Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 22 April 2026 | 12:58 WIB
Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot
Narapidana kasus korupsi tambang nikel, Supriadi bebas berkeliaran hingga masuk ke kedai kopi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Kini Supriadi dipindah ke Nusakambangan. [Tangkapan layar]
baca 10 detik
  • Napi korupsi Supriadi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah kedapatan bersantai di kedai kopi saat menjalani sidang di Kendari.
  • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot jabatan Kepala Rutan Kendari serta memberikan sanksi disiplin kepada petugas yang lalai mengawal napi.
  • Kementerian akan menerbitkan aturan baru yang mewajibkan kepolisian mengawal narapidana saat proses sidang guna mencegah kelalaian serupa di masa depan.

Suara.com - Nasib apes menimpa Supriadi. Napi korupsi yang viral karena kedapatan asyik "nongkrong" di sebuah kedai kopi di Kota Kendari ini harus membayar mahal momen santainya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, bergerak cepat dengan menjebloskan mantan Kepala Syahbandar Kolaka itu ke Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan.

"Kepada si pelanggar sudah saya pindah ke Nusakambangan," tegas Agus saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Kelalaian Petugas Jadi Sorotan

Skandal ini bermula saat Supriadi, yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Kendari, justru terlihat bersantai di sebuah kafe. Agus menjelaskan bahwa meski narapidana diperbolehkan keluar rutan untuk keperluan sidang, ada prosedur pengawalan yang dilanggar.

Agus menegaskan bahwa petugas pemasyarakatan sebenarnya tidak memiliki tugas pengawalan dalam konteks tersebut. Alhasil, petugas yang mendampingi Supriadi di kafe tersebut ikut kena getahnya.

"Kita tindak pegawainya karena dia lalai, sebenarnya bukan tugasnya, tapi karena dia ada di situ, ya, harus bertanggung jawab," katanya.

Buntut dari kejadian ini, Menteri Agus tengah menyusun Surat Edaran (SE) baru untuk memperketat aturan pengawalan narapidana di masa depan. Ia ingin memastikan celah seperti ini tidak terulang lagi.

"Sekarang saya minta supaya dibuat edaran bahwa kalau ada pun tahanan untuk sidang yang mengawal itu, ya, harus dari kepolisian," ujarnya.

baca juga

Karutan Kendari Resmi Dicopot

Tak hanya Supriadi yang "dibuang" ke Nusakambangan, sanksi tegas juga menyasar jajaran struktural. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sultra, Sulardi, mengonfirmasi bahwa Supriadi sudah tiba di "Pulau Penjara" tersebut.

"Sudah sampai di NK (Nusakambangan)," kata Sulardi saat dihubungi dari Kendari, Kamis (16/4).

Di saat yang sama, kursi jabatan Kepala Rutan Kelas II A Kendari yang diduduki Rikie Umbaran kini kosong. Rikie resmi diberhentikan dari jabatannya demi kelancaran pemeriksaan internal oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Kementerian Imipas.

Sementara itu, petugas pengawal yang berada di lokasi kejadian telah ditarik dari Rutan Kendari ke Kanwil Ditjenpas Sultra sebagai bentuk sanksi disiplin awal.

Rekam Jejak Kasus Supriadi

Supriadi bukanlah narapidana biasa. Ia adalah aktor utama dalam skandal korupsi penyalahgunaan kewenangan penerbitan surat izin berlayar (SIB) untuk pengangkutan nikel ilegal. Aksi lancungnya itu tercatat merugikan negara hingga angka fantastis: Rp233 miliar.

Atas kejahatan tersebut, ia divonis lima tahun penjara, denda Rp600 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,255 miliar. Ia terbukti menerima suap sebesar Rp100 juta untuk setiap dokumen kapal tongkang ilegal yang ia terbitkan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:45 WIB

Profil Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M Terekam Ngopi ke Kafe Bareng Petugas

Profil Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M Terekam Ngopi ke Kafe Bareng Petugas

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 12:45 WIB

Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka

Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:08 WIB

Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rumah Tahanan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot!

Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rumah Tahanan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot!

Video | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!

Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:10 WIB

Terkini

Resmi Dibuka Plt Gubri, Pacu Jalur 2026 Kuansing Hadirkan Dwibahasa

Resmi Dibuka Plt Gubri, Pacu Jalur 2026 Kuansing Hadirkan Dwibahasa

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Masa Kelam Hayden Panettiere, Kehilangan Bahagia di Masa Kecil Hingga Sisi Gelap Hollywood

Masa Kelam Hayden Panettiere, Kehilangan Bahagia di Masa Kecil Hingga Sisi Gelap Hollywood

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:08 WIB

IHSG Masih Tertekan di Sesi I, KIJA dan ISAT Meroket

IHSG Masih Tertekan di Sesi I, KIJA dan ISAT Meroket

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:03 WIB

5 Sabun Cuci Muka Pria di Bawah Rp50 Ribu, Cocok Dipakai Sehari-hari

5 Sabun Cuci Muka Pria di Bawah Rp50 Ribu, Cocok Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:02 WIB

Makna Lagu Iqro': Pengingat bahwa Manusia Hanya Bagian Kecil dari Semesta

Makna Lagu Iqro': Pengingat bahwa Manusia Hanya Bagian Kecil dari Semesta

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Geger! Janjikan Haji Bersubsidi Rp100 Juta, Warga Solo Ditangkap Usai Korban Gagal Berangkat

Geger! Janjikan Haji Bersubsidi Rp100 Juta, Warga Solo Ditangkap Usai Korban Gagal Berangkat

Jawa Tengah | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Ada Tangled Hingga Princess Diaries 3, Disney-Pixar Umumkan Proyek Terbaru!

Ada Tangled Hingga Princess Diaries 3, Disney-Pixar Umumkan Proyek Terbaru!

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Suka Minum Kopi? Ini yang Perlu Diperhatikan demi Kesehatan Ginjal

Suka Minum Kopi? Ini yang Perlu Diperhatikan demi Kesehatan Ginjal

Sumbar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Bantah Sewenang-wenang, Polri Beberkan Alasan Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Bantah Sewenang-wenang, Polri Beberkan Alasan Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:57 WIB

4 Amalan Istimewa di Bulan Maulid Nabi untuk Lipatgandakan Pahala

4 Amalan Istimewa di Bulan Maulid Nabi untuk Lipatgandakan Pahala

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56 WIB

×