Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 29 April 2026 | 11:38 WIB
Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (Dok. DPR RI)
baca 10 detik
  • Debt collector mencoba menarik paksa mobil Lexus milik Andy Pratomo di Surabaya menggunakan dokumen kendaraan yang tidak valid.
  • Anggota Komisi III DPR RI mendesak kepolisian segera mengusut tuntas indikasi manipulasi dokumen oleh pihak perusahaan pembiayaan tersebut.
  • DPR meminta OJK memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha kepada perusahaan yang melanggar aturan penarikan kendaraan.

Suara.com - Kasus upaya penarikan paksa mobil mewah Lexus RX350 milik seorang warga bernama Andy Pratomo oleh kelompok debt collector atau penagih utang di Surabaya, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari DPR RI.

Mobil yang dibeli secara tunai (cash) tersebut nyaris disita atas instruksi leasing BFI Finance, meski pemilik memiliki dokumen yang sah.

Berdasarkan hasil mediasi di Polsek Mulyorejo dan Samsat Manyar Kertoarjo, dokumen kepemilikan Andy Pratomo dinyatakan valid, sementara dokumen yang dikantongi pihak leasing dan debt collector justru tidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mempertanyakan motif di balik penggunaan data yang tidak valid tersebut dalam proses penagihan.

“Pertanyaannya, ini murni kelalaian administratif atau justru ada indikasi manipulasi dokumen dan surat kendaraan dalam praktik penagihan utang atau penarikan kendaraan,” ujar pria yang akrab disapa Abduh tersebut kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Abduh menilai, kejadian ini bukan sekadar persoalan teknis biasa, melainkan fenomena yang kerap meresahkan masyarakat di berbagai daerah.

Ia pun mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak terkait.

“Saya mendesak kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait masalah ini. Banyak masyarakat yang dirugikan karena penagihan utang dan penarikan kendaraan dengan data yang tidak valid,” tegas Abduh.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menekankan bahwa tindakan penarikan paksa dengan dasar dokumen yang tidak dapat dipertanggungjawabkan adalah bentuk pelanggaran hukum yang nyata.

baca juga

Ia menyebut tindakan tersebut menabrak berbagai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi wajib hukumnya pihak leasing dan debt collector ini dikenakan sanksi tegas. Tindakan mereka sudah melanggar UU Fidusia, UU KUHP dan Peraturan OJK,” terang legislator asal Dapil Jawa Tengah VI tersebut.

Lebih lanjut, Abduh meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tidak segan memberikan hukuman berat kepada perusahaan pembiayaan yang terbukti melakukan pelanggaran fatal demi memberikan efek jera.

“Sanksinya berupa penghentian sementara operasional hingga pencabutan izin usaha. Pelanggaran fatal ini tidak boleh ditoleransi karena dapat berakibat pada pengulangan peristiwa serupa oleh pihak leasing atau debt collector lainnya,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

News | Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!

Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:33 WIB

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:27 WIB

Adhisty Zara Digosipkan Hamil, Siapa Pacarnya Sekarang?

Adhisty Zara Digosipkan Hamil, Siapa Pacarnya Sekarang?

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 15:25 WIB

Warga vs Mata Elang Bentrok di Klender, Kantor Penagih Motor Jadi Sasaran Amuk

Warga vs Mata Elang Bentrok di Klender, Kantor Penagih Motor Jadi Sasaran Amuk

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:52 WIB

Terkini

Siap Uji Nyali? Ini 6 Film Horor Terbaik 2026 Buat Temani Malam Halloween

Siap Uji Nyali? Ini 6 Film Horor Terbaik 2026 Buat Temani Malam Halloween

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:15 WIB

AI Makin Canggih, Digital Humanities Jadi Kunci agar Teknologi Tetap Berpihak pada Manusia

AI Makin Canggih, Digital Humanities Jadi Kunci agar Teknologi Tetap Berpihak pada Manusia

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:14 WIB

Trik Agar Perusahaan Irit Investasi Alat Berat

Trik Agar Perusahaan Irit Investasi Alat Berat

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:11 WIB

Buku 32 Tahun Menjarah Alam: Membongkar Sejarah Hancurnya Bumi Nusantara

Buku 32 Tahun Menjarah Alam: Membongkar Sejarah Hancurnya Bumi Nusantara

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Urutan Skincare Malam Viva untuk Memudarkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun

Urutan Skincare Malam Viva untuk Memudarkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:10 WIB

The Vanishing Beauty: Kisah Kebangkitan Wanita dari Badai Pengkhianatan

The Vanishing Beauty: Kisah Kebangkitan Wanita dari Badai Pengkhianatan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Sentil Singapura Soal Potongan Ekspor Gas 8 Persen, Mentan Amran: Apalagi Kalau Kita Nakal!

Sentil Singapura Soal Potongan Ekspor Gas 8 Persen, Mentan Amran: Apalagi Kalau Kita Nakal!

Video | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Adik Prabowo Pesimistis Soal Penguatan Rupiah, Menteri Ekonominya Bilang Bagus Kalau Melemah

Adik Prabowo Pesimistis Soal Penguatan Rupiah, Menteri Ekonominya Bilang Bagus Kalau Melemah

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:04 WIB

Bengkel Pesawat RI di Bali Bisa Layani Perawatan Pesawat Maskapai Eropa

Bengkel Pesawat RI di Bali Bisa Layani Perawatan Pesawat Maskapai Eropa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:03 WIB

4.000 Peserta Bersaing, Inovasi AI Anak Muda Indonesia Hadirkan Solusi Nyata

4.000 Peserta Bersaing, Inovasi AI Anak Muda Indonesia Hadirkan Solusi Nyata

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:01 WIB

×