Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Muhammad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026). [Suara.com/Adiyoga]
baca 10 detik
  • Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus berlangsung di Pengadilan Militer Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026.
  • Korban absen dalam persidangan karena harus menjalani prosedur operasi pencangkokan kulit yang dijadwalkan oleh tim medis.
  • Majelis hakim memberikan waktu pemulihan serta menyiapkan opsi pemeriksaan daring atau jemput bola demi kelancaran proses pembuktian perkara.

Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus berjalan tanpa kehadiran saksi korban di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Andrie absen karena masih menjalani prosedur medis yang sudah direncanakan oleh tim dokter.

"Saksi Andrie Yunus belum bisa hadir karena masih akan menjalankan tindakan medis yang direncanakan dokter untuk merawat sesuai keperluannya," tutur oditur militer dalam persidangan.

Berdasarkan informasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Andrie akan menjalani operasi hari ini akibat luka dari siraman air keras.

"Informasi dari LPSK, operasi pencangkokan kulit," papar oditur lagi.

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto memastikan bahwa ketidakhadiran saksi murni karena kendala kesehatan yang mendesak, bukan akibat keengganan untuk memberikan keterangan.

"Oke, berarti bukan karena tidak mau hadir ya?" tanya hakim ketua.

"Siap," sahut oditur.

Lebih lanjut, oditur menjelaskan bahwa pihaknya masih menjalin koordinasi dengan LPSK agar kesaksian Andrie tetap bisa diambil guna mengungkap tabir dalam kasus ini.

baca juga

"Kalau misalkan ternyata tidak bisa hadir tetapi bisa Zoom, kami juga masih berharap itu bisa dilakukan," jelasnya.

Empat anggotam BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. [Dok. TAUD]
Empat anggotam BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. [Dok. TAUD]

Hakim ketua pun memberikan ruang bagi Andrie untuk fokus pada masa pemulihan, namun tetap membuka opsi pemeriksaan secara daring jika kondisi fisik belum memungkinkan untuk hadir di ruang sidang.

"Karena hari ini dan besok pasti recovery, perawatan, mungkin panggil ulang nanti hari Selasa tanggal 13 ya, hari Rabu," katanya.

Apabila opsi konferensi video tetap mustahil untuk dilaksanakan, hakim ketua membuka opsi untuk melakukan langkah jemput bola dengan menggelar pemeriksaan langsung dari lokasi Andrie.

"Misal tidak bisa vcon, kita yang ke sana untuk melaksanakan pemeriksaan setempat," tegasnya, sebelum memulai agenda sidang hari ini.

Seperti yang sudah dijadwalkan sebelumnya, sidang hari ini beragendakan mendengar keterangan delapan saksi dari oditur militer.

Lima dari mereka yang sudah hadir berstatus anggota TNI aktif, sedangkan tiga sisanya yang belum datang merupakan masyarakat sipil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:00 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×