263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 263 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) dari enam provinsi ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2026). (Ditjenpas)
  • Ditjenpas memindahkan 263 narapidana risiko tinggi dari enam provinsi ke Lapas Nusakambangan pada Kamis, 23 April 2026.
  • Kebijakan ini merupakan langkah tegas Ditjenpas untuk memberantas peredaran narkoba dan ponsel di seluruh lapas maupun rutan.
  • Narapidana akan menjalani pengamanan super ketat serta dievaluasi perilakunya setiap enam bulan untuk menentukan tingkat pembinaan selanjutnya.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 263 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) dari enam provinsi ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari peredaran narkoba.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menegaskan pemindahan ini sejalan dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, terkait kebijakan Zero Narkoba dan HP.

”Kami tegaskan kembali tidak boleh ada ruang sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal, apabila ditemukan pasti kami berantas," ujar Mashudi dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 2.554 warga binaan ataun napi high risk telah dikirim ke pulau penjara tersebut.

Mashudi menjelaskan, strategi ini tidak hanya bersifat hukuman, tetapi juga langkah pencegahan agar gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas bisa ditekan seoptimal mungkin.

“Pemindahan ini bukan hanya tindakan represif, tetapi juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif agar lapas dan rutan terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar," jelasnya.

Rombongan 263 napi tersebut tiba di Cilacap sekitar pukul 21.50 WIB dan langsung didistribusikan ke sejumlah Lapas di Nusakambangan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.

Adapun rincian asal daerah para narapidana tersebut meliputi:

  • Riau: 103 orang
  • DKI Jakarta: 45 orang
  • Sumatera Utara: 44 orang
  • Jambi: 42 orang
  • Lampung: 18 orang
  • Sumatera Selatan: 11 orang

Setibanya di lokasi, mereka akan menjalani pembinaan dengan tingkat pengamanan Maximum dan Super Maximum Security.

Sebanyak 263 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) dari enam provinsi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2026). (Ditjenpas)
Sebanyak 263 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) dari enam provinsi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2026). (Ditjenpas)

Asesmen Perilaku Setiap 6 Bulan

Meski ditempatkan di sel dengan pengamanan ketat, Mashudi menyebut masih ada peluang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Pemerintah akan melakukan asesmen atau penilaian perilaku secara berkala untuk menentukan tingkat pengamanan selanjutnya.

“Setelah enam bulan mereka akan diasesmen. Apabila terjadi perubahan perilaku yang lebih baik, akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengamanan yang lebih rendah,” tutur Mashudi.

Bahkan, ia mengungkapkan sudah ada beberapa warga binaan yang berhasil turun tingkat hingga ke level Minimum Security di Lapas Terbuka Nusakambangan karena dinilai telah benar-benar bertobat.

Operasi pemindahan besar-besaran ini melibatkan kolaborasi intensif antara tim intelijen Ditjenpas, aparat kepolisian, serta petugas pemasyarakatan dari kantor wilayah di masing-masing provinsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:48 WIB

Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot

Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:58 WIB

Terbongkar! Lab Narkoba Vape Malaysia di Apartemen River Side Tangerang Jadi , Nilainya Rp762 Miliar

Terbongkar! Lab Narkoba Vape Malaysia di Apartemen River Side Tangerang Jadi , Nilainya Rp762 Miliar

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:24 WIB

Terkini

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 06:55 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB