Kebijakannya Baik Tapi Caranya Salah, MUI Sorot Metode DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu: Itu Tidak Ihsan

Muhammad Yasir | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Senin, 20 April 2026 | 10:06 WIB
Kebijakannya Baik Tapi Caranya Salah, MUI Sorot Metode DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu: Itu Tidak Ihsan
Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengubur ikan sapu-sapu saat operasi pembersihan di Sungai Ciliwung, Cililitan, Jakarta, Jumat (17/4/2026). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom]
  • MUI mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta mengendalikan populasi ikan sapu-sapu demi menjaga keseimbangan ekosistem perairan lokal.
  • MUI mengkritik metode penguburan ikan dalam kondisi hidup karena dianggap menyiksa hewan dan melanggar prinsip ihsan.
  • Pemprov DKI diimbau menerapkan cara pemusnahan yang lebih manusiawi agar tetap sejalan dengan etika perlindungan lingkungan.

Suara.com - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti operasi pembasmian ikan sapu-sapu yang digencarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Meski mendukung tujuan penyelamatan ekosistem, MUI memberikan catatan merah terkait metode eksekusi yang dinilai menyiksa hewan.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, mengakui kebijakan mengendalikan populasi ikan sapu-sapu (pleco) memiliki landasan kemaslahatan yang kuat sebagai upaya nyata dalam hifz al-bi'ah atau perlindungan lingkungan hidup dari ancaman spesies invasif yang merusak sungai.

"Itu sejalan dengan maqasid syariah, yaitu masuk kategori dharuriyyat ekologis modern," ujar Kiai Miftah sebagaimana dikutip dari laman resmi MUI Digital, Sabtu (18/4/2026).

Lebih lanjut, Kiai Miftah menjelaskan bahwa pembersihan ikan sapu-sapu juga sejalan dengan prinsip hifz an-nasl, sebuah mandat agama untuk menjaga keberlanjutan makhluk hidup. Dengan menekan predator rakus tersebut, biodiversitas dan keseimbangan generasi ikan lokal di perairan Jakarta dapat terselamatkan.

Namun, lampu hijau dari MUI ini bukan tanpa syarat. Kiai Miftah menyoroti adanya problematika serius dari sisi syariah terkait teknik pembasmian di lapangan.

Ia menyayangkan adanya laporan mengenai metode penguburan ikan sapu-sapu secara langsung dalam kondisi masih bernyawa. Tindakan tersebut dianggap memperlambat kematian dan mengandung unsur penyiksaan yang dilarang agama.

Kiai Miftah menegaskan bahwa setiap tindakan terhadap makhluk hidup, bahkan dalam rangka pembasmian sekalipun, harus menjunjung tinggi prinsip ihsan atau berperilaku baik.

"Cara tersebut menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," tegas Kiai Miftah.

Menurut MUI, metode "kubur hidup-hidup" tidak hanya melanggar etika kesejahteraan hewan atau animal welfare, tetapi juga mencoreng nilai-nilai kemanusiaan dalam memandang ciptaan Tuhan.

MUI pun mengimbau Pemprov DKI untuk mencari metode pemusnahan yang lebih cepat dan minim rasa sakit agar misi penyelamatan lingkungan tetap berjalan di atas koridor etika syariat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berhasil Jaring 6,5 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Skema Pembersihan Berkala

Berhasil Jaring 6,5 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Skema Pembersihan Berkala

News | Minggu, 19 April 2026 | 14:14 WIB

Operasi Serentak! Ikan Sapu-Sapu Diburu di Sungai-Sungai Jakarta

Operasi Serentak! Ikan Sapu-Sapu Diburu di Sungai-Sungai Jakarta

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 16:01 WIB

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Terkini

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon, Publik: Hizbullah Tak Bakal Melakukan Itu

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon, Publik: Hizbullah Tak Bakal Melakukan Itu

News | Senin, 20 April 2026 | 10:01 WIB

Resmi! Kaesang Umumkan Anggota DPD RI Bustami Zainudin Gabung PSI

Resmi! Kaesang Umumkan Anggota DPD RI Bustami Zainudin Gabung PSI

News | Senin, 20 April 2026 | 09:51 WIB

Iran Bersedia Negosiasi tapi Siap Perang! Teheran Ogah Tunduk pada Tipu Daya AS

Iran Bersedia Negosiasi tapi Siap Perang! Teheran Ogah Tunduk pada Tipu Daya AS

News | Senin, 20 April 2026 | 09:45 WIB

Ironi Jakarta: WNA Jerman Dijambret di Tengah Status Kota Teraman ASEAN

Ironi Jakarta: WNA Jerman Dijambret di Tengah Status Kota Teraman ASEAN

News | Senin, 20 April 2026 | 09:43 WIB

Kapal Touska Disita, Iran Pastikan akan Balas Tindakan Amerika Serikat

Kapal Touska Disita, Iran Pastikan akan Balas Tindakan Amerika Serikat

News | Senin, 20 April 2026 | 09:40 WIB

Biadab! Rezim Zionis Israel Ingin 'Gazafikasi' Lebanon Selatan

Biadab! Rezim Zionis Israel Ingin 'Gazafikasi' Lebanon Selatan

News | Senin, 20 April 2026 | 09:27 WIB

Jasa Boyong Jokowi dari Solo Diungkit, PSI: Penentu Kemenangan Itu Rakyat, JK Pasti Paham Ini

Jasa Boyong Jokowi dari Solo Diungkit, PSI: Penentu Kemenangan Itu Rakyat, JK Pasti Paham Ini

News | Senin, 20 April 2026 | 09:22 WIB

Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!

Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!

News | Senin, 20 April 2026 | 08:48 WIB

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?

News | Senin, 20 April 2026 | 08:17 WIB

Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz

Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz

News | Senin, 20 April 2026 | 07:39 WIB