Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Vania Rossa

Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB
Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026
Mantan penyelenggara pemilu, Hadar
baca 10 detik
  • Para penggiat dan mantan penyelenggara pemilu mendesak DPR RI segera merevisi UU Pemilu guna menjamin kualitas demokrasi serta kepastian hukum.
  • Penyusunan regulasi baru harus dilakukan lebih awal untuk menghindari tumpang tindih aturan dengan tahapan pemilu yang sedang berjalan.
  • Revisi mendesak dilakukan sebelum Oktober 2026 agar proses seleksi anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP yang baru tidak terganggu.

Suara.com - Para penggiat dan mantan penyelenggara pemilu mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera memulai pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Keterlambatan dalam memperbarui regulasi ini dinilai berisiko mempertaruhkan kualitas demokrasi sekaligus kepastian hukum pada pemilu mendatang.

Mantan penyelenggara pemilu, Idha Budhiati, menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan syarat mutlak bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis.

Menurutnya, perbaikan baik dari sisi substansi maupun teknis sangat diperlukan, berdasarkan hasil evaluasi yuridis dan pengalaman empiris berbagai pemangku kepentingan.

“Sudah banyak hal, baik dari aspek substantif maupun teknis, yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pemilu ke depan, berdasarkan kajian yuridis maupun empiris,” ujar Idha dalam konferensi pers daring, Senin (4/5/2026).

Idha juga menyoroti pentingnya menindaklanjuti berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ke dalam regulasi baru. Ia mengingatkan agar tidak kembali terjadi tumpang tindih antara penerbitan aturan dengan tahapan pemilu yang sedang berjalan.

“Regulasi yang diterbitkan beririsan dengan tahapan pemilu itu sungguh tidak baik untuk tata kelola pemilu kita. Dampaknya tidak hanya dirasakan penyelenggara, tetapi juga peserta pemilu dan pemilih,” tegasnya.

Senada dengan Idha, perwakilan Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) sekaligus mantan penyelenggara pemilu, Hadar, memperingatkan bahwa tanpa pembahasan segera, kualitas pemilu Indonesia yang belakangan dinilai menurun tidak akan membaik.

Ia menilai, jika waktu pembahasan terlalu sempit, DPR berpotensi hanya melakukan perubahan yang bersifat pragmatis dan tidak menyentuh akar persoalan.

baca juga

“Kalau ini tidak segera dibahas, kita tidak akan memiliki pemilu yang kualitasnya lebih baik. Karena jika nanti dibahas dalam waktu sempit, yang diubah hanya hal-hal yang tidak menyentuh perbaikan kualitas pemilu,” ujarnya.

Hadar mencontohkan, isu-isu krusial seperti politik uang, transparansi data peserta pemilu, hingga kompleksitas sistem pemilu bagi pemilih kerap terabaikan. Perdebatan justru sering terseret pada isu teknis seperti parliamentary threshold.

Ia juga menyoroti persoalan masa jabatan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut perhitungannya, proses seleksi penyelenggara baru harus dimulai paling lambat Oktober 2026. Jika revisi UU Pemilu tidak segera diselesaikan, proses tersebut berpotensi terganggu.

“Prosesnya harus dimulai paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan penyelenggara KPU berakhir, yaitu sekitar Oktober. Artinya, waktu yang tersisa kurang dari enam bulan,” jelasnya.

Karena itu, para ahli mengajak masyarakat sipil untuk turut mendorong pemerintah dan partai politik agar serius membahas revisi UU Pemilu. Langkah ini dinilai penting demi melahirkan regulasi yang kuat dan mampu mewujudkan pemilu yang jujur, bersih, efisien, dan tidak rumit.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:23 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB

Terkini

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

×