DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)
  • Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendukung usulan Bawaslu terkait sanksi daftar larangan bagi pelaku politik uang.
  • Usulan tersebut bertujuan memperkuat integritas serta mewujudkan sistem pemilihan umum yang bersih dari praktik kecurangan dan transaksi.
  • Doli menekankan pentingnya regulasi tegas dan kesadaran kolektif seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan pemilu berkualitas pada masa depan.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, merespons positif usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk memasukkan sanksi daftar larangan (blacklist) bagi pelaku politik uang dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu). 

Ia menilai, terobosan hukum sangat diperlukan untuk memastikan sistem demokrasi di Indonesia terbebas dari praktik lancung.

Ia menegaskan bahwa dirinya mendukung setiap upaya revisi aturan selama tujuannya adalah meningkatkan kualitas dan integritas pemilu. 

Menurutnya, publik dan penyelenggara harus mulai serius memikirkan cara memutus mata rantai transaksi politik yang merusak. 

"Prinsipnya selama usulan revisi itu untuk membuat sistem pemilu kita semakin berkualitas saya pasti setuju. Apalagi usulan itu untuk memastikan agar Pemilu kita menjadi Pemilu yang bersih dan berwibawa. Jadi kita harus berfikir serius untuk membuat Pemilu kita bebas dari berbagai praktik moral hazard Pemilu, seperti political transactional, money politics, vote buying," ujar Doli kepada wartawan, Jumat (8/5/2026). 

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menekankan pentingnya mencari konsep-konsep baru agar aturan pemilu tidak stagnan sementara modus kecurangan terus berkembang. 

Ia pun mengapresiasi berbagai rekomendasi yang muncul dari berbagai lembaga negara belakangan ini.

"Untuk itu kita harus terus menerus mencari terobosan dan konsep-konsep baru dalam sistem Pemilu kita. Beberapa hari belakangan ini banyak rekomendasi yang bagus-bagus terkait dengan isu itu. Mulai usulan KPK, terutama perlu adanya pembatasan uang kartal, hingga barusan ini ada usulan dari Bawaslu soal sanksi yang tegas terhadap pelaku praktik politik uang. Tentu kita akan terus tunggu ada usulan-usulan baru lainnya, kita kaji dan kembangkan terus," lanjutnya.

Meski regulasi yang tegas sangat dinantikan, Doli mengingatkan bahwa instrumen hukum saja tidak cukup. Dibutuhkan kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan agar pemilu yang berintegritas bukan sekadar slogan, melainkan aturan main yang dipatuhi bersama.

"Yang terpenting adalah komitmen kita semua untuk menyadari dan memahami akan pentingnya Pemilu yang berintegritas itu. Dan kemudian secara bersama kita menjadikannya sebagai rule of game dalam Pemilu kita," pungkasnya. 

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengusulkan agar Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) mengatur sanksi lebih rinci terhadap pelaku politik uang, termasuk salah satunya memasukkan yang bersangkutan ke dalam daftar larangan (blacklist).

Ia menilai, pelaku politik uang sebaiknya tidak hanya didiskualifikasi dari ajang kontestasi, akan tetapi harus juga dilarang ikut pada pemilihan berikutnya. Sanksi ini untuk memberikan efek jera kepada peserta pemilu yang terbukti curang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:23 WIB

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:20 WIB

Terkini

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:18 WIB

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:02 WIB