Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 04 Mei 2026 | 11:14 WIB
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit
Rieke Diah Pitaloka (YouTube)
baca 10 detik
  • Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendesak perbaikan sistemik perkeretaapian pasca kecelakaan tragis di Bekasi Timur.
  • Ketidakjelasan regulasi menyebabkan tumpang tindih kewenangan antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
  • Rieke mendorong percepatan Peraturan Presiden guna membenahi tata kelola prasarana dan menjamin keselamatan transportasi kereta api nasional.

Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan, bahwa peristiwa tragis yang menimpa dunia perkeretaapian Indonesia baru-baru ini harus dijadikan momentum krusial untuk melakukan perbaikan menyeluruh secara fundamental.

Rieke menyoroti bahwa meskipun kereta api merupakan transportasi publik yang sangat strategis, tata kelolanya hingga saat ini dinilai masih belum jelas. Ia menekankan adanya ketidaktuntasan dalam implementasi regulasi yang ada.

Ia menilai, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 sebenarnya telah mengamanatkan pembentukan badan usaha prasarana. 

Namun, di lapangan, hal ini belum terealisasi sepenuhnya sehingga memicu tumpang tindih kewenangan antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Menyikapi kondisi tersebut, Rieke menyatakan dukungan penuhnya kepada Direktur Utama PT KAI untuk melakukan langkah-langkah perbaikan yang terukur.

"Saya mendukung Dirut KAI, Pak Bobby yang terus mendorong perbaikan berbasis data transparansi, dan kepatuhan regulasi," kata perempuan yang akrab dikenal sebagai Oneng, dikutip Suara.com dari keterangannya, Senin (4/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa kecelakaan yang memakan korban jiwa tidak boleh hanya dipandang sebagai masalah teknis semata, melainkan persoalan sistemik yang harus segera dibenahi. 

Ia pun mendesak percepatan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres).

"Tragedi Bekasi Timur harus jadi momentum pembenahan sistem, bukan sekedar evaluasi teknis. Percepatan Peraturan Presiden tentang tata kelola prasarana perkeretaapian ini adalah kunci untuk memastikan kejelasan tata kelola dan keselamatan Perkeretaapian nasional Mari kita Kawal bersama," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Rel Padat dan Sistem Renggang: Catatan Kritis dari Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

Rel Padat dan Sistem Renggang: Catatan Kritis dari Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:05 WIB

Saya Memihak Menteri PPPA: Menempatkan Lelaki di Depan Bukan Diskriminasi, Tapi Logika Perlindungan

Saya Memihak Menteri PPPA: Menempatkan Lelaki di Depan Bukan Diskriminasi, Tapi Logika Perlindungan

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:04 WIB

Terkini

Luky Alfirman dan Febrio Kacaribu Dikabarkan Balik ke Kemenkeu Usai Dicopot Purbaya, Benarkah?

Luky Alfirman dan Febrio Kacaribu Dikabarkan Balik ke Kemenkeu Usai Dicopot Purbaya, Benarkah?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:39 WIB

Menang di Kandang FC Seoul, Igor Tolic Beberkan Perjuangan Persib Jaga Keunggulan

Menang di Kandang FC Seoul, Igor Tolic Beberkan Perjuangan Persib Jaga Keunggulan

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 12:39 WIB

Berkaca dari Kejadian di KRL, Ini 7 Cara Mencegah HP Overheat dan Terbakar

Berkaca dari Kejadian di KRL, Ini 7 Cara Mencegah HP Overheat dan Terbakar

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 12:39 WIB

Berapa Harga Motor Listrik Polytron September 2026? Intip Spesifikasi FOX Series, Mulai 12 Jutaan

Berapa Harga Motor Listrik Polytron September 2026? Intip Spesifikasi FOX Series, Mulai 12 Jutaan

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 12:38 WIB

Kulkas Panasonic: Cara Memilih Lemari Es yang Sesuai dengan Kebiasaan Keluarga

Kulkas Panasonic: Cara Memilih Lemari Es yang Sesuai dengan Kebiasaan Keluarga

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:38 WIB

Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026

Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 12:37 WIB

Rekam Jejak Sosok 61 Tahun Muhammad Herindra Ketum Esports yang Panen Nyinyiran Publik

Rekam Jejak Sosok 61 Tahun Muhammad Herindra Ketum Esports yang Panen Nyinyiran Publik

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 12:36 WIB

Kasus TPPU Batubara, KPK Panggil Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie

Kasus TPPU Batubara, KPK Panggil Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:35 WIB

Media Sosial vs Buku: Apakah Membaca Sesuatu yang Disukai Benar-benar Bikin Pintar?

Media Sosial vs Buku: Apakah Membaca Sesuatu yang Disukai Benar-benar Bikin Pintar?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:34 WIB

Wakil Rektor Hingga Dosen Unsoed Dicecar KPK Soal Penerimaan Mahasiswa Baru

Wakil Rektor Hingga Dosen Unsoed Dicecar KPK Soal Penerimaan Mahasiswa Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:31 WIB

×