- Lingkar Muda Indonesia mendesak YLBHI diaudit secara independen terkait sumber pendanaan donor asing demi menjaga kepercayaan publik.
- Alfian Sangadji meminta YLBHI menolak intervensi asing serta menjaga independensi lembaganya demi mengutamakan kepentingan nasional dalam advokasi.
- Aksi massa di Jakarta pada 22 April 2026 tersebut menuntut YLBHI bersikap transparan dan tidak selektif menangani kasus.
Suara.com - Lingkar Muda Indonesia mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas lembaga advokasi hukum, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Hal itu untuk memastikan garis perjuangannya tidak menyimpang. Oleh karena itu, YLBHI juga diminta terbuka terhadap pengawasan publik, khususnya terkait sumber pendanaan yang diterimanya.
Koordinator Pusat Lingkar Muda Indonesia, Alfian Sangadji menyampaikan, keterbukaan merupakan syarat utama menjaga kepercayaan publik.
"Kami mendesak adanya audit independen terhadap aliran dana YLBHI, terutama yang bersumber dari donor asing, dan hasilnya harus diumumkan secara transparan kepada masyarakat," katanya saat menggelar aksi di depan Kantor YLBHI, Jakarta, pada Rabu (22/4/2026).
Tanpa transparansi, kata Alfian, akan muncul spekulasi yang berpotensi merusak kredibilitas YLBHI. Akbatnya, rentan disusupi kepentingan luar bahkan menjauhkan YLBHI dari masyarakat.
"Lembaga advokasi tidak boleh berada dalam ruang gelap. Semakin besar perannya di ruang publik, semakin besar pula kewajiban untuk terbuka," katanya.
Selain itu, Lingkar Muda Indonesia juga menyoroti potensi intervensi asing dalam aktivitas advokasi hukum. Alfian menegaskan bahwa independensi lembaga harus dijaga secara ketat.
"Kami meminta YLBHI menolak segala bentuk intervensi asing agar tetap berdiri di atas kepentingan nasional," ujarnya.
Alfian pun mengkritisi konsistensi YLBHI dalam menjalankan fungsi advokasi. Menurutnya, YLBHI semestinya tidak tebang pilih dalam menangani sebuah kasus hukum.
"Penegakan keadilan harus dilakukan secara adil dan menyeluruh, bukan selektif," katanya lagi.