- Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menjelaskan strategi ekonomi Presiden Prabowo berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 untuk kemakmuran rakyat.
- Negara mengelola sumber daya alam guna mendanai jaminan sosial komprehensif dan pengembangan SDM berkualitas melalui teknologi tinggi.
- Pemerintah mengintegrasikan sistem bantuan sosial serta mendorong hilirisasi industri untuk memperkuat ekonomi kelas menengah dan memerangi korupsi.
Suara.com - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, memberikan klarifikasi terkait persepsi publik terhadap kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebut banyak pihak yang salah memahami upaya negara dalam mengelola ekonomi, terutama terkait pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).
Hal itu disampaikan Fahri dalam Kajian Pengembangan Wawasan Kebangsaan bertema ‘Negara dan Hari Buruh’ pada Jumat (1/5/2026) malam.
Fahri mengatakan, bahwa strategi ekonomi Presiden Prabowo berakar pada keinginan para pendiri bangsa dan amanat konstitusi.
“Sesuai Pasal 33 UUD, kita jangan lupa bahwa sumber daya alam itu, tidaklah sebesar-besarnya untuk kemakmuran pribadi, tetapi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dan ini yang sering diingatkan oleh Bapak Presiden,” kata Fahri dikutip Suara.com dari keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Ia menjelaskan, bahwa SDA harus dikuasai oleh negara agar tidak terjadi ketimpangan ekstrem akibat penguasaan oleh segelintir orang atau korporasi layaknya di negara kapitalis.
Fahri memperingatkan bahwa tanpa kontrol negara, kekayaan alam hanya akan menguntungkan pihak tertentu secara instan.
“Sumber daya alam itu, adalah alat untuk memobilisasi kekayaan yang sangat cepat. Orang bisa menjadi triliuner tiba-tiba, hanya karena punya tambang atau IUP Batubara,” katanya.
Untuk itu, menurutnya, adalah hal yang wajar jika negara mengambil peran besar untuk mendistribusikan hasil SDA melalui sistem jaminan sosial yang komprehensif.
Pendanaan dari sektor SDA saat ini difokuskan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan menguasai teknologi tinggi.
"Tetapi kalau sudah merupakan kemajuan, secara sumber daya manusianya, bisa memproduksi teknologi yang tinggi, maka porsi-porsi kebebasan dalam menyelengarakan ekonomi dapat disesuaikan dari kesibukan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa ia telah mengusulkan kepada Presiden untuk menyatukan berbagai sistem jaminan sosial yang saat ini masih terpecah, seperti BPJS, Tapera, hingga berbagai kartu bantuan sosial.
“Beberapa waktu lalu saya bertemu Presiden. Kepada beliau saya mengusulkan sistem jaminan sosial yang komprehensif itu mulai kita pikirkan. Karena mandat UUD 1945,” ujarnya.
Langkah ini mulai terlihat dengan dikeluarkannya Inpres DTSEN pada Februari 2025 serta pembahasan UU Satu Data di DPR untuk memastikan penyaluran jaminan sosial lebih masif dan akurat.
Selain penguatan jaminan sosial, Presiden Prabowo disebut tengah berupaya keras memperkuat kelas menengah melalui industrialisasi dan hilirisasi yang menyentuh hingga tingkat desa dan kecamatan.