Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
Ibrahim Arief mengaku dikambinghitamkan dalam kasus korupsi digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Ibrahim Arief mengaku dikambinghitamkan dalam kasus korupsi digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek saat konferensi pers di Jakarta pada 21 April 2026.
  • Terdakwa Ibam dituntut hukuman penjara 22,5 tahun serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar atas dugaan korupsi.
  • Ibam memohon atensi Presiden Prabowo Subianto karena merasa mengalami kriminalisasi serta intimidasi selama menjalani proses hukum kasus tersebut.

Suara.com - Air mata Ibrahim Arief (Ibam) tak terbendung usai ia menceritakan kisah pertemuannya dengan Nadiem Makarim. Ia merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi) Kemendikbudristek.

Saat itu, Ibam mengisahkan, jika dirinya lebih dahulu dihubungi Nadiem, yang saat itu menjabat sebagai Mendikbudristek.

Ia saat membahas soal cara membangun teknologi untuk pendidikan di negeri ini. Tak ada sedikitpun dari pertemuan mereka yang membahas soal pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Nadiem, kata Ibam, juga sempat menyatakan jika hal ini merupakan visi tertinggi di negara saat ini. Sehingga ia harus bangga dengan itu, dan harus melakukannya secara totalitas. Jika hal itu bisa diwujudkan, anak-anak Indonesia akan merasakan perbedaannya.

“Saya ingin menggarisbawahi ini di sini ya, bahwa saya enggak tahu seluruh perkara Nadiem, tapi saya melihat dia sebagai seorang idealis,” kata Ibam, dalam konferensi pers, di Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Ibam kemudian setuju untuk bergabung lantaran untuk membantu pemerintah, membangun teknologi di bidang pendidikan.

"Bisa dilihat di percakapan pertama kami, misi kita adalah untuk membangun teknologi untuk anak-anak kita nanti,” jelasnya.

“Sama sekali enggak ada tentang pengadaan, sama sekali enggak ada enggak ada tender-tenderan, enggak. Kita membangun teknologi, ngebangun aplikasi,” tambah dia.

Tangis Ibam pun akhirnya pecah. Bicaranya terisak seakan tidak percaya, niat baiknya justru malah dikambinghitamkan dalam perkara ini.

baca juga

"Itu yang memberi saya keyakinan, memang saya tidak bersalah sama sekali di sini. Tapi saya dikambinghitamkan, ini yang membuat saya marah,” katanya.

Ibam mengaku buka marah dengan kondisinya saat ini, melainkan kriminalisasi yang diterimanya sebagai seorang konsultan profesional.

“Saya marah bukan pada keadaan saya, saya marah pada orang-orang seperti itu. Yang mengkriminalisasi konsultan profesional yang sudah netral memberikan masukan, memberikan keahlian mereka bagi Pemerintah," jelasnya.

Ibam mengatakan, apa yang terjadi padanya merupakan kriminalisasi hukum. Sebab ia saat ini dituntut selama 22,5 tahun. 15 tahun merupakan tuntutan pokok perkara, sementara 7,5 tahun merupakan subsider jika ia tidak mampu membayar uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar.

Dalam perkara yang tengah dihadapinya, Ibam mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan atensi terhadap kasus ini.

"Bagi saya, kriminalisasi ini sudah pada puncak-puncaknya. Nggak logis 22,5 tahun kalau memang tidak ada tekanan kriminalisasi. Di sini saya udah nggak tahu harus ke mana lagi tujuan memohon bantuan kepada Presiden Prabowo terhadap ketidakadilan yang sangat kentara ini kami terima, terhadap kriminalisasi orang-orang yang membantu Indonesia," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:11 WIB

Pengamat: jejak Digital Nadiem dan Ibrahim Bisa Jadi Bukti 'Mens Rea' di Kasus Chromebook

Pengamat: jejak Digital Nadiem dan Ibrahim Bisa Jadi Bukti 'Mens Rea' di Kasus Chromebook

News | Senin, 20 April 2026 | 19:20 WIB

Saksi dari Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek

Saksi dari Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek

News | Senin, 20 April 2026 | 18:57 WIB

Menguak Peran Ibrahim Arief di Kasus Chromebook, Sengaja Kunci Proyek Demi Monopoli Vendor?

Menguak Peran Ibrahim Arief di Kasus Chromebook, Sengaja Kunci Proyek Demi Monopoli Vendor?

News | Senin, 20 April 2026 | 18:06 WIB

Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim

Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim

News | Senin, 20 April 2026 | 15:44 WIB

JPU Tolak 3 Bos Google Jadi Saksi Nadiem, Ini Alasannya

JPU Tolak 3 Bos Google Jadi Saksi Nadiem, Ini Alasannya

News | Senin, 20 April 2026 | 13:20 WIB

Kubu Nadiem Hadirkan 3 Eks Petinggi Google dari Singapura sebagai Saksi di Sidang Kasus Chromebook

Kubu Nadiem Hadirkan 3 Eks Petinggi Google dari Singapura sebagai Saksi di Sidang Kasus Chromebook

News | Senin, 20 April 2026 | 13:03 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×