Imparsial Soroti Perluasan Peran Militer, Satgas PKH hingga Keberadaan DPN

Ronald Seger Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 21:00 WIB
Imparsial Soroti Perluasan Peran Militer, Satgas PKH hingga Keberadaan DPN
Diskusi berjudul ”Menakar Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional: Perspektif Politik Hukum, Supremasi Sipil, dan Tata Kelola Kelembagaan”, yang digelar Dewan Pengurus Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) di Jakarta, Senin (4/5/2026). [Dok Pribadi]
baca 10 detik
  • Ardi Manto mengkritik pelibatan militer dalam urusan sipil yang tidak sesuai tugas pokok pertahanan negara.
  • Diskusi di Jakarta pada Mei 2026 menyoroti peran Dewan Pertahanan Nasional yang dianggap memberikan masukan kurang tepat.
  • Beni Sukadis menjelaskan bahwa kelemahan pengawasan DPR mengakibatkan kebijakan pertahanan nasional menjadi tidak konsisten dan tidak maksimal.

Suara.com - Direktur Imparsial, Ardi Manto, menyoroti perluasan peran militer, satuan tugas penertiban kawasan hutan (PKH) hingga keberadaan Dewan Pertahanan Nasional yang melibatkan Kementerian Pertahanan.

Melihat kondisi hari ini, kata Ardi Manto, sebetulnya banyak pertimbangan yang dapat diberikan oleh Dewan Pertahanan Nasional (DPN) kepada Presiden Prabowo. Namun, belakangan, kata dia, outputnya semuanya kacau.

Hal ini disampaikan Ardi Manto dalam diskusi berjudul ”Menakar Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional: Perspektif Politik Hukum, Supremasi Sipil, dan Tata Kelola Kelembagaan”, yang digelar Dewan Pengurus Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Selain itu, kata Ardi, belakangan misalnya, di mana memberikan tugas kepada Kementerian Pertahanan dalam satgas PKH (penertiban kawasan hutan), yang kemudian misalnya, di Bangka melibatkan kekuatan pertahanan penuh seperti turun pakai helikopter, masuk lewat jalur laut, ada serangan darat hanya untuk menertibkan penambang illegal.

"Ini drama dan sensasi kebijakan. Sebetulnya, penertiban kawasan hutan terutama penambang illegal hanya membutuhkan ketegasan pemerintah. Misalnya, Menteri ESDM Bahlil tinggal ditegur oleh Presiden, segera tertibkan tambang illegal kalau tidak saya mencopot," kata dia.

Ini membuat, kata Ardi, kekuatan pertahanan malah mengurusi hal-hal yang sebenarnya tidak diurusi.

"Yang seharusnya bukan dikerjakan oleh kekuatan pertahanan kita, militer kita-TNI kita, menjadi ikut campur kesana.  Akhirnya, peran militer semakin luas, tidak lagi fokus pada bidang pertahanan," paaprnya.

Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional, kata Ardi, seharusnya dapat memberikan masukan kepada Presiden untuk mengembangkan dan memperkuat industri pertahanan nasional, bukan memberikan masukan agar melibatkan militer di urusan-urusan sipil seperti MBG, Kopdes Merah Putih, Satgas PKH, Pangan dan lain sebagainya yang bukan tugas TNI.

Pada kesempatan itu, Pengamat Pertahanan dan Militer, Beni Sukadis, membeberkan ketidakkonsistenan kebijakan pertahanan nasional Indonesia.

baca juga

Dulu, kata dia, Indonesia punya Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) yang hanya bertahan sampai tahun 1999, artinya sekitar 29 tahun. Kemudian, ketika terjadi Reformasi 1998 terjadi perubahan baik dari sisi sosial politik, ekonomi hingga kebijakan pertahan.

”Pemisahan TNI dan Polri adalah salah satu tuntutan reformasi yang salah satu tujuan utamanya memperkuat profesionalisme militer dalam kerangka pertahanan negara” jelas Beni.

Saat orde baru, kata Beni, kita mempunyai Dewan Ketahanan Nasional bukan Dewan Pertahanan Nasional. Salah satu terobosan politik hukum untuk memisahkan TNI-Polri yakni lahirnya UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara yang mengatur pertahanan semesta untuk menjaga kedaulatan, keutuhan NKRI, dan keselamatan bangsa dari ancaman militer maupun non-militer.

Ia mengatakan, kemudian dua tahun setelah 2002, dibuatlah UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Memang, kata Beni, dalam Pasal 15 UU 3/2002 tentang Pertahanan Nasional disebutkan bahwa di masa depan akan dibentuk Dewan Pertahanan Nasional yang berfungsi sebagai merumuskan kebijakan strategis negara dalam bidang pertahanan nasional.

Hal tersebut, lanjut Beni, misalnya, tentang pertahanan negara, geostrategi, geopolitik, yang semuanya akan dibicarakan melalui DPN. Secara fungsi, dewan pertahanan nasional ini hanya memberikan nasihat dan rekomendasi kebijakan terhadap pertahanan negara.

Menurutnya, sejak tahun 2012 hingga menjelang 2018 terjadi tarik menarik dan perdebatan terkait kebijakan pertahanan nasional. Saat itu, kata dia, ada Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Nasional.

”Perdebatan saat itu adalah, mana yang harus didahulukan; apakah Dewan Pertahanan Nasional ataukah Dewan Keamanan Nasional. Karena tidak boleh terdapat dualisme. Artinya, harus salah satu yang perlu diambil. Kandasnya Dewan Keamanan Nasional sehingga memberikan jalan mulus lahirnya Dewan Pertahanan Nasional yang diwujudkan pada era Presiden Prabowo ” paparnya.

Ia berpendapat, jika dilihat dari historisitas perdebatan isu dewan keamanan nasional atau dewan pertahanan nasiona, mungkin, Menteri Sjafrie Sjamsoeddin yang mengusulkan kepada Presiden Prabowo sehingga Dewan Pertahanan Nasional (DPN) ini dapat terbentuk.

Permasalahannya, jelas Beni, kalau membaca aturan pembentukan DPN, di mana lembaga ini berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan. Artinya, DPN dapat diawasi oleh Komisi I DPR RI.

Beni membeberkan, hasil pengamatan saya tercatat 10 tahun terakhir kapasitas pengawasan yang dilakukan oleh Komisi I DPR mengalami penurunan. Hal itu disebabkan oleh, lemahnya pengetahuan para anggota dewan terhadap isu pertahanan.

”Dampaknya adalah DPR Komisi I tidak maksimal dalam mengawasi kinerja Menteri Pertahanan dan Militer. Sehingga kondisi pertahanan nasional kita seperti yang terlihat pada saat ini” ujar Beni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:44 WIB

5 Rekomendasi Drakor Militer-Komedi, Terbaru The Legend of Kitchen Soldier

5 Rekomendasi Drakor Militer-Komedi, Terbaru The Legend of Kitchen Soldier

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 13:05 WIB

Lee Jae Wook Jalani Wajib Militer pada 18 Mei, Ini Proyek Terakhirnya!

Lee Jae Wook Jalani Wajib Militer pada 18 Mei, Ini Proyek Terakhirnya!

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 11:34 WIB

Terkini

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:14 WIB

Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan

Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:06 WIB

Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol

Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:56 WIB