Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
Peneliti Formappi, Lucius Karus. [Antara]
baca 10 detik
  • Franka Makarim menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum terkait kasus korupsi Chromebook kepada Komisi III DPR RI pada 21 April 2026.
  • Peneliti Formappi Lucius Karus memperingatkan DPR agar tidak mencampuri substansi hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • Keterlibatan berlebih DPR dalam kasus tersebut berisiko dikategorikan sebagai intervensi politik yang dapat merusak independensi lembaga penegak hukum.

Suara.com - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengingatkan Komisi III DPR RI untuk bersikap ekstra hati-hati dalam merespons pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

Hal ini disampaikan Lucius merespons langkah Franka Franklin Makarim, istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang menyerahkan surat permohonan audiensi dan perlindungan hukum kepada Komisi III serta Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada Selasa (21/4/2026).

Pihak keluarga Nadiem berharap DPR mencermati dugaan kejanggalan dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Lucius menilai, jika DPR melangkah terlalu jauh dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) hingga memanggil pihak Kejaksaan untuk membahas kasus tersebut, hal itu bisa dikategorikan sebagai intervensi politik terhadap hukum.

"Bahaya betul kalau nanti DPR misalnya mengundang jaksa yang kemudian menuntut kasus Pak Nadiem Makarim ini dan itu dibicarakan di DPR. Ini mudah untuk kemudian dilihat sebagai bentuk intervensi," ujar Lucius kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Lucius mengkhawatirkan jika permohonan ini diterima tanpa batasan yang jelas, DPR akan dianggap sebagai "tempat pelarian" bagi pihak-pihak yang sedang berperkara.

Hal ini menurutnya akan merusak tatanan pembagian kekuasaan antara lembaga legislatif dan yudikatif.

"Tentu saja ini sangat berbahaya, dan bagi DPR sendiri ini sudah melampaui batas gitu. Sebagai lembaga legislatif dia justru terlibat mengurus apa yang kemudian jadi ranah kewenangan lembaga Yudikatif begitu," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa mencampuradukkan fungsi politik dan penegakan hukum sangat berisiko membuat hukum menjadi tidak independen. Jika keadilan ditentukan oleh kepentingan politik, maka objektivitas dalam sebuah kasus akan sulit tercapai.

baca juga

"Ini campur aduk fungsi dan kewenangan seperti ini tentu saja berbahaya dan kalau kemudian DPR sebagai lembaga politik dibiarkan untuk kemudian bisa memasuki ranah penegakan hukum yang sedang ditangani oleh Kejaksaan maupun Pengadilan, ini tentu sangat berbahaya," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mewanti-wanti agar mekanisme di DPR tidak digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu yang bisa berujung pada kriminalisasi lawan politik.

"Akhirnya nanti lawan politik bisa dengan mudah kemudian dikriminalisasi. Jadi ini sangat bahaya bagi saya, sehingga saya pikir dalam kasus terkait dengan Pak Nadiem Makarim ini DPR harus berhati-hati betul," katanya.

Kendati begitu, Lucius menyebut DPR tetap bisa menerima aspirasi dari pihak keluarga sebagai bentuk pelayanan terhadap warga negara. Namun, pembahasannya harus dibatasi secara ketat agar tidak masuk ke pokok perkara atau proses persidangan.

"Tapi jangan sampai kemudian itu dijadikan peluang atau alat atau pintu masuk bagi DPR untuk kemudian membicarakan substansi kasus atau membicarakan substansi proses persidangan yang tengah berlangsung," pungkasnya.

Sebelumnya, Keluarga mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, mendatangi Gedung DPR RI pada Selasa (21/4/2026).

Kedatangan istri Nadiem, yakni Franka Franklin Makarim, bertujuan untuk menyerahkan surat permohonan audiensi dan perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI serta Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI.

Pihak keluarga berharap anggota parlemen dapat mencermati adanya dugaan kejanggalan dalam proses hukum perkara korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.

Dalam keterangannya, Franka mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas perkembangan persidangan, terutama terkait tuntutan jaksa terhadap Ibrahim Arief yang dituntut 15 tahun penjara dan denda uang pengganti sebesar Rp16 miliar.

"Di saat ini kami juga datang karena kami turut sangat prihatin kepada apa yang telah kami dengar beberapa hari yang lalu untuk saudara Ibrahim Arief. Beberapa hari yang lalu beliau dituntut 15 tahun dan juga dikenakan UP (Uang Pengganti) Rp16 miliar. Padahal Ibrahim Arief hanyalah seorang konsultan teknologi yang tidak pernah menerima aliran dana, dia juga tidak mempunyai kewenangan apapun untuk memutuskan sesuatu, dan di dalam fakta persidangan sudah jelas dia bahkan kritis terhadap pengadaan," ujar Franka dikutip dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Ia menekankan, bahwa ketidakpastian hukum dan kejanggalan dalam kasus ini dapat menciptakan preseden buruk bagi profesional muda dan pejabat publik yang ingin mengabdi kepada negara.

Ia pun mempertanyakan nasib suaminya dan anggota keluarga lainnya akibat proses hukum tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?

Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:44 WIB

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:29 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:11 WIB

Pengamat: jejak Digital Nadiem dan Ibrahim Bisa Jadi Bukti 'Mens Rea' di Kasus Chromebook

Pengamat: jejak Digital Nadiem dan Ibrahim Bisa Jadi Bukti 'Mens Rea' di Kasus Chromebook

News | Senin, 20 April 2026 | 19:20 WIB

Saksi dari Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek

Saksi dari Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek

News | Senin, 20 April 2026 | 18:57 WIB

Menguak Peran Ibrahim Arief di Kasus Chromebook, Sengaja Kunci Proyek Demi Monopoli Vendor?

Menguak Peran Ibrahim Arief di Kasus Chromebook, Sengaja Kunci Proyek Demi Monopoli Vendor?

News | Senin, 20 April 2026 | 18:06 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×