Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

Bangun Santoso

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:52 WIB
Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Pemerintah menaikkan tarif pelepasan kewarganegaraan WNI menjadi Rp5 juta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026.
  • Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengkritik kebijakan tersebut karena dianggap mengabaikan evaluasi fenomena migrasi.
  • Andreas mendesak pemerintah fokus memperbaiki kesejahteraan dan kepercayaan rakyat guna mencegah hilangnya sumber daya manusia berkualitas secara masif.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti kebijakan pemerintah mengenai aturan pengenaan tarif Rp5 juta bagi WNI yang ingin melepas kewarganegaraan.

Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus pada fenomena banyaknya warga yang ingin melepas status WNI, bukan soal administrasinya.

Perubahan kebijakan mengenai kewarganegaraan tidak cukup dimaknai sebagai penyesuaian prosedur administrasi maupun besaran tarif layanan,” kata Andreas Hugo Pareira, dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan pengenaan tarif sebesar Rp5 juta bagi warga negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan untuk melepaskan status kewarganegaraan Indonesia kepada Presiden.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum.

Sebenarnya aturan ini sudah ada sebelumnya, namun kebijakan baru itu meningkatkan 5 kali lipat tarif kehilangan kewarganegaraan dari yang awalnya hanya Rp1 juta.

Kebijakan itu pun menjadi sorotan publik, apalagi dikeluarkan di tengah informasi adanya 8.000 WNI yang memilih melepaskan kewarganegaraan dalam 5 tahun terakhir.

Menurut Andreas, di balik setiap kebijakan kewarganegaraan, terdapat tanggung jawab negara yang jauh lebih besar, yaitu memastikan bahwa setiap warga negara memiliki keyakinan bahwa Indonesia adalah tempat terbaik untuk hidup, berkarya, membangun keluarga, dan mewujudkan masa depannya.

“Fenomena WNI lepas kewarganegaraan akan menjadi citra buruk bagi Indonesia. Indonesia akan dianggap sebagai negara yang gagal memberikan perlindungan dan rasa aman dan nyaman bagi warga negaranya sendiri,” jelasnya.

baca juga

Andreas mengatakan, migrasi sebenarnya merupakan hal yang wajar. Namun apabila migrasi dilakukan secara besar-besaran dalam kurun waktu yang sebentar, hal itu menunjukkan ada persoalan mendasar di balik keputusan WNI ramai-ramai melepaskan status kewarganegaraan.

“Maka seharusnya pemerintah fokus melakukan evaluasi, kenapa banyak warga Indonesia yang ingin melepaskan kewarganegaraan, bukan justru malah memanfaatkannya sebagai sumber pemasukan kas Negara,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu mengingatkan, negara tidak boleh berhenti pada pengaturan mengenai bagaimana seseorang memperoleh atau melepaskan status kewarganegaraan.

Andreas menyebut, fenomena WNI berbondong-bondong melepas kewarganegaraan merupakan hal yang cukup serius.

“Keputusan WNI melepas kewarganegaraan tentu dengan alasan yang berbeda-beda dari masing-masing WNI. Namun apapun itu alasannya, kalau sampai ini terjadi secara masif, tentu prinsip tujuan bernegara ‘melindungi seganap tumpah darah Indonesia’ patut untuk dipertanyakan,” paparnya.

Lebih lanjut, Andreas menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mempersilakan masyarakat Indonesia untuk mencari negara lain apabila merasa masa depan Indonesia suram. Pernyataan tersebut menjadi perhatian hangat publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Defisit Fiskal Membengkak, Kebijakan Tarif Lepas WNI Jadi Jalan Pintas Miskin Kreativitas

Defisit Fiskal Membengkak, Kebijakan Tarif Lepas WNI Jadi Jalan Pintas Miskin Kreativitas

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:26 WIB

Lepas Status WNI Biayanya Naik 5 Kali Lipat, Menteri Supratman: Bukan Masalah Buat Bangsa

Lepas Status WNI Biayanya Naik 5 Kali Lipat, Menteri Supratman: Bukan Masalah Buat Bangsa

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:02 WIB

Aturan Prabowo: Lepas dari Status WNI Wajib Bayar Rp5 Juta

Aturan Prabowo: Lepas dari Status WNI Wajib Bayar Rp5 Juta

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 18:15 WIB

Dapat Lampu Hijau dari Pemerintah NSW, Proyek Rp25 T Milik WNI Siap Dibangun

Dapat Lampu Hijau dari Pemerintah NSW, Proyek Rp25 T Milik WNI Siap Dibangun

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 13:05 WIB

Resmi, Tarif Naturalisasi WNA Jadi WNI Naik 50 Persen Jadi Rp75 Juta

Resmi, Tarif Naturalisasi WNA Jadi WNI Naik 50 Persen Jadi Rp75 Juta

News | Senin, 20 Juli 2026 | 11:51 WIB

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:07 WIB

Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?

Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 06:45 WIB

Terkini

Dugaan Pemerasan di Pemkab Pemalang, KPK Sita Dokumen hingga Rekaman CCTV Hotel

Dugaan Pemerasan di Pemkab Pemalang, KPK Sita Dokumen hingga Rekaman CCTV Hotel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Teropong Pendidikan Kita: Membaca Wajah Pendidikan Indonesia 2006-2007

Teropong Pendidikan Kita: Membaca Wajah Pendidikan Indonesia 2006-2007

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Purbaya Beberkan Fakta-fakta di Balik Pertumbuhan Ekonomi RI 5,29% Q2 2026

Purbaya Beberkan Fakta-fakta di Balik Pertumbuhan Ekonomi RI 5,29% Q2 2026

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Bos Persija Akui Dekati Justin Hubner, Keputusan Shin Tae-yong Jadi Kunci

Bos Persija Akui Dekati Justin Hubner, Keputusan Shin Tae-yong Jadi Kunci

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Inovasi Bisnis Kreatif Isuzu Traga Putri Salon Studio Hadir di GIIAS 2026

Inovasi Bisnis Kreatif Isuzu Traga Putri Salon Studio Hadir di GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Menjerit Harga Pakan Meroket! Ribuan Peternak di Sulsel Terancam Gulung Tikar

Menjerit Harga Pakan Meroket! Ribuan Peternak di Sulsel Terancam Gulung Tikar

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Prapanca Murka Pemain Persija Dituding Biang Kerok Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Prapanca Murka Pemain Persija Dituding Biang Kerok Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Bagaimana Cara Akurat Mengetahui Weton Tulang Wangi Seseorang?

Bagaimana Cara Akurat Mengetahui Weton Tulang Wangi Seseorang?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Bukan Ducati! Ancaman Aprilia Juatru Datang dari Tim Satelitnya Sendiri

Bukan Ducati! Ancaman Aprilia Juatru Datang dari Tim Satelitnya Sendiri

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Pengalaman Baru Menjelajahi Destinasi Impian Bersama JETOUR Indonesia di GIIAS 2026

Pengalaman Baru Menjelajahi Destinasi Impian Bersama JETOUR Indonesia di GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:18 WIB

×