- Polda Metro Jaya memulangkan 101 orang yang sempat diamankan terkait dugaan rencana kerusuhan peringatan May Day pada Jumat.
- Polisi menyita barang bukti berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak rakitan, dan dokumen rencana aksi kerusuhan tersebut.
- Penyidik tetap melanjutkan proses penyelidikan guna melacak aktor intelektual serta penggalang dana di balik gerakan anarkis tersebut.
"Sejumlah 101 orang sedang memberikan informasi kepada kami, dan kami sampaikan setelah selesai penyampaian informasi tersebut, mereka akan segera kembali ke rumahnya masing-masing," pungkas Iman. (Antara)