Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Muhammad Yasir

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
Ilustrasi kendaraan listrik (Pixaline/Pixabay)
baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan penuh PKB dan BBNKB untuk seluruh masyarakat.
  • Kebijakan yang ditetapkan pada Mei 2026 ini merupakan tindak lanjut atas instruksi pemerintah pusat melalui Kemendagri.
  • Langkah tersebut bertujuan mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan guna menekan polusi udara secara signifikan di wilayah Jakarta.

Dalam naskah rancangan sebelumnya, kendaraan listrik yang masuk dalam kategori mewah dengan harga di atas Rp700 juta rencananya hanya akan diberikan insentif berupa pemotongan pajak sebesar 25 persen, yang artinya sebagian beban pajak masih tetap harus dibayarkan oleh pemiliknya.

Namun, demi menjaga keharmonisan aturan dengan regulasi pemerintah pusat serta untuk mendorong transisi energi bersih yang lebih cepat di sektor transportasi, usulan tersebut akhirnya dianulir sepenuhnya.

Pemerintah daerah kemudian melakukan perubahan kebijakan secara total dengan menetapkan pembebasan pajak hingga 100 persen, yang memberikan fasilitas pajak nol rupiah bagi semua kendaraan listrik berbasis baterai tanpa membeda-bedakan harga jualnya.

4. Bebas Aturan Ganjil Genap Tetap Berlaku

Di samping mendapatkan berbagai keuntungan finansial yang signifikan melalui pembebasan instrumen perpajakan, para pengguna kendaraan listrik di DKI Jakarta juga dipastikan akan terus menikmati 'hak istimewa' tertentu dalam hal mobilitas di jalan raya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo,mengonfirmasi bahwa seluruh unit kendaraan listrik berbasis baterai tetap akan diberikan pengecualian dan dibebaskan sepenuhnya dari aturan ganjil dan genap yang berlaku di sejumlah ruas jalan utama Jakarta.

Pemberian fasilitas non-fiskal ini diharapkan mampu menjadi stimulus atau daya pikat tambahan yang cukup kuat bagi masyarakat luas agar mereka semakin termotivasi untuk segera meninggalkan penggunaan kendaraan konvensional berbahan bakar fosil dan segera beralih ke moda transportasi masa depan yang jauh lebih ramah lingkungan.

Indef mengusulkan pengaktifan kembali insentif kendaraan listrik guna mengurangi ketergantungan impor BBM dan menekan beban fiskal negara. [Suara.com/Syahda]
Indef mengusulkan pengaktifan kembali insentif kendaraan listrik guna mengurangi ketergantungan impor BBM dan menekan beban fiskal negara. [Suara.com/Syahda]

5. Strategi Perang Melawan Polusi Udara

Pramono Anung, memberikan penegasan mendalam bahwa rangkaian kebijakan pemberian insentif ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen jangka panjang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya serius mengatasi persoalan krusial polusi udara yang selama ini menjadi tantangan besar di wilayah Ibu Kota.

baca juga

Dengan membuka aksesibilitas yang lebih luas dan mempermudah masyarakat untuk memiliki kendaraan listrik melalui skema pembebasan pajak yang meringankan, pemerintah menaruh harapan besar bahwa langkah ini akan menjadi katalisator bagi perbaikan kualitas udara secara signifikan.

Upaya ini dipandang sangat krusial agar sejalan dan terintegrasi dengan berbagai program kampanye serta inisiatif penggunaan energi hijau (green energy) yang saat ini tengah digencarkan secara masif oleh pemerintah demi mewujudkan lingkungan yang lebih sehat bagi warga Jakarta

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×