- Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengkritik reformasi militer yang mandek akibat peradilan militer yang melindungi oknum TNI dari pidana.
- Revisi UU Peradilan Militer tertunda sejak tahun 2000, mengakibatkan penanganan kasus pidana umum oleh oknum TNI tidak transparan.
- YLBHI mendesak Presiden dan Panglima TNI segera merevisi undang-undang serta mengevaluasi penyidikan kasus pidana agar berjalan adil.
Reporter: Tsabita Aulia