Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Bella | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]
  • Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor memperingatkan bahwa kekerasan seksual kini sering terjadi secara halus di ruang digital.
  • Praktik percakapan bernuansa seksual di lingkungan kampus dikategorikan sebagai kekerasan seksual berbasis daring menurut undang-undang TPKS yang berlaku.
  • Masyarakat diminta meningkatkan kepekaan terhadap kekerasan non-ekstrem yang sering dianggap normal agar tidak lagi terabaikan dan tidak dilaporkan.

Suara.com - Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengingatkan bahwa bentuk kekerasan seksual saat ini tidak lagi selalu hadir secara kasatmata. Justru, dalam banyak kasus, kekerasan berkembang menjadi lebih halus dan kerap tidak disadari sebagai pelanggaran.

Fenomena ini, kata dia, terlihat dari berbagai kasus yang mencuat belakangan, termasuk praktik percakapan bernuansa seksual di ruang digital seperti grup WhatsApp di lingkungan kampus.

“Kekerasan tidak hanya berubah bentuk, tetapi juga semakin halus, semakin sulit dikenali, dan karena itu semakin mudah dinormalisasi, termasuk juga di antaranya candaan-candaan melalui WA grup di antara adik-adik kita di kampus itu sebagai sesuatu yang normal, tidak perlu dipersoalkan, tidak perlu diperkarakan,” ujar Maria dalam acara Laporan Tahunan Komnas Perempuan 2025 secara virtual, Senin (20/4/2026).

Padahal, menurutnya, praktik tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai hal sepele. Ia menegaskan bahwa dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah memberikan batas yang jelas.

“Amanat undang-undang TPKS sangat jelas bahwa apa yang dibincangkan sesungguhnya adalah menjadi salah satu bentuk kekerasan seksual berbasis cyber atau berbasis online,” jelas Maria.

Maria kemudian mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar terkait fenomena ini, yakni soal banyaknya kasus yang tidak pernah terlihat ke permukaan.

“Berapa banyak kekerasan yang sebenarnya terjadi di sekitar kita, tetapi luput dari perhatian. Berapa banyak yang tidak pernah sampai menjadi laporan di Komnas Perempuan, tidak pernah masuk ruang kebijakan, tidak pernah benar-benar ditangani,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan semata soal data atau angka, melainkan tentang sensitivitas masyarakat dalam melihat dan merespons kekerasan.

“Dan mungkin yang paling penting, seberapa jauh kita sebagai bagian dari masyarakat benar-benar peka dan berani melihatnya. Mereka adalah korban, mereka adalah manusia, mereka adalah orang yang punya martabat yang seharusnya mendapatkan perlakuan dihargai dan dihormati hak-haknya,” tuturnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk ekstrem yang mudah dikenali. Justru, banyak kasus terjadi dalam keseharian dan dibiarkan begitu saja.

“Ini bukan untuk menimbulkan rasa takut, tetapi untuk mengajak kita lebih jujur melihat kenyataan bahwa kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk yang ekstrem dan kasat mata. Ia bisa hadir dalam keseharian, pelan, berulang, dan seringkali dibiarkan. Dan selama ini masih dianggap biasa. Di situlah ia terus menemukan ruang untuk bertahan,” pungkas Maria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 20:22 WIB

Oki Setiana Dewi Tahu Syekh Ahmad Al Misry Cuma 'Taubat Sambal', Berbekal Wawancara Korban

Oki Setiana Dewi Tahu Syekh Ahmad Al Misry Cuma 'Taubat Sambal', Berbekal Wawancara Korban

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 15:29 WIB

Bahas Darurat Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Panggil 4 Perguruan Tinggi Gelar Rapat Tertutup

Bahas Darurat Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Panggil 4 Perguruan Tinggi Gelar Rapat Tertutup

News | Senin, 20 April 2026 | 14:36 WIB

Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Publik Tuntut Pelaku di-DO

Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Publik Tuntut Pelaku di-DO

News | Senin, 20 April 2026 | 13:24 WIB

Dilema Cancel Culture: Kenapa Sulit Membenci Publik Figur yang Bersalah?

Dilema Cancel Culture: Kenapa Sulit Membenci Publik Figur yang Bersalah?

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 15:25 WIB

Lokasi Dugaan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry Disebut Mengerikan, Ada di Mana?

Lokasi Dugaan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry Disebut Mengerikan, Ada di Mana?

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 10:00 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Sekarang di Mana? Viral Diduga Lecehkan Santri Laki-Laki

Syekh Ahmad Al Misry Sekarang di Mana? Viral Diduga Lecehkan Santri Laki-Laki

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 09:26 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

Kronologi Terbongkarnya Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry, Santri Jadi Korban

Kronologi Terbongkarnya Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry, Santri Jadi Korban

Lifestyle | Sabtu, 18 April 2026 | 15:55 WIB

Ustaz Solmed Laporkan Sejumlah Akun, Usai Dituding Lakukan Pelecehan Sejenis

Ustaz Solmed Laporkan Sejumlah Akun, Usai Dituding Lakukan Pelecehan Sejenis

Video | Sabtu, 18 April 2026 | 12:44 WIB

Terkini

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

News | Senin, 20 April 2026 | 20:54 WIB

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 20:31 WIB

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

News | Senin, 20 April 2026 | 20:28 WIB

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 20:22 WIB

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

News | Senin, 20 April 2026 | 20:15 WIB

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

News | Senin, 20 April 2026 | 20:10 WIB

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 19:59 WIB

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 20 April 2026 | 19:53 WIB

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

News | Senin, 20 April 2026 | 19:44 WIB