Senin, 06 April 2026 | 16:24 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Persijap: Macan Putih Pantang Lengah!

Link Live Streaming Persik Kediri vs Persijap: Macan Putih Pantang Lengah!

Bola | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB

Safari Syawal ke Puncak Kediri: Niatnya Cari View Estetik, Malah Ketemu Pemandangan Berkabut

Safari Syawal ke Puncak Kediri: Niatnya Cari View Estetik, Malah Ketemu Pemandangan Berkabut

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10 WIB

Tunjukkan Performa Memukau, Ezra Walian Layak Comeback ke Timnas Indonesia!

Tunjukkan Performa Memukau, Ezra Walian Layak Comeback ke Timnas Indonesia!

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:30 WIB

Bukber di Kafe Vintage Kediri: Murah, Estetik, dan Penuh Cerita Tak Terduga

Bukber di Kafe Vintage Kediri: Murah, Estetik, dan Penuh Cerita Tak Terduga

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:25 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB