Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi

Arief Apriadi | Suara.com

Rabu, 22 April 2026 | 13:13 WIB
Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi
Inspektur polisi di Malaysia terancam 20 tahun penjara usai ketahuan minta suap Rp38 juta untuk menutupi kasus perjudian ilegal. Simak skandal korupsinya di sini! (Pixabay/Geralt)
  • Inspektur polisi Mohd Firdaus Kamal didakwa meminta suap RM11.500 atau Rp38 juta untuk merekayasa penyelesaian sebuah kasus perjudian ilegal.
  • Terdakwa melakukan aksi pemerasan tersebut di dua lokasi berbeda, salah satunya di dalam Kantor Divisi Investigasi Kriminal kepolisian setempat.
  • Jika terbukti bersalah, oknum polisi ini terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda besar sesuai dengan Undang-Undang Anti-Korupsi.

Suara.com - Seorang inspektur polisi di Malaysia kini harus menghadapi ancaman kurungan penjara puluhan tahun setelah tertangkap basah memeras tersangka demi menutupi sindikat perjudian ilegal.

Menyitat Berita Harian Online, Rabu (22/4/2026), oknum penegak hukum bernama Mohd Firdaus Kamal secara terang-terangan meminta uang pelicin senilai puluhan juta rupiah untuk menghentikan proses penyelidikan kepolisian.

Tuntutan Pemerasan di Balik Seragam

Inspektur polisi berusia 39 tahun tersebut secara resmi didakwa di Pengadilan Sesyen atas dua tuduhan penerimaan suap dengan total nilai RM11.500 atau sekitar Rp38 juta.

Mohd Firdaus Kamal dengan tegas mengaku tidak bersalah saat dakwaan dibacakan dan meminta kasusnya diadili sepenuhnya di hadapan Hakim Zulhazmi Abdullah.

Dakwaan pertama menyebutkan bahwa sang inspektur dari Divisi Investigasi Kriminal tersebut menerima suap tunai sebesar RM5.000 dari seorang pria berusia 55 tahun.

Uang haram tersebut diserahkan sebagai pelicin untuk memanipulasi dan menyelesaikan sebuah kasus perjudian yang sedang diselidiki di bawah Seksyen 6(1) Undang-Undang Taruhan 1953.

Transaksi ilegal pertama ini diduga kuat terjadi di depan bekas Kantor Karantina Tumbuhan yang terletak di Jalan Bagan Luar Butterworth, distrik Seberang Perai Utara.

Peristiwa pelanggaran hukum yang mencoreng nama kepolisian tersebut dilaporkan terjadi pada tanggal 22 Agustus 2024 sekitar pukul 15.45 waktu setempat.

Skandal Memalukan di Markas Kepolisian

Pada dakwaan kedua, oknum penegak hukum ini dituduh secara sengaja meminta uang suap tambahan sebesar RM6.500 dari individu yang sama untuk tujuan serupa.

Ironisnya, tindakan pemerasan yang sangat berani ini diduga dilakukan tepat di dalam Kantor Divisi Investigasi Kriminal Markas Kepolisian Distrik (IPD) Seberang Perai Utara.

Kejadian memalukan di dalam markas kepolisian tersebut tercatat berlangsung pada tanggal 21 Agustus 2024 sekitar pukul 17.30 waktu setempat.

Segala tindak pidana korupsi ini menjerat sang inspektur di bawah Seksyen 17(a) dan Seksyen 16(a)(B) Undang-Undang Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) tahun 2009.

Jika terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, inspektur kepolisian ini akan menghadapi hukuman kurungan penjara maksimal hingga 20 tahun lamanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:22 WIB

Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh

Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:51 WIB

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:23 WIB

Dituding Operasi Wajah Gagal, Rossa Resmi Polisikan 78 Akun Media Sosial

Dituding Operasi Wajah Gagal, Rossa Resmi Polisikan 78 Akun Media Sosial

Video | Minggu, 19 April 2026 | 20:05 WIB

Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs

Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs

News | Sabtu, 18 April 2026 | 16:56 WIB

Terkini

Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog

Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:10 WIB

Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot

Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:58 WIB

Perang AS vs Iran Bikin Harga Kondom Melejit: Permintaan Naik, Stok Menipis

Perang AS vs Iran Bikin Harga Kondom Melejit: Permintaan Naik, Stok Menipis

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:54 WIB

Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online

Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:42 WIB

Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman

Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:42 WIB

Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan

Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:41 WIB

Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April

Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:27 WIB

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit

Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:15 WIB