Predator Seksual Sesama Jenis Berkeliaran Cari Mangsa Remaja Sengaja Tularkan HIV

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 24 April 2026 | 09:56 WIB
Predator Seksual Sesama Jenis Berkeliaran Cari Mangsa Remaja Sengaja Tularkan HIV
Adam Hall dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti secara sengaja menularkan virus HIV kepada sejumlah pria muda. (Skynews)
  • Adam Hall divonis penjara seumur hidup karena sengaja menularkan HIV kepada sejumlah pria muda.

  • Polisi Northumbria menduga masih banyak korban lain di luar wilayah Newcastle yang belum melapor.

  • Hakim menyebut Hall sebagai predator berbahaya yang merusak masa depan remaja demi kepuasan pribadi.

Suara.com - Adam Hall dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti secara sengaja menularkan virus HIV kepada sejumlah pria muda.

Pria berusia 43 tahun ini menggunakan status kesehatannya sebagai senjata untuk merusak masa depan para korbannya melalui tindakan pemerkosaan.

Dikutip dari Skynews, tindak kriminal ini terungkap sebagai salah satu kasus hukum paling langka dan kompleks di Inggris terkait penyebaran virus secara sengaja.

Ilustrasi HIV Aids - cara penularan HIV Aids (Pixabay)
Ilustrasi HIV Aids - cara penularan HIV Aids (Pixabay)

Penyidik meyakini bahwa jangkauan kejahatan Hall jauh lebih luas melampaui wilayah Newcastle hingga ke London dan Manchester.

Detektif kini mengeluarkan peringatan publik karena menduga masih banyak korban lain yang belum berani melaporkan diri ke pihak berwenang.

Hall diketahui aktif mencari mangsa melalui aplikasi kencan Grindr serta beroperasi di berbagai bar kawasan Tyneside.

Ia secara sadar mengabaikan pengobatan medis agar beban virus dalam tubuhnya tetap tinggi dan mudah menular saat berhubungan badan.

Ada banyak negara yang pro terhadap hubungan sesama jenis atau LGBT (freepik)
Ada banyak negara yang pro terhadap hubungan sesama jenis atau LGBT (freepik)

Kekejaman Hall terlihat saat ia menolak mengakui perbuatannya dan justru melontarkan klaim tidak masuk akal di persidangan.

"Ketika kami melihat semua bukti di sekitar aktivitas seksualnya dengan para penyintas, jelas bahwa dia berniat menularkan virus ini," ujar jaksa senior Amy Dixon.

"Dia tidak hanya sekadar ceroboh," tambahnya menegaskan niat jahat pelaku.

Dampak Psikologis dan Fisik Korban Muda

Target serangan Hall mayoritas adalah pria muda, bahkan salah satu korbannya diketahui baru menginjak usia 15 tahun.

Remaja tersebut menerima kabar memilukan mengenai infeksi HIV tepat setelah dirinya turun dari bus sekolah melalui panggilan telepon medis.

Kehancuran mental yang dialami korban digambarkan secara emosional melalui pernyataan resmi mereka di hadapan majelis hakim Newcastle.

"Tidak ada yang pernah mengkhianati saya seperti yang dilakukan Hall. Pertama kali Hall memerkosa saya, saya menyalahkan diri sendiri," ungkap salah satu korban.

"Hall meninggalkan saya sebagai pria yang hancur, hanya cangkang dari diri saya yang dulu, dia melucuti saya demi keuntungannya sendiri. Saya adalah pria yang hancur. Dia mengubah saya sebagai pribadi, siapa saya hingga ke inti jiwa saya, dan dia melakukan itu semua demi keuntungannya sendiri," lanjutnya.

Proses hukum terhadap Hall berlangsung sangat melelahkan dengan total durasi pemeriksaan saksi yang mencapai ribuan jam kerja polisi.

Detektif Kepala Emma Smith dari Polisi Northumbria menekankan bahwa pelaku sama sekali tidak menunjukkan empati atau penyesalan selama pemeriksaan.

"Kami yakin ada pria lain yang mungkin terkena dampak dari perilaku Adam Hall dan bisa menjadi korban kejahatan, kami mendorong mereka untuk melapor," kata Emma Smith.

Ia juga menambahkan: "Dia tidak pernah meminta maaf atas perilakunya dan kami telah mewawancarainya dalam beberapa kesempatan."

Hakim Edward Bindloss menetapkan Hall sebagai sosok berbahaya yang harus mendekam di penjara minimal selama 23 tahun ke depan.

Respons Komunitas dan Penanganan Medis

Pihak National AIDS Trust memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini karena sifat penularannya yang dilakukan secara sengaja.

Daniel Fluskey selaku direktur kebijakan menyatakan bahwa tindakan Hall sangat dikecam dan merupakan bentuk kriminalitas yang sangat jarang terjadi.

"Pikiran kami bersama semua orang yang terdampak oleh vonis hari ini, terutama para korban kejahatan Adam Hall yang mengalami pengalaman sangat traumatis," tutur Daniel Fluskey.

"Niat menularkan HIV kepada orang lain sepenuhnya dikutuk, dan penuntutan semacam ini sangat jarang terjadi," jelasnya memberikan perspektif hukum.

Dunia medis saat ini sebenarnya sudah mampu menekan risiko penularan jika pasien HIV disiplin mengonsumsi obat antiretroviral secara rutin.

Adam Hall pertama kali didiagnosis mengidap HIV pada tahun 2010 dan awalnya menjalani perawatan rutin sebagaimana pasien lainnya.

Namun sejak 2016, ia mulai berhenti mengonsumsi obat secara sengaja meskipun telah mendapat peringatan keras dari tenaga kesehatan profesional.

Hall justru memanfaatkan posisinya di komunitas sosial untuk mendekati pria muda dan melakukan kekerasan seksual tanpa alat kontrasepsi hingga tahun 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Terbongkarnya Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry, Santri Jadi Korban

Kronologi Terbongkarnya Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry, Santri Jadi Korban

Lifestyle | Sabtu, 18 April 2026 | 15:55 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis

Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 11:54 WIB

5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i

5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 11:03 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB