Kasus Pelecehan di Transportasi Umum, UPT PPPA Ajak Masyarakat Berani Bertindak

Bangun Santoso

Selasa, 21 April 2026 | 18:50 WIB
Kasus Pelecehan di Transportasi Umum, UPT PPPA Ajak Masyarakat Berani Bertindak
Tenaga ahli psikologi klinis UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Meinita Fitriana Sari. (Suara.com/ Tsabita Aulia)
baca 10 detik
  • Meinita Fitriana Sari dari UPT PPPA DKI Jakarta menekankan pentingnya sistem terintegrasi untuk mencegah pelecehan di ruang publik.
  • UPT PPPA menyediakan layanan pendampingan hukum dan pemulihan psikologis komprehensif melalui kanal pengaduan serta pos bantuan strategis.
  • Masyarakat diimbau menjadi pengamat aktif serta menghindari budaya menyalahkan korban guna mendukung rasa aman dan proses pemulihan.

Suara.com - Tenaga ahli psikologi klinis UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Meinita Fitriana Sari, menekankan pentingnya sistem yang terintegrasi dan peran aktif dalam menciptakan ruang publik yang aman dari pelecehan seksual.

Menurutnya, rasa aman adalah hak setiap pengguna transportasi umum maupun ruang publik.

Meinita menjelaskan, bahwa alasan utama korban pelecehan seksual seringkali ragu untuk melapor adalah karena adanya stigma negatif dari lingkungan sekitar.

“Mengapa klien kami tidak langsung melaporkan? Karena adanya penilaian itu sehingga menimbulkan ketakutan, kekhawatiran mereka untuk melawan dan melakukan pelaporan,” ujar Meinita, Selasa (21/4/2026).

Layanan Pendampingan Terintegrasi

UPT PPPA DKI Jakarta telah menyediakan berbagai kanal pengaduan untuk memudahkan korban mendapatkan akses bantuan. Layanan ini tersebar di berbagai titik strategi agar lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami membuka sebanyak kanal artinya pengaduan pelaporan itu tidak hanya langsung ke kantor kami saja tapi kami juga punya 44 pos pengaduan, tapi juga punya Pos Sahabat Perempuan dan Anak di beberapa stasiun dan juga beberapa halte Transjakarta begitu ya maupun melalui 129,” jelas Meinita.

Meinita menjelaskan bahwa pendampingan yang diberikan bersifat menyeluruh, mencakup proses hukum hingga pemulihan psikologis.

Jika korban ingin menempuh perjalanan memilih jalur hukum, petugas akan mendampingi selama seluruh proses berjalan karena kondisi psikologis korban yang biasanya tidak stabil.

baca juga

"Namun kalau misalnya kliennya atau korban itu sendiri memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum namun lebih ingin fokus pada proses pemulihan psikologis maka yang kami lakukan adalah menilai kondisi awal psikologisnya seperti apa lalu nantinya akan melakukan layanan lanjutan untuk pemulihan psikologis," ujarnya.

Selain itu, manajemen kasus juga mencakup rujukan ke layanan kesehatan jika diperlukan oleh korban.

Masyarakat sebagai 'Pengamat Aktif'

Lebih lanjut, Meinita mengajak masyarakat untuk berkontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan menjadi pengamat aktif. Hal ini penting terutama saat melihat korban mengalami reaksi "ngefreze" atau terdiam saat kejadian.

“Alangkah baik ketika mereka menjadi Pengamat atau yang mengobservasi hal tersebut mereka mempunyai sikap peduli yang pertama adalah membuat mereka merasa aman terlebih dahulu lalu memberikan pendampingan awal,” ungkapnya.

Menita juga menegaskan bahwa masyarakat harus berhenti memojokkan korban melalui budaya menyalahkan korban. Hal ini sering kali menjadi penghambat terbesar dalam proses pemulihan korban.

"Yang kedua adalah penghentian budaya menyalahkan korban. Di situ peran masyarakat sangat penting," ujarnya.

Dengan keterlibatan masyarakat dan sistem yang saling terintegrasi, diharapkan ruang publik dan transportasi umum di Jakarta dapat menjadi tempat yang benar-benar aman bagi semua orang. (Tsabita Aulia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual

Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:09 WIB

TikToker Ini Ngaku Dilecehkan Ustaz Kepercayaan, Keluarga Ogah Lapor Gara-Gara Bukan Orang Kaya

TikToker Ini Ngaku Dilecehkan Ustaz Kepercayaan, Keluarga Ogah Lapor Gara-Gara Bukan Orang Kaya

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 14:55 WIB

Viral Pria Jomblo 38 Tahun Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Langsung Jadi Samsak Warga

Viral Pria Jomblo 38 Tahun Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Langsung Jadi Samsak Warga

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 11:05 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 20:22 WIB

Oki Setiana Dewi Tahu Syekh Ahmad Al Misry Cuma 'Taubat Sambal', Berbekal Wawancara Korban

Oki Setiana Dewi Tahu Syekh Ahmad Al Misry Cuma 'Taubat Sambal', Berbekal Wawancara Korban

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 15:29 WIB

Bahas Darurat Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Panggil 4 Perguruan Tinggi Gelar Rapat Tertutup

Bahas Darurat Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Panggil 4 Perguruan Tinggi Gelar Rapat Tertutup

News | Senin, 20 April 2026 | 14:36 WIB

Terkini

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

×