Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
Swadaya Warga Matraman Merawat Kawasan Tanpa Rokok. (Suara.com/Adiyoga)
  • Warga RW 06 Kayu Manis, Matraman, menginisiasi kawasan tanpa rokok sejak tahun 2020 guna melindungi kesehatan ibu serta anak.
  • Kebijakan ini mewajibkan warga dan tamu mematikan rokok sebelum memasuki area pemukiman yang ditetapkan sebagai zona bebas asap.
  • Keberhasilan program tersebut menjadi percontohan nasional, namun terkendala minimnya dukungan perawatan berkelanjutan dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Suara.com - Di tengah padatnya permukiman Jakarta yang identik dengan gang sempit dan sirkulasi udara terbatas, satu kawasan di Matraman justru berani mengambil langkah berbeda. Bukan sekadar imbauan, warga di RW 06 Kayu Manis memilih membuat batas tegas: rokok tidak boleh menyala saat memasuki wilayah mereka. Dari keresahan soal ibu hamil dan anak-anak yang terus terpapar asap, lahirlah gerakan swadaya yang perlahan menjelma jadi contoh nyata bagaimana komunitas bisa melindungi ruang hidupnya sendiri.

Kawasan RW 06 Kayu Manis di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur ini berupaya menjaga komitmen sebagai wilayah perintis Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tengah keterbatasan sarana pendukung.

Program yang diinisiasi sejak tahun 2020 ini mulanya lahir dari koordinasi antara pihak kelurahan, Puskesmas, dan para pengurus wilayah setempat.

Ence Santoso, Ketua RW 06 Kayu Manis, menjelaskan bahwa pembentukan kawasan ini tetap merujuk pada Perda DKI Jakarta yang kemudian disosialisasikan kepada
warga.

“Ya tetap karena ada Perda ya, terus turunlah ke kelurahan, kelurahan koordinasi dengan kesehatan, Puskesmas. Sosialisasilah orang-orang Puskesmas ini ke pengurus. Kira-kira bisa nggak gitu melaksanakan program ini,” ungkap Ence kala Suara.com berkunjung ke lokasi, Sabtu (25/4/2026).

Swadaya Warga Matraman Merawat Kawasan Tanpa Rokok. (Suara.com/Adiyoga)
Swadaya Warga Matraman Merawat Kawasan Tanpa Rokok. (Suara.com/Adiyoga)

Sosialisasi dari instansi terkait berbanding lurus dengan keluhan warga tentang banyaknya ibu hamil dan anak-anak di lingkungan yang terus-terusan terpapar asap rokok di gang sempit.

“Terus juga ada program, barang siapa warga ada yang ingin menghilangkan kebiasaan merokok, diadakan terapi di Puskesmas. Akhirnya, ya sudah,” papar Ence.

Pengurus wilayah pun menerapkan aturan unik, dengan mewajibkan warga maupun tamu yang berkunjung untuk mematikan rokoknya sebelum memasuki kawasan pemukiman di wilayah RT 03 hingga RT 06.

Mural-mural dan spanduk imbauan juga terpanjang di setiap gang, untuk menegaskan status wilayah sebagai pendukung kebijakan KTR.

“Jadi kami tidak melarang warga untuk merokok. Kalau di luar kawasan kami, silakan,” kata Ence.

Salah satu kearifan lokal yang pernah diterapkan untuk menegakkan aturan adalah sanksi berupa pemberian pot bunga bagi warga yang melanggar aturan merokok.

Sebelumnya, warga juga sempat disanksi denda Rp50 ribu setelah mendapat tiga kali peringatan karena kedapatan merokok, namun tidak berlanjut.

“Kurang efektif, terus mulai banyak omongan. Namanya menyangkut urusan uang kan. Akhirnya, tidak kami kenakan sanksi denda, tapi sanksi penghijauan,” kisah Ence.

Swadaya Warga Matraman Merawat Kawasan Tanpa Rokok. (Suara.com/Adiyoga)
Swadaya Warga Matraman Merawat Kawasan Tanpa Rokok. (Suara.com/Adiyoga)

Keberhasilan program ini sempat menarik atensi nasional, hingga membuat wilayah mereka dikunjungi berbagai instansi hingga delegasi dari daerah lain untuk keperluan studi banding. “Buat percontohan,” lanjut Ence.

Sayang, dukungan nyata berupa bantuan perawatan dari pemerintah masih minim dirasakan.

"Kami sudah teriak-teriak. Tiga bulan sekali kami kumpulin di Puskesmas. Di situ ada orang kelurahan yang bisa menyampaikan apresiasi program ini ke tingkat atas, tapi nggak ada. Paling ya kunjungan Dinkes itu doang,” keluh Ence.

Selain kendala biaya perawatan, pengurus juga menghadapi dilema dalam menjaga keberlangsungan program karena adanya pergantian kepengurusan di tingkat RT.

Mereka kini hanya menaruh asa agar ada perhatian lebih mendalam dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, supaya prestasi yang telah dicapai selama enam tahun ini tetap lestari.

Upaya merawat lingkungan yang sehat secara swadaya tentu memerlukan sinergi yang lebih erat dengan pemangku kepentingan, agar semangat warga tidak padam tergerus waktu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:48 WIB

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB