Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Vania Rossa | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!
Daycare Little Aresha Selasa (28/4/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
  • Polresta Yogyakarta menetapkan pemilik sekaligus ketua yayasan Daycare Little Aresha, DK, bersama dua belas staf sebagai tersangka.
  • Polisi mendalami pola pengasuhan tidak manusiawi yang diduga telah berlangsung lama sejak yayasan berdiri tahun 2021.
  • Tersangka utama DK diketahui merupakan residivis kasus korupsi dan kini menjalani pemeriksaan intensif terkait operasional yayasan.

Suara.com - Kepolisian mengonfirmasi bahwa sosok Diyah Kusumastuti (DK) memegang peran ganda sebagai ketua yayasan sekaligus pemilik Daycare Little Aresha.

Adapun DK (51) sebagai Ketua Yayasan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 12 orang lain yakni AP (42) sebagai Kepala Sekolah. Ditambah dengan 11 pengasuh FN (30), NF (26), LIS (34), EN (26), SRM (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRJ (50), DO (31), dan DM (28).

"Ya ketua yayasan itu pemiliknya (daycare Little Aresha)," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).

Kepastian mengenai status DK ini menjadi krusial mengingat penyidik tengah mendalami siapa yang menginisiasi aturan atau pola pengasuhan di tempat tersebut. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk memetakan rantai komando di internal yayasan.

"Nggak juga sih (terkait inisiator tunggal), perlu pendalaman. Kalau dari ini bilangnya sana, sana bilangnya sini," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan bahwa DK saat ini masih diperiksa secara mendalam. 

Selain peran gandanya sebagai pemilik, polisi juga membenarkan rekam jejak kelam DK. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, ketua yayasan tersebut merupakan seorang residivis kasus korupsi yang sebelumnya telah menyelesaikan masa hukumannya.

Mengenai operasional yayasan, DK mengaku kepada polisi telah mendirikan lembaga tersebut pada tahun 2021 silam. Namun akta pendiriannya baru terbit setahun setelahnya. 

Polisi kini sedang melacak sejak kapan pola pengasuhan tak manusiawi tersebut mulai diterapkan di bawah kepemimpinan DK.

"Jadi kalau dari pendirian mereka mendirikan yayasan itu sekitar tahun 2021, namun kalau akte pendiriannya baru ada di tahun 2022. Ini lagi kita trace dari kapan mereka itu melakukan hal tersebut," kata Adrian.

Dari keterangan tersangka lain berinisial SR yang sudah bekerja selama 1,5 tahun, terungkap bahwa praktik pengasuhan itu sudah terjadi sebelum ia bergabung. Hal ini mengindikasikan adanya pola yang sudah berlangsung lama di bawah kendali pemilik yayasan.

"Kita tanya praktik ini sejak kapan? 'Dari sebelum saya' (pengakuan SR). Berarti artinya kan dia aja udah setahun setengah di sana, dari sebelum dia udah melakukan hal tersebut," ujarnya.

Saat ini kepolisian tengah menelusuri pengasuh-pengasuh terdahulu dalam daycare tersebut. Terlebih, dari daftar susunan pengasuh yang terpampang di daycare, sebagian besar pengasuh sudah pindah tempat.

"Ini makanya kita lagi trace yang dulu siapa, biar kita mengetahui sejak kapan ini didirikan, sejak kapan ini pola-pola pengasuhan seperti ini," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antara Topeng Kasih dan Kewaspadaan: Refleksi dari Kasus Little Aresha

Antara Topeng Kasih dan Kewaspadaan: Refleksi dari Kasus Little Aresha

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 14:30 WIB

Ketika Anak Menjadi Korban Daycare, Ibu Sudah Cukup Hancur Tanpa Perlu Dihakimi

Ketika Anak Menjadi Korban Daycare, Ibu Sudah Cukup Hancur Tanpa Perlu Dihakimi

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:55 WIB

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:07 WIB

Terkini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:37 WIB

Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi

Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:31 WIB

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:25 WIB

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB