Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 22 April 2026 | 13:29 WIB
Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Nadiem Makarim menyatakan keberatan atas tuntutan 15 tahun penjara terhadap Ibrahim Arif dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
  • Mantan eksekutif Google membantah adanya praktik suap atau keterkaitan investasi perusahaan dengan pengadaan Chromebook di kementerian.
  • Kuasa hukum menilai dakwaan jaksa gugur karena kesaksian kunci membuktikan tidak adanya kesepakatan rahasia maupun konflik kepentingan.

Suara.com - Mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, memberikan pernyataan emosional usai persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026) kemarin.

Nadiem mengaku sedih dan bingung atas tuntutan 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16 miliar yang dijatuhkan jaksa kepada Ibrahim Arif (Ibam).

Ibrahim Arif, yang dikenal sebagai salah satu engineer terbaik Indonesia dan mantan CTO Bukalapak, terancam hukuman total 22 tahun penjara jika tidak mampu membayar uang pengganti tersebut.

Nadiem menegaskan bahwa Ibam adalah sosok profesional muda dengan idealisme tinggi yang memilih mengabdi pada negara meski harus menolak tawaran pekerjaan dari raksasa teknologi global seperti Facebook di Inggris.

“Bahkan dari saksi-saksi dari (mantan) eksekutif Google yang hadir di dalam Kementerian di tahun 2020, itu menyebut bahwa tim kita termasuk Ibam itu selalu me-challenge dan malah Google pesimis bahwa Chrome OS akan terpilih. Jadi saya sangat bingung bagaimana bisa seseorang yang mengorbankan gaji 2-3 kali lipat lebih lipat, menolak pekerjaan Facebook di Inggris, mengorbankan dirinya untuk mengabdi kepada negara, itu bisa mengalami tuntutan dan potensi hukuman yang hampir maksimum.” ujar Nadiem di sela persidangannya.

“Saya ingin bicara kepada anak muda profesional, mohon cermati kasus ini. Kalau kita abaikan, siapa pun bisa mengalami hal serupa. Ibam is one of us. Dia seorang ayah, suami, dan tenaga profesional yang sedang berjuang,” katanya menambahkan.

Eks Eksekutif Google Bantah Adanya "Kickback"

Ibrahim Arief mengaku dikambinghitamkan dalam kasus korupsi digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek. (Suara.com/Faqih)
Ibrahim Arief mengaku dikambinghitamkan dalam kasus korupsi digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek. (Suara.com/Faqih)

Persidangan Chromebook sebelumnya pada Senin (20/4/2026), juga menghadirkan saksi-saksi kunci dari mantan eksekutif Google, di antaranya Caesar Sengupta (Former General Manager and Vice President Payment and Next Billion Users of Google 2018–2021). Kesaksiannya secara telak membantah poin-poin utama dakwaan jaksa.

Beberapa poin penting yang terungkap dalam persidangan meliputi:

  1. Tidak Ada Kesepakatan Rahasia: Saksi membantah adanya pertemuan pada November 2019 atau kesepakatan pembelian Chromebook dalam jumlah besar pada pertemuan Februari dan April 2020.
  2. Investasi Murni Komersial: Investasi Google ke PT AKAB (Gojek) ditegaskan sebagai keputusan bisnis murni karena inovasi Gojek, bukan sebagai timbal balik (kickback) atas pengadaan Chromebook.
  3. Tanpa Konflik Kepentingan: Jabatan Caesar Sengupta di board GoTo pasca-Google dikonfirmasi sebagai peran non-eksekutif tanpa kompensasi, di mana seluruh kontribusinya didonasikan untuk mitra pengemudi Gojek.

Kuasa Hukum Nadiem: Dakwaan Jaksa Gugur

Sementara itu, penasihat hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir dan Ari Yusuf Amir, menilai keterangan saksi ahli dan eksekutif Google telah membuka tabir gelap yang selama ini menyelimuti kasus ini.

"Jadi sekarang sudah terang benderang bahwa tidak ada suatu kesepakatan antara Pak Nadiem dengan Google untuk mengatur adanya hubungan penggunaan Chromebook oleh Kementerian Pendidikan dengan investasi Google di Gojek. Ditekankan berkali-kali oleh mereka berdua, Scott Beaumont dan Caesar, bahwa investasi Google di Gojek adalah didasarkan pada pertimbangan bahwa Gojek adalah merupakan perusahaan yang paling inovatif dan memiliki potensi yang sangat besar. Itu adalah alasan daripada atau dasar pertimbangan dari investasi Google di Gojek. Jadi tidak ada suatu keterkaitan atau adanya hubungan resiprokal timbal balik bahwa Nadiem harus memberikan perlakuan istimewa dengan menunjuk Chromebook atau CDM sebagai alat teknologi informasi komputer di Kementerian Pendidikan sebagai syarat atau kondisi untuk Google melakukan investasi di Gojek. Bahkan Google sempat pesimis Chrome OS akan terpilih karena tim kementerian sangat kritis," jelas Dodi.

Ari Yusuf Amir juga mempertanyakan mengapa saksi-saksi penting dari Google yang ada dalam berkas dakwaan justru tidak diperiksa oleh kejaksaan sejak awal.

"Bahwa saksi-saksi yang kita hadirkan ini adalah saksi-saksi yang disebut dalam dakwaan. Jadi memang agak aneh nih, mereka ada di dalam dakwaan, yang penting sekali, tapi tidak diperiksa oleh kawan-kawan kejaksaan. Ini juga satu pertanyaan besar. Dan pada akhirnya alhamdulillah hari ini mereka bisa hadir di sidang. Dan semua yang didakwakan itu tersebut terbantahkan. Contoh, satu pertama, di dalam dakwaan dikatakan bahwa sudah ada kesepakatan pada waktu pertemuan di awal itu bahwa akan mau memakai Chromebook. Ternyata tadi mereka semua mengatakan tidak ada. Bahkan Pak Nadiem sendiri belum yakin dengan Chromebook pada saat itu. Dan timnya juga tidak yakin pada saat itu pada Chromebook. Jadi artinya apa? Mens rea-nya itu tidak ada sama sekali. Dari awal saja sudah tidak benar bahwa ada keinginan untuk pakai Chromebook. Sudah jelas di situ. Jadi dakwaannya sudah gugur tuh satu.

"Lalu yang kedua, dalam dakwaan dikatakan bahwa ada kepentingan Nadiem secara pribadi melalui perusahaannya ada investasi Google, itu adalah balas budinya. Tadi ditegaskan oleh Google, sama sekali tidak ada. Karena kenapa? Karena investasi Google itu investasi yang kecil sekali dibandingkan investasi dari perusahaan-perusahaan lainnya. Dia cuman ambil kecil gitu loh, Google-nya. Dan Google berkepentingan karena melihat pada waktu itu Gojek ini perusahaan yang sangat baik, inovatif, dan akan berkembang besar. Jadi dia berkepentingan untuk menanam saham. Dan sebelumnya sudah melakukan investasi di Gojek juga. Nah jadi yang disebutkan semua dalam dakwaan sudah gugurlah hari ini. Jadi alhamdulillah semakin hari semakin terang benderang dan semakin jelas, bahwa apa yang didakwakan itu tidak benar. Dan insyaallah kita yakin Nadiem akan bebas, ya. Oke, makasih ya," tambah Ari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:11 WIB

Pengamat: jejak Digital Nadiem dan Ibrahim Bisa Jadi Bukti 'Mens Rea' di Kasus Chromebook

Pengamat: jejak Digital Nadiem dan Ibrahim Bisa Jadi Bukti 'Mens Rea' di Kasus Chromebook

News | Senin, 20 April 2026 | 19:20 WIB

Saksi dari Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek

Saksi dari Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek

News | Senin, 20 April 2026 | 18:57 WIB

Menguak Peran Ibrahim Arief di Kasus Chromebook, Sengaja Kunci Proyek Demi Monopoli Vendor?

Menguak Peran Ibrahim Arief di Kasus Chromebook, Sengaja Kunci Proyek Demi Monopoli Vendor?

News | Senin, 20 April 2026 | 18:06 WIB

Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim

Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim

News | Senin, 20 April 2026 | 15:44 WIB

JPU Tolak 3 Bos Google Jadi Saksi Nadiem, Ini Alasannya

JPU Tolak 3 Bos Google Jadi Saksi Nadiem, Ini Alasannya

News | Senin, 20 April 2026 | 13:20 WIB

Terkini

Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta

Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:22 WIB

Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul

Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:21 WIB

Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate

Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:20 WIB

Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi

Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:13 WIB

Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog

Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:10 WIB

Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot

Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:58 WIB

Perang AS vs Iran Bikin Harga Kondom Melejit: Permintaan Naik, Stok Menipis

Perang AS vs Iran Bikin Harga Kondom Melejit: Permintaan Naik, Stok Menipis

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:54 WIB

Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online

Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:42 WIB

Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman

Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:42 WIB

Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan

Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:41 WIB