Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
Ilustrasi kendaraan listrik (Pixaline/Pixabay)
  • Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan penuh PKB dan BBNKB untuk seluruh masyarakat.
  • Kebijakan yang ditetapkan pada Mei 2026 ini merupakan tindak lanjut atas instruksi pemerintah pusat melalui Kemendagri.
  • Langkah tersebut bertujuan mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan guna menekan polusi udara secara signifikan di wilayah Jakarta.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan keberlanjutan pemberian insentif fiskal bagi kendaraan listrik berbasis baterai dengan mempertahankan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan otoritas daerah terhadap instruksi pemerintah pusat guna mengakselerasi penggunaan transportasi ramah lingkungan dan menekan angka polusi di wilayah Ibu Kota.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.

"Kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut, yakni tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai,” ujar Lusiana, dikutip pada Rabu (6/5/2026).

Untuk memahami lebih mendalam mengenai detail aturan dan dampak dari kebijakan ini bagi warga Jakarta, berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui.

1. Pembebasan Penuh Pajak PKB dan BBNKB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memastikan bahwa seluruh kendaraan listrik berbasis baterai akan terus mendapatkan keistimewaan berupa fasilitas pajak sebesar nol rupiah.

Skema insentif fiskal yang komprehensif ini secara spesifik mencakup pembebasan penuh terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta penghapusan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat yang memiliki atau mengoperasikan kendaraan listrik kini sepenuhnya terbebas dari beban finansial pada dua instrumen perpajakan utama yang biasanya menjadi kewajiban rutin para pemilik kendaraan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. [Suara.com/Adiyoga]
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. [Suara.com/Adiyoga]

Di balik penetapan kebijakan ini, terdapat alasan fundamental yang mendasari langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur Pramono Anung dan Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyatakan secara konsisten bahwa aturan mengenai pajak nol rupiah ini adalah wujud nyata dari sinkronisasi kebijakan antara daerah dan nasional.

Komitmen ini diperkuat dengan merujuk langsung pada payung hukum berupa Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.

Dokumen resmi tersebut menjadi acuan bagi Pemprov DKI dalam menjalankan amanat nasional, yang mana pemerintah daerah diminta untuk memberikan dukungan berupa insentif fiskal secara total guna memicu masyarakat dalam mengadopsi kendaraan berbasis energi bersih

3. Sempat Ada Usul Pajak Berjenjang, Namun Dibatalkan

Sebelum menetapkan kebijakan insentif fiskal yang bersifat menyeluruh bagi seluruh jenis kendaraan listrik, Pemprov DKI Jakarta pada awalnya sempat mempertimbangkan sebuah wacana mengenai penerapan skema pajak yang diklasifikasikan berdasarkan rentang harga jual unit di pasaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB