PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

Muhammad Yasir

Jum'at, 24 April 2026 | 08:42 WIB
PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'
Sekjen DPP PKB, M. Hasanuddin Wahid (putih), saat menjelaskan hasil dari rapat pleno gabungan. [Suarajatim/Dimas Angga]
baca 10 detik
  • PKB menyambut positif usulan KPK mewajibkan capres dan cawapres berasal dari kader partai politik melalui sistem kaderisasi.
  • KPK mengusulkan standar kaderisasi internal untuk meminimalisir korupsi, praktik mahar politik, serta mencegah fenomena politik biaya tinggi.
  • Penerapan sistem ini bertujuan memperkuat integritas pemimpin, pelembagaan partai, serta membatasi masa jabatan ketua umum partai politik.

Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut positif usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewajibkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) berlatar belakang kader partai politik.

Langkah ini dinilai strategis untuk memaksa partai politik memperkuat sistem kaderisasi dan meminimalisir praktik mahar politik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Hasanuddin Wahid, menyatakan bahwa gagasan tersebut berpotensi mengembalikan muruah partai sebagai kawah candradimuka bagi pemimpin bangsa.

“Soal capres dan cawapres harus kader partai, itu pikiran menarik,” ujar Hasanuddin Wahid saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Hasanuddin juga menilai, kewajiban latar belakang kader akan mendorong partai untuk lebih serius melakukan pendidikan politik.

Dengan sistem kaderisasi yang matang, ia pun optimistis para pemimpin yang dihasilkan akan memiliki integritas dan kapabilitas yang lebih teruji dalam mengemban amanah publik.

“Hal itu dapat menghasilkan para pemimpin yang mampu mengisi jabatan publik baik di eksekutif dan legislatif semua tingkatan. Kemudian hal ini juga akan memperkuat pelembagaan demokrasi dan partai politik di tanah air,” katanya.

Usulan ini merupakan bagian dari hasil kajian tata kelola partai politik yang disusun oleh Direktorat Monitoring KPK.

Lembaga antirasuah tersebut menemukan bahwa sistem kaderisasi yang lemah menjadi pintu masuk utama korupsi, di mana seseorang bisa menjadi "kader karbitan" atau langsung dijagokan dalam pemilu hanya karena kekuatan modal finansial.

baca juga

Guna memutus rantai politik biaya tinggi tersebut, KPK mengusulkan standarisasi jenjang keanggotaan menjadi anggota muda, madya, dan utama.

Berdasarkan draf usulan KPK capres/cawapres dan kepala daerah wajib berasal dari sistem kaderisasi internal partai dalam batas waktu tertentu.

Semantara calon anggota DPR harus berstatus kader utama dan calon anggota DPRD Provinsi harus berstatus kader madya.

Selain standarisasi kader, KPK juga merekomendasikan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.

Rangkaian usulan ini diharapkan mampu mencegah fenomena "balik modal" politik yang kerap dilakukan oleh pejabat terpilih guna menutupi biaya besar yang telah dikeluarkan saat masa pencalonan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:12 WIB

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:29 WIB

KPK Klaim Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Didasari Kajian

KPK Klaim Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Didasari Kajian

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:35 WIB

Terkini

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin WNA Hari Ini

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin WNA Hari Ini

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Bukan Bali atau Labuan Bajo, Tur Jet Pribadi Rp3,6 Miliar Keliling Dunia Malah Pilih Lampung

Bukan Bali atau Labuan Bajo, Tur Jet Pribadi Rp3,6 Miliar Keliling Dunia Malah Pilih Lampung

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara

Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Makna Salib Merah di Demo Jakarta pada 28 Oktober 2026

Makna Salib Merah di Demo Jakarta pada 28 Oktober 2026

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Rupiah Tiba-tiba Menguat, tapi Masih Betah di Level Rp18.128 per Dolar AS

Rupiah Tiba-tiba Menguat, tapi Masih Betah di Level Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:37 WIB

Bantah Isu Penembakan di Kericuhan Malioboro, Polda DIY: Personel Tak Dibekali Senjata Api

Bantah Isu Penembakan di Kericuhan Malioboro, Polda DIY: Personel Tak Dibekali Senjata Api

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:32 WIB

Date A Live F Last Date Rilis Film Maret 2027, Jadi Penutup Kisah Shido

Date A Live F Last Date Rilis Film Maret 2027, Jadi Penutup Kisah Shido

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Overstay Setahun, Dua WNA Thailand Dideportasi dari Indonesia

Overstay Setahun, Dua WNA Thailand Dideportasi dari Indonesia

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Siasat Licik Istri Napi di Tulungagung: Selundupkan 54 Pil Penenang di Balik Botol Kopi

Siasat Licik Istri Napi di Tulungagung: Selundupkan 54 Pil Penenang di Balik Botol Kopi

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Teknologi RAM DDR5 Makin Kencang, Latensi Rendah Jadi Andalan

Teknologi RAM DDR5 Makin Kencang, Latensi Rendah Jadi Andalan

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:20 WIB

×