Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 30 April 2026 | 18:00 WIB
Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
Aksi massa memperingati 40 hari kasus Andrie Yunus di depan Istana Presiden, Kamis (30/4/2026). (Ist)
  • Puluhan pemuda dari SPPI menggelar aksi solidaritas di depan Istana Presiden, Jakarta, pada 30 April 2026.
  • Aksi tersebut dilakukan untuk memperingati 40 hari peristiwa teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS.
  • Massa mendesak Presiden Prabowo mengevaluasi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terkait keterlibatan oknum BAIS dalam aksi teror tersebut.

Suara.com - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Sentra Pergerakan Pemuda Indonesia (SPPI) menggelar Aksi Solidaritas untuk Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS di depan Istana Presiden, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Aksi tersebut dibuat untuk peringati 40 hari kasus teror penyiraman air keras terhadap masyarakat sipil, Andrie Yunus.

Koordinator Sentra Pergerakan Pemuda Indonesia (SPPI), Agnes Emil, dalam orasinya mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Sjafrie Sjamsoeddin dari jabatan Menteri Pertahanan RI.

Menurut Agnes, bahwa aksi teror yang melibatkan oknum dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) adalah persoalan serius bagi supremasi sipil dan demokrasi.

"Aksi teror ini jelas sangat mengancam prinsip supremasi sipil di negara demokrasi kita ini. Lebih bahayanya lagi, teror ini bisa jadi ancaman terhadap delegitimasi pemerintahan Presiden Prabowo. Maka itu kami mendesak Presiden Prabowo segera evaluasi Sjafrie Sjamsoeddin dari Menteri Pertahanan," ujar Agnes Emil dalam orasinya.

Agnes juga menyampaikan, bahwa semenjak aksi teror air keras terhadap Andrie Yunus, hingga saat ini, tidak ada keterangan resmi atau permintaan maaf Sjafrie Sjamsoeddin selaku Menteri Pertahanan.

Pasalnya, empat pelaku adalah oknum dari satuan dari BAIS yang memiliki hirarki erat dibawah Kementerian Pertahanan dalam hal pengkoordinasian strategis.

"Aksi kami hari ini juga untuk mendesak agar Sjafrie Sjamsoeddin meminta maaf secara terbuka kepada publik atas aksi teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Sebab, satuan BAIS merupakan bagian dari pertahanan negara yang hari ini diduga jadi alat untuk meneror masyarakat sipil," ujar dia.

Anang, orator lain dalam aksi tersebut juga menyuarakan bahwa aksi teror ini telah membuat geram semua pihak termasuk Presiden Prabowo, yang menyebut penyerangan tersebut adalah aksi terorisme dan bertujuan untuk melemahkan pemerintahan Prabowo saat ini.

"Presiden Prabowo juga geram dan meminta agar kasus ini di usut sampai dengan aktor yang mendesain hal ini. Anehnya, Sjafrie Sjamsoeddin tidak sedikitpun bersuara soal aksi teror ini. Padahal BAIS bagian dari perangkat pertahanan negara," kata Anang.

Lebih lanjut, Agnes Emil selaku Koordinator SPPI juga mengajak agar masyarakat sipil dan aktivis turut menyuarakan hal ini.

Dia meyakini, bahwa motif dari aksi teror ini bukan hanya sebatas "dendam pribadi".

Menurutnya, teror ini bisa kembali terjadi dan justeru lebih membahayakan bagi para aktivis.

"Kami mengajak kawan-kawan semua untuk bersama suarakan hal ini. Teror ini bukan hanya individu Andrie Yunus. Ini ancaman serius bagi supremasi sipil. Bisa jadi, esok lusa kita bisa di Andrie Yunus kan juga," katanya.

Adapun sejumlah poin tuntutan yang disampaikan oleh Sentra Pemuda Indonesia atau SPPI kepada Presiden Prabowo Subianto, sebagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:49 WIB

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras

Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:16 WIB

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 29 April 2026 | 15:03 WIB

Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

Terencana dan Sadis, Andrie Yunus Disiram Pakai Campuran Air Aki dan Cairan Pembersih Karat

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:50 WIB

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:39 WIB

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB

Terkini

Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!

Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:58 WIB

Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan

Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:53 WIB

LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites

LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:52 WIB

33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh

33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:45 WIB

Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara

Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:38 WIB

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:31 WIB

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:22 WIB

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:06 WIB

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:04 WIB

Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara

Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:58 WIB