Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

Vania Rossa

Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:20 WIB
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
Perwakilan LBH APIK Jakarta, Tuani Sondang Marpaung. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Komnas Perempuan mencatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender selama setahun dengan tren peningkatan signifikan dibanding periode sebelumnya.
  • Relasi kuasa timpang di lingkungan pendidikan dan kekerasan berbasis gender elektronik menjadi hambatan utama dalam pelaporan kasus.
  • Korban kekerasan seksual mengalami reviktimisasi oleh aparat hukum serta ketidakpastian penanganan kasus meski UU TPKS telah disahkan.

Suara.com - Data Komnas Perempuan mencatat lonjakan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan mencapai 376.529 kasus atau naik 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, angka tersebut dinilai baru “puncak gunung es” karena masih banyak hambatan sistemik dalam proses pelaporan, terutama akibat relasi kuasa yang timpang di lingkungan pendidikan.

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta, Tuani Sondang Marpaung, mengungkapkan bahwa saat ini muncul pola baru dalam tindak kekerasan, yakni Kekerasan Berbasis Gender Elektronik (KBGE).

Menurutnya, meski gejalanya sudah lama terjadi, pola kekerasan ini mulai mencuat ke publik sejak pandemi Covid-19 pada 2020.

“Kekerasan itu difasilitasi oleh teknologi. Jadi kekerasan berbasis elektronik itu contohnya penyebaran foto, perekaman, ataupun kemudian pengancaman menggunakan foto-foto atau konten seksual,” ujar Tuani dalam kanal YouTube Bambang Widjojanto, Jumat (8/5/2026).

Tuani juga menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan, mulai dari universitas hingga sekolah berbasis agama. Ia menyebut relasi kuasa yang tidak seimbang antara dosen dan mahasiswa, maupun guru dan siswa, menjadi faktor utama korban enggan melapor.

Korban kerap terjebak dalam dilema karena memiliki ketergantungan akademik terhadap pelaku.

“Dia tidak berani untuk melaporkan karena yang dilaporkan itu adalah gurunya atau dosennya. Dia punya posisi yang superior. Nah, kemudian juga ketika dia melaporkan pasti ada dampak yang dialami korban, misalnya nilainya tidak dikeluarkan atau dosen pembimbing tidak mempermudah proses penyusunan skripsi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa angka ratusan ribu kasus tersebut masih sangat konservatif. Tekanan dalam relasi yang timpang membuat banyak kasus berlangsung terus-menerus tanpa terungkap, kecuali setelah muncul insiden besar yang viral di media sosial.

baca juga

UU TPKS dan Reviktimisasi oleh Aparat

Tuani menyebut kehadiran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebenarnya telah meningkatkan keberanian korban untuk melapor. Namun, ia menyayangkan keberanian itu kerap tidak direspons dengan baik oleh aparat penegak hukum.

Hingga 2026, menurutnya, masih banyak korban yang mengalami reviktimisasi atau menjadi korban untuk kedua kalinya saat menjalani proses hukum.

“Di kepolisian itu masih ada pertanyaan-pertanyaan yang bahkan menyudutkan korban. Misalnya, ‘Kenapa kamu mau datang ke tempat itu? Kenapa kamu masih menggunakan pakaian itu?’ bahkan ada juga pertanyaan soal keperawanan korban. Padahal itu tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang dialami,” ungkapnya.

Selain reviktimisasi, ketidakpastian hukum juga menjadi persoalan serius. Banyak kasus yang menggantung hingga dua sampai tiga tahun tanpa kejelasan, sehingga korban merasa lelah dan akhirnya mencabut laporan.

Negara Dinilai Masih Reaktif

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Sempat Buron, Detik-Detik Penangkapan Kiai Cabul di Pati Berlangsung Dramatis

Sempat Buron, Detik-Detik Penangkapan Kiai Cabul di Pati Berlangsung Dramatis

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:17 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Terkini

Tak Masuk Skuat Oxford, Marselino Ferdinan Berada di Sevilla, Gabung Klub Apa?

Tak Masuk Skuat Oxford, Marselino Ferdinan Berada di Sevilla, Gabung Klub Apa?

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Bidik FIFA ASEAN Cup 2026

Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Bidik FIFA ASEAN Cup 2026

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Beli Barang Murah di Online Shop: Solusi Hemat atau Malah Bikin Boncos?

Beli Barang Murah di Online Shop: Solusi Hemat atau Malah Bikin Boncos?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, YouTuber Bigmo Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini

Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, YouTuber Bigmo Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Peneliti ITS kembangkan Solar Chimney, Apa Itu dan Apa Keunggulannya?

Peneliti ITS kembangkan Solar Chimney, Apa Itu dan Apa Keunggulannya?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Perubahan Iklim Tak Hanya Soal Teknologi, Mengapan Pengaruh Sosial Juga Berperan Penting?

Perubahan Iklim Tak Hanya Soal Teknologi, Mengapan Pengaruh Sosial Juga Berperan Penting?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Dari Hutan hingga Laut, Masyarakat Adat Knasaimos Petakan Wilayah Kelola: Mengapa Ini Penting?

Dari Hutan hingga Laut, Masyarakat Adat Knasaimos Petakan Wilayah Kelola: Mengapa Ini Penting?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju

Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri

Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri

Lampung | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:51 WIB

×