- Warga RW 06 Kayu Manis, Matraman, menginisiasi kawasan tanpa rokok sejak tahun 2020 guna melindungi kesehatan ibu serta anak.
- Kebijakan ini mewajibkan warga dan tamu mematikan rokok sebelum memasuki area pemukiman yang ditetapkan sebagai zona bebas asap.
- Keberhasilan program tersebut menjadi percontohan nasional, namun terkendala minimnya dukungan perawatan berkelanjutan dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami sudah teriak-teriak. Tiga bulan sekali kami kumpulin di Puskesmas. Di situ ada orang kelurahan yang bisa menyampaikan apresiasi program ini ke tingkat atas, tapi nggak ada. Paling ya kunjungan Dinkes itu doang,” keluh Ence.
Selain kendala biaya perawatan, pengurus juga menghadapi dilema dalam menjaga keberlangsungan program karena adanya pergantian kepengurusan di tingkat RT.
Mereka kini hanya menaruh asa agar ada perhatian lebih mendalam dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, supaya prestasi yang telah dicapai selama enam tahun ini tetap lestari.
Upaya merawat lingkungan yang sehat secara swadaya tentu memerlukan sinergi yang lebih erat dengan pemangku kepentingan, agar semangat warga tidak padam tergerus waktu.