Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB
Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026). [suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Nadiem Makarim menghadiri sidang korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (4/5/2026) dengan kondisi kesehatan menurun.
  • Mantan Mendikbudristek tersebut hadir dengan alat infus untuk memastikan persidangan berjalan lancar meski sedang dalam masa perawatan medis.
  • Nadiem didakwa menerima Rp 809 miliar dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook periode 2019–2022 yang merugikan negara Rp 2,1 triliun.

Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani sidang dengan alat infus yang masih menempel di tangannya.

Hal itu terjadi saat Nadiem menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022 yang menjadikannya sebagai terdakwa.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menanyakan kondisi kesehatan Nadiem untuk menjalani sidang hari ini.

"Untuk hari ini kami tanyakan kepada terdakwa, kondisi kesehatannya seperti apa?" kata Hakim Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

"Terima kasih, Yang Mulia. Saat ini sebenarnya saya masih dalam perawatan di rumah sakit untuk persiapan operasi yang akan dilakukan dalam waktu lumayan cepat," jawab Nadiem.

Saat memasuki ruang sidang, terlihat alat infus dan perban yang masih menempel di tangan kiri Nadiem.

Nadiem mengaku datang ke persidangan hari ini untuk memastikan sidang tidak tertunda. Ia juga mengatakan sempat dibantarkan di RS Abdi Waluyo sejak 25 April 2026 hingga 3 Mei 2026.

“Namun walaupun dokternya tidak merekomendasikan saya untuk keluar, tapi karena kebutuhan sidang dan saya tidak diperkenankan lewat Zoom, jadi saya hadir di sini untuk memastikan proses persidangan tidak tertunda,” tutur Nadiem.

Ia kemudian memohon majelis hakim mengalihkan status penahanannya untuk mendukung proses pemulihannya. Nadiem juga kembali memohon agar diperbolehkan menjalani persidangan secara daring.

baca juga

“Jadi sekali lagi Yang Mulia, saya mohon sekali bahwa saya diperbolehkan kalau misalnya bergabung sidang besok atau Rabu melalui Zoom, dan atau mohon sekali ada permohonan dengan rendah hati permohonan untuk status tahanan diganti selama masa penyembuhan saja bisa diberikan oleh majelis,” ucap Nadiem.

Sebelumnya, jaksa mengungkapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diduga menerima Rp 809 miliar dari kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," kata Jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Jaksa menjelaskan, hasil perhitungan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun berasal dari kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621 miliar (Rp 621.387.678.730,00).

Selain itu, jaksa mengungkapkan bahwa pengadaan Chromebook dan CDM ini telah memperkaya sejumlah pihak lain serta korporasi.

Menurut jaksa, pengadaan Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020–2022 tidak sesuai perencanaan dan prinsip pengadaan, serta dilakukan tanpa evaluasi harga dan survei, sehingga laptop tersebut tidak dapat digunakan untuk proses belajar mengajar di daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:43 WIB

KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil

KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:08 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:00 WIB

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:55 WIB

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:17 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!

Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!

Video | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:25 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

91 Persen Koruptor Didominasi Laki-Laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?

91 Persen Koruptor Didominasi Laki-Laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?

Video | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB

Terkini

Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk

Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk

Jakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 10:26 WIB

Le Bleu by K Club, Spot Kuliner di Nusa Dua dengan Pemandangan Laut dan Sunset

Le Bleu by K Club, Spot Kuliner di Nusa Dua dengan Pemandangan Laut dan Sunset

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:25 WIB

Urutan Pemakaian Primer, Cushion, dan Bedak Tabur agar Flawless Hasilnya

Urutan Pemakaian Primer, Cushion, dan Bedak Tabur agar Flawless Hasilnya

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:25 WIB

Borok SPPG Terkuak Usai 37 Siswa di Kediri Keracunan: Daging Ditaruh di Bawah, Kucing Bebas Masuk

Borok SPPG Terkuak Usai 37 Siswa di Kediri Keracunan: Daging Ditaruh di Bawah, Kucing Bebas Masuk

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 10:22 WIB

Upcycling Clothes: Solusi agar Baju Lama Tak Berakhir jadi Kain Lap

Upcycling Clothes: Solusi agar Baju Lama Tak Berakhir jadi Kain Lap

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 10:20 WIB

WNI Tentara Bayaran Rusia WhatsApp Jubir Kemlu RI, Apa Katanya?

WNI Tentara Bayaran Rusia WhatsApp Jubir Kemlu RI, Apa Katanya?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:20 WIB

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak

Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 10:10 WIB

6 Zodiak yang Perlu Ekstra Sabar saat Berteman Dekat dengan Gemini

6 Zodiak yang Perlu Ekstra Sabar saat Berteman Dekat dengan Gemini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:10 WIB

×